Anggota Satpol PP Damkar Mura Diminta Lebih Responsif

Read Time:1 Minute, 13 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten setempat agar lebih responsif menghadapi berbagai masalah yang disampaikan masyarakat.

“Harus disadari Satpol PP merupakan sagu-satunya Perangkat Daerah yang tujuannya menegakkan Peraturan Daerah dan Damkar merupakan garda terdepan dalam menghadapi bencana kebakaran. Jadi saya minta itu harus disadari,” kata Hermon di Puruk Cahu, Jumat (22/3/2024) malam.

Hal itu disampaikan Hermon ketika memimpin acara tradisi penerimaan anggota baru sekaligus pembaretan anggota Damkar yang diangkat menjadi anggota PPPK lingkup Satpol PP Damkar yang dilaksanakan di halaman kantor Satpol PP Damkar.

Dikatakannya, tentunya bagi petugas yang baru masuk sebagai personel Damkar harus memiliki kepekaan dan respons cepat ketika mendapat laporan bencana maupun hal-hal lain terkait kedaruratan.

“Banyak bangunan di Kota Puruk Cahu ini yang masih terbuat dari bahan dasar kayu. Maka dari itu perlu respon cepat agar bencana kebakaran yang terjadi tidak menjadi lebih besar,” tambahnya yang didampingi Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Mura, K. Zen Wahyu mengatakan, total ada sebanyak 190 orang anggota Satpol PP dan Damkar Murung Raya, termasuk di dalamnya PPPK yang melaksanakan pembaretan pada malam ini,”imbuhnya.

Menurut Zen, tujuan dari kegiatan tersebut dalam rangka memelihara tradisi para anggota baru sehingga lebih mencintai dinas tempat dirinya bekerja, serta mengenal lebih jauh karakter teman bekerja dan mempererat hubungan antara personil dan atasan.(Mc.Murung Raya/DiskominfoSP_Nof/eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Safari Ramadan dan Bukber

Read Time:59 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar safari Ramadan 1445 H/ 2024 M yang dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama (Bukber), kegiatan dipusatkan di Aula Masjid Agung Al-Istiglal, Kota Puruk Cahu, Jum’at (22/3/2024) sore.

Tema yang diangkat dalam kegiatan kali ini yaitu “Memperat Silahturahmi dan Memperkokoh Kebersamaan”.

Acara diawali pembaacaan Ayat Suci Al-Qur’an kemudian dilanjutkan sambutan oleh Pj Bupati Mura, Hermon.

“Melalui kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan, Selamat Datang Bulan Suci Ramadan 1445 H bagi masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa,” tutur Hermon.

Ia berharap kepada masyarakat dalam bulan suci Ramadan ini dapat dijadikan sebagai momentum yang kuat untuk mengekspresikan, kebahagiaan, kegembiraan, suka cita dengan berbagi kepada sesama.

“Semoga bulan penuh berkah ini terciptanya umat religius yang diharapkan mampu untuk membangun dan mewujudkan Murung Raya Emas 2030,”imbuhnya.

Di sisi lain,dirinya menekankan selama beberapa tahun ini setiap memasuki bulan suci Ramadan harga-harga bahan pokok mengalami kenaikan.

“Kami dari Pemkab Mura, untuk mengantisipasi hal ini melalui Dinas terkait bekerjasama dengan Bulog dan Distributor Lokal melaksanakan Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Murah yang dilaksanakan pada 10 Kecamatan,”tambahnya.(Mc.Diskominfo Mura/SP_Nof/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

788 ASN Formasi PPPK Mura 2023 Terima SK Pengangkatan

Read Time:1 Minute, 22 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Jumat (22/3/2024), dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru formasi 2023 serta penandatangan Perjanjian Kerja (PK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan. Acara tersebut dihadiri juga Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten I Setda Kab.Mura, Serampang dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kab.Mura, Lentine Miraya dalam laporannya mengatakan, sebanyak 788 orang yang menerima SK terdiri dari 178 Tenaga Teknis, 331 Tenaga Kesehatan dan 279 Guru secara resmi diangkat menjadi PPPK formasi 2023.

Sementara, dalam sambutannya, Pj. Bupati Mura Hermon menekankan, kepada PPPK melaksanakan tugas dengan baik dimanapun ditugaskan dan ditempatkan, penting untuk bekerja penuh dedikasi dan penuh loyalitas kepada Pimpinan serta menjadi teladan bagi rekan sejawat di lingkungan kerja. Tidak kalah pentingnya untuk disadari bahwa apa yang dikerjakan akan senantiasa dinilai oleh masyarakat.

“Saya berpesan agar seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Murung Raya tetap fokus menyelesaikan program kerja yang sedang berjalan. Kita tentu menyadari bahwa tantangan terus bermunculan dan tidak dapat menunggu untuk segera ditangani. Untuk itu koordinasi dan sinergi yang solid oleh segenap jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus tetap dijaga bahkan terus ditingkatkan,” tutur Pj Bupati Mura, Hermon.

Hermon berharap, siapapun pemimpin Daerah ini nanti, para pejabat dan pegawai di Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan tetap menunjukkan kinerja yang luar biasa karena mereka telah memiliki komitmen kuat dan nilai-nilai moral yang dipegang teguh.(Mc/Diskominfo/MuraSP_Nof/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura Sambut Baik Kunjungan Kerja DPRD Kubar

Read Time:59 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Aula A kantor Bupati, Kabupaten Mura, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (20/3/2024).

Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik kedatangan DPRD Kabupaten Kutai Barat, dalam rangka kunjungan kerja perihal Raperda susunan perangkat daerah.

“Selamat datang di Kabupaten Murung Raya, Bumi Tana Malai Tolung Lingu, Kota Emas “Elok, Mandiri, Aman dan Sejahtera”.

Hermon berharap dari hasil kunjungan kerja ini ada manfaat, pembelajaran yang bisa didapatkan oleh DPRD Kutai Barat, begitu juga sebaliknya bermanfaat bagi Pemkab Murung Raya dan DPRD Murung Raya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan dalam rangka menggali informasi berkaitan dengan Raperda susunan perangkat daerah secara komprehensif. Sehingga, substansi yang berkaitan dengan Raperda tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Kubar.

“Kami kesini dalam rangka menggali informasi dan bahan terkait studi komparatif Raperda perubahan susunan Perangkat Daerah,” kata Ketua DPRD Kubar, Ridwai.

Kunjungan kerja itu diikuti delapan orang anggota DPRD Kubar disambut Pj Bupati Mura Hermon, Ketua DPRD Mura Doni, Waket I DPRD Mura Likon, Pj Sekda Mura Rudie Roy dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Mura.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemandangan Umum Fraksi DPRD Mura tentang Raperda Lambang DPRD

Read Time:55 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rabu (20/3/2024). DPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1,2024.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Waket DPRD Mura, Likon, anggota DPRD Mura. dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Asisten III Setda Mura, Batara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

“Hari ini, kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1,2024 dalam rangka tanggapan/ jawaban fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pendapat daerah atas rancangan peraturan daerah tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya,” kata Waket I DPRD Mura, Likon saat buka rapat Paripurna.

Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap Untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.

“Demikian pemandangan umum dari fraksi, terhadap raperda Lambang DPRD yang telah diajukan, sehubung dengan tanggapan, pertanyaan dan hinbauan yang telah di sampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah pada rapat Paripurna selanjutnya,” tuturnya.(Mc.Diskominfo/Murung Raya/SP_Nof/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Laksanakan Rembuk Stunting 2024

Read Time:1 Minute, 37 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten, di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan ini dibuka Pj Bupati Mura, Hermon. Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tingkat Kabupaten Mura.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, narasumber terkait dari Prov. Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat daerah, camat se-Kabupaten Mura, Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (dbm) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan kapasitas kerja yang tidak maksimal.

“Pelaksanaan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara konvergen/ terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, serta dilakukan dengan diskusi yang terarah dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan untuk membuat komitmen bersama dan menetapkan kegiatan- kegiatan konvergensi dalam menangani stunting.

Hermon menekankan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/ terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat kabupaten, hingga desa/kelurahan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan ketepatan program.

“Untuk para Camat dan Kepala Puskesmas kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah melaksanakan rembuk stunting di tingkat kecamatan, dengan adanya rembuk stunting tersebut kita dapat memperoleh permasalahan yang terjadi disetiap desa/kelurahan dan memberikan rekomendasi dan tindaklanjut terhadap permasalahan yang ada,”tambahnya.(Mc/Diskominfo/Mura/SP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian Pendapat Daerah Terhadap Inisiatif DPRD

Read Time:1 Minute, 17 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2024 dalam rangka Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I Tahun 2024 dalam rangka penyampaian pendapat Pemerintah Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kab.Mura, Selasa (19/3/2024). Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Mura, Doni, Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Anggota DPRD Mura dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan, Pemerintah daerah sangat mengapreasiasi dan menyambut baik terhadap Raperda inisiatif DPRD ini. Raperda tentang lambang DPRD di Kabupaten Murung Raya merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan indentitasnya, sekaligus dapat menjadi semangat yang baru untuk kita semua dalam membangun Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik.

Dikatakannya, dengan diajukannya Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Daerah sepakat untuk segera diagendakan dalam pembahasan bersama-sama legislatif dan antara pihak eksekutif demi terwujudnya akuntabilitas dan sinergitas alam membangun daerah kita yang tercinta ini.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Murung Raya karena telah menjalankan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dengan sangat baik. Tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah daerah setiap tahun semakin berat, tanpa adanya kerjasa sama yang baik dari DPRD Kabupaten Murung Raya, Pemerintah daerah tidak akan mampu untuk menghadapinya,” tutur Hermon.

Hermon juga mengajak DPRD Kabupaten Murung Raya untuk berkolaborasi senantiasa membangun daerah, menuju Murung Raya Emas 2030 seperti yang di cita-citakan bersama.(Mc/Diskominfo/Mura/SP_Nof/eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Read Time:1 Minute, 23 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2045.

Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Selasa (19/3/2024), Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Mura, Hermon, serta dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, unsur Forkopimda Mura, Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama pada saat ini, Pemerintah Pusat sedang melaksanakan penyusunan RPJPN dan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa kurun waktu RPJPD sesuai dengan kurun waktu RPJPN. Maka berdasarkan hal tersebut, daerah diminta untuk menyusun dokumen RPJPD tahun 2025-2045 sebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintah, walaupun dalam hal ini RPJPD Kabupaten Murung Raya masih tersisa tiga tahun lagi baru akan berakhir.

“Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 20 tahun ke depan.

“Poin-poin inti yang menjadi fokus kita dalam RPJPD 2025-2045 yaitu gambaran umum, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, arah kebijakan serta sasaran pokok daerah,” kata Hermon.

Lanjut Hermon, rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah daerah dalam melibatkan masyarakat secara luas untuk berpartisipasi dan terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan RPJPD periode 2025-2045 yang selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah yang nantinya akan menjadi rujukan bagi para calon Kepala Daerah tahun 2025-2045,” pungkas Hermon.(Mc.Diskominfo/Mura/SP_Nof/eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses

Read Time:1 Minute, 15 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Kabupaten Mura dan penyerahan Raperda tentang Lambang DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (18/3/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura, Doni didampingi Waket I, Likon dan Waket II, Rahmanto Muhidin serta anggota DPRD Mura. Dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten III Setda Mura, Batara, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 30 November tahun 2003 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) 2024.

“Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada 9 buah Raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024,” katanya.

Berdasarkan keputusan tersebut badan Musyawarah DPRD Kab. Murung Raya menyusun Jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda Inisiatif DRPD dan 2 buah Raperda dari Pemkab.

Sementara, Pj Bupati Mura, Hermon usai penyerahan dokumen hasil reses dan Raperda, Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah.

“Akan kita tindaklanjuti hasil reses bersama sesuai bidang teknis tugas Perangkat Daerah terkait sesuai aspirasi masyarakat. Kemudian terkait dengan Raperda akan dibahas bersama dengan tim Bangar dan tim Bapemperda,”tambahnya.(Mc.Mura Diskominfo SP_Nof/eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Asisten III Setda Mura Dampingi Sekda Prov Kalteng Buka Pasar Murah di Kelurahan Beriwit

Read Time:1 Minute, 22 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah “Kalteng Berbagi Berkah” dan pengendalian inflasi daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Nuryakin kembali membuka pasar murah di Kabupaten Murung Raya (Mura),  di Kelurahan Beriwit, Senin (18/3/2024).

Hari kedua rangkaian kegiatan, pasar murah di Kabupaten Murung Raya, kembali digelar pada empat titik lokasi yaitu di Kelurahan Beriwit, Muara Tuhup, Muara Laung 2 dan Kelurahan Muara Laung.

Sekda Nuryakin dalam arahannya di Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung menyebutkan paket bantuan beras untuk Kabupaten Murung Raya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini sebanyak 150 ton, dan akan disalurkan secara bertahap dari Bulog, “beras 10 kg per paket senilai Rp175.000,- dan disubsidi sebesar Rp155.000,-, maka masyarakat cukup membayar Rp20.000,-.

Dikatakannya pula,setiap momentum hari besar keagamaan, seperti bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri biasanya harga barang kebutuhan pokok naik, maka Gubernur Kalteng memerintahkan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membantu meringankan beban masyarakat dengan mengadakan pasar murah secara serentak.

“Sasaran utama penyaluran bantuan beras ini adalah masyarakat kurang mampu yang terdampak resiko sosial,”imbuhnya.

Sementara itu,Asisten III Setda Mura, Batara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini, yang salah satunya adalah untuk meminimalisir dampak inflasi daerah.

“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih kepada pak Gubernur atas diadakannya pasar murah atau pasar penyeimbang ini, yang diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,”tuturnya.

Ia juga mengatakan dengan adanya kegiatan pasar murah ini, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan secara bijaksana oleh masyarakat. Hendaknya membeli barang sesuai dengan kebutuhan.(Mc.Mura Diskominfo/SP_Nof/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version