Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Murung Raya Menandatangani MoU Dengan BPKP Perwakilan Kalteng

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, (5/8/2020).

Sekda Mura Hermon mengatakan bahwa salah satu upaya yang tercakup dalam nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng tersebut, meliputi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah; Peningkatan Kompetensi dan Kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM); Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); dan bantuan penjaminan dan konsultansi lainnya (assurance and consulting) yang diperlukan sesuai kebutuhan yang muaranya adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hermon mengharapkan komitmen bersama antara jajaran aparat Pemerintah Kab. Mura dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng sesuai tupoksi masing-masing. Apa yang tertuang dalam MoU dapat mencakup tujuan pemerintah Pemkab Mura dikaitkan dengan penguatan tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani tersebut, tidak hanya mencakup pengelolaan keuangan daerah saja. Namun juga upaya peningkatan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Daerah dan upaya lain untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
Bupati Mura, Perdie menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPKP, yang mengawal Pemkab Mura, yang secara bertahap sedang melangkah menuju pengelolaan daerah yang transparan dan akuntabel. Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan sangat membantu Pemkab Mura. SIMDA Keuangan tersebut, membantu mulai dari perencanaan APBD yang tepat waktu, dan proses penyusunan laporan keuangan.
SIMDA Barang Milik Daerah (BMD) diimplementasikan untuk membangun database pengelolaan BMD. SIMDA tidak terbatas sebagai alat bantu untuk penyusunan APBD dan penyusunan LKPD, namun juga sebagai alat untuk memonitor penyerapan anggaran sebagai tolok ukur kinerja pemda. SIMDA BMD dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan anggaran yang terbatas, dan membantu merencanakan pengadaan Belanja Modal. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Pemkab Mura yang cukup menggembirakan, Bupati Mura menyambut positif adanya aplikasi SIMDA Pendapatan yang dapat membantu Pemda dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah.

Dalam penandatangan tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph didampingi oleh Sekda Mura Hermon, Asisten II Ferry Hardi, Plt. Inspektur Rudy Roy, Kabag. Perekonomian beserta jajaran pejabat Pemerintah Kab. Mura. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *