Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Bupati Murung Raya Lantik 36 Anggota BPD di 6 Desa
    Berita Murung Raya

    Bupati Murung Raya Lantik 36 Anggota BPD di 6 Desa

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel15 September 2021Updated:15 September 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya – Sebanyak 36 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 desa pada 3 kecamatan periode 2021-2027 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph bertempat di gedung Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Murung Raya. Rabu (15/9/2021).

    Nampak hadir dalam pelantikan tersebut, ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah, Camat Murung, Camat Seribu Riam, Camat Tanah Siang, serta tamu undangan lainnya.

    Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyelenggara, serta panitia pelaksana yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan BPD ini.

    Perdie mengatakan, sebagai unsur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra kerja. Untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa. Diharapkan BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa dengan baik khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

    “Agar kiranya anggota BPD dan Kepala Desa untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada didesa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa untuk bersatu, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian Desa baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka membangun Desa yang lebih baik lagi,” pesannya.

    Tambahnya, “Saya berharap agar keberadaan BPD di Desa benar-benar memberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien. Disamping itu juga diharapkan terbangunnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD, agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib penuh dengan semangat kekeluargaan”.

    Bupati Perdie meyakini dengan kekompakan Kepala Desa bersama perangkatnya dengan BPD akan melahirkan Pemerintahan Desa yang kuat. Pemerintahan Desa yang kuat akan mendorong Pemerintah Kecamatan yang kuat dan pada gilirannya akan melahirkan Pemerintahan Kabupaten yang handal. Semoga dengan demikian Kabupaten Murung Raya yang maju dan sejahtera semakin cepat terwujud.

    “Melalui kesempatan ini, saya ucapkan selamat kepada para anggota BPD terpilih yang baru dilantik dan diambil sumpahnya semoga dapat menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang berdedikasi,” pungkas Perdie.

    Sementara itu Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah mengatakan, Anggota BPB yang dilantik dan diambil sumpah/janji berasal dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Murung, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan Tanah Siang, BPD yang ada di 6 Desa diantaranya Desa Juking Pajang, Desa Muara Jaan, Desa Tumbang Naan, Desa Tumbang Jojang, Desa Dirung Bakung, Desa Konut. (DiskominfoSP_Nof).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Kabupaten Murung Raya Raih Tiga Penghargaan

    26 November 2020

    Sinkronisasi Program CSR Dengan Program Pemkab Murung Raya

    3 Juli 2019

    Wabup Mura Hadiri Kolaborasi IBI dan PKK Kabupaten Murung Raya Dalam Pelayanan Vaksinasi Masal

    26 Agustus 2021

    DPRD Murung Raya: Pemkab Mura Ajukan Beberapa Rancangan Perda

    11 Mei 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version