Pemkab Mura Gelar Persiapan Ikuti FBIM Tahun 2025

Read Time:1 Minute, 8 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) gelar rapat persiapan mengikuti Festival Budaya Isen Mulang tahun 2025. Diketahui Festival Budaya Isen Mulang yang rencananya akan dilaksanakan 17-23 Mei 2025 di Kota Palangka Raya.

“Persiapan ini dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama stakeholder terkait dan koordinator/ Perangkat Daerah pendamping masing-masing lomba,” kata Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin saat pimpin rapat yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (2/5/2025).

Bupati Mura melalui Wakil Bupati Mura menyampaikan, melalui rapat bersama diharapkan dapat menyamakan persepsi dan koordinasi antar pihak agar kontingen Kabupaten Murung Raya yang mengikuti FBIM 2025 dapat berjalan sukses dan memperoleh hasil yang optimal.

“Kita ketahui FBIM direncanakan tanggal 17 – 23 Mei 2025 di Palangka Raya, yang dilaksanakan di beberapa tempat perlombaan.

FBIM merupakan ajang tahunan terbesar di Kalimantan Tengah yang menampilkan ragam budaya Dayak, seni pertunjukan, lomba tradisional, hingga parade budaya dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kabupaten Murung Raya siap berpartisipasi aktif dan menampilkan yang terbaik demi mengharumkan nama daerah di tingkat Provinsi.

“Kita harus tampil maksimal dan membawa nama Murung Raya dengan penuh kebanggaan. Festival Budaya ini bukan hanya tentang lomba, tapi juga tentang warisan budaya yang harus kita angkat dan lestarikan,” ujar Rahmanto.

Dengan semangat Isen Mulang, Kabupaten Murung Raya menegaskan kesiapannya untuk tampil memukau dalam gelaran budaya akbar ini.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res, Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peringati Hardiknas, Pemkab Mura Dorong Pendidikan Bermutu Lewat Kartu Hebat

Read Time:1 Minute, 28 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di halaman kantor Bupati Mura, Jumat (2/5/2025).

Upacara berlangsung dengan khidmat meskipun diguyur hujan gerimis. Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Bupati Mura, Heriyus. Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Sekretaris Daerah, Hermon, perwakilan unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Peserta upacara terdiri atas perwakilan Unsur TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pendidikan, mahasiswa Akbid Mura, serta siswa-siswi SD, SMP dan SMA dari beberapa sekolah di Kota Puruk Cahu. Peringatan Hardiknas tahun ini mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Dalam amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dibacakan Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, disampaikan bahwa Hardiknas merupakan momentum penting untuk meneguhkan dedikasi, komitmen dan semangat dalam mewujudkan amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan yang bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak Bangsa.

“Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” tutur Rahmanto.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita keempat.

Dikatakan Wabup, Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, Pemkab Mura melalui program “Kartu Hebat” yang dicanangkan oleh Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, berkomitmen untuk menekan angka putus sekolah dan meningkatkan jumlah lulusan sarjana dalam lima tahun ke depan.

“Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong partisipasi pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rahmanto.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos, Rid, Log).

Galeri Foto:


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Rembuk Stunting di Dua Kecamatan

Read Time:1 Minute, 7 Second

Murung Raya – Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama unsur Forkopimda dan Dinas terkait melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting di Kecamatan Sumber Barito dan Kecamatan Permata Intan. Selasa (30/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Asisten III Setda Kab.Mura, Batara, mewakili Bupati Murung Raya.

Dalam sambutan Bupati Mura, yang dibacakan Asisten III, Batara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting. “Kita memiliki tanggung jawab besar untuk mengatasi masalah stunting. Masalah ini bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada pendidikan, ekonomi dan perkembangan sosial,” ujarnya.

“Kita juga harus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang masih ada dan mencari solusi yang lebih efektif. Setiap kebijakan yang diambil harus memberikan kemajuan nyata dalam menurunkan angka stunting,” tegasnya.

Rembuk stunting ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, unsur Forkopimda, serta lintas sektor lainnya termasuk CSR, komunitas dan swasta.

Lanjutnya, Asisten III, Batara menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, dan pustu yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama dalam menurunkan angka stunting, demi masa depan generasi muda dan kemajuan daerah kita,” pungkasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sembako bagi balita stunting dan ibu hamil, yang disalurkan oleh DP3ADALDUKKB Kab.Mura.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Ist).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti RDP Secara Daring dengan Komisi II DPR RI

Read Time:50 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Kepala Bagian Pemerintahan Kab.Mura, Simon Loteh mewakili Bupati Mura mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), rabu (30/4/2025).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan Kegiatan ini diadakan untuk membahas berbagai isu strategis terkait Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Dana trasfer pusat ke daerah, BUMD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) strategi untuk mendorong perekonomian daerah, serta pengelolaan kepegawaian.

“Pentingnya koordinasi yang efektif antara semua pemangku pemerintahan untuk mendukung pembangunan nasional yang sehat,” jelas Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat dan konsisten antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama dalam konteks perbandingan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPR RI, pejabat Kementerian terkait, serta Kepala Daerah / perwakilan Pemkab dari berbagai wilayah di Indonesia.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Log).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Murung Raya Tetapkan Empat Perda Strategis

Read Time:1 Minute, 40 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (30/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Bupati Mura, Heriyus, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, anggota DPRD, Sekda Mura, Hermon, Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat Raperda, yang sebelumnya telah melalui tahapan pembahasan bersama antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Mahyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa keempat Raperda tersebut adalah: pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, meski masih menunggu revisi RTRW dari pusat. Kedua Raperda tentang Pengelolaan Sampah, guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Kemudian yang ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga, yang penerapannya perlu kehati-hatian dan yang keempat Raperda tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh, yang mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman, sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bapemperda merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya segera menerbitkan peraturan pelaksana berupa Peraturan Bupati dan mengalokasikan anggaran memadai untuk mendukung pelaksanaan Perda melalui Perangkat Daerah teknis.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan hingga penetapan Raperda. “Kami menyepakati penetapan keempat Raperda ini menjadi Perda dengan sejumlah catatan yang telah disampaikan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD dan Bupati Murung Raya. Empat Raperda tersebut disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah. Keputusan ini menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut di tingkat daerah.

(DiskominfoSP_Nof, Yos, Rid. Foto:Rid, Yos),

Galeri Foto:


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Muara Untu

Read Time:1 Minute, 23 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus bersama Ketua DPRD Mura, Rumiadi, serta unsur Forkopimda dan sejumlah Perangkat Daerah terkait melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran yang terjadi di Desa Muara Untu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Selasa (29/4/2025).

Kebakaran tersebut terjadi pada Senin pagi, 28 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB dan menghanguskan dua bangunan milik warga atas nama Aliat Sujali Rahman.

Menurut laporan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab.Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, setelah menerima laporan dari warga, tim dari Damkar dan BPBD Kab.Mura segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman api di area terdampak.

Sementara itu, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas musibah yang dialami oleh warga. “Kami turut berduka atas terjadinya musibah ini. Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan memberikan bantuan, termasuk pengurusan dokumen penting seperti ijazah yang terbakar, perlengkapan sekolah lengkap seperti seragam, serta bantuan lainnya yang akan disalurkan melalui Dinas Sosial,” ujar Bupati Heriyus saat memberikan keterangan di lokasi.

Selain itu, Bupati Heriyus juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga Desa Muara Untu yang telah sigap dan bahu-membahu membantu memadamkan api sebelum tim pemadam tiba di lokasi.

“Kami sangat mengapresiasi kesigapan masyarakat yang telah turun langsung membantu proses pemadaman. Ini merupakan bukti nyata semangat gotong royong yang masih kuat di tengah masyarakat kita,” tambahnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah, Bupati Heriyus secara langsung menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan instalasi listrik serta sumber api di lingkungan rumah dalam kondisi aman, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Ren,Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dua Anggota PAW DPRD Murung Raya Dilantik

Read Time:1 Minute, 14 Second

Murung Raya, Info Publik – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji dua Anggota DPRD Mura baru Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Bupati Mura, Heriyus, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Mura, unsur Forkopimda, Ketua DAD Mura, Perdie M.Yoseph, anggota DPRD, jajaran Kepala Perangkat Daerah serta para tamu undangan lainnya. Bertempat di ruang rapat Paripurna, Selasa (29/4/2025).

Kedua nama anggota DPRD Mura PAW tersebut ialah Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menggantikan Doni dan Heriyus yang maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Murung Raya.

Setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Mura PAW masa jabatan 2024-2029 menjadikan komposisi di DPRD Mura terpenuhi kembali. Tidak hanya itu, keterwakilan perempuan juga bertambah dengan total 6 Anggota perempuan dari 25 Anggota DPRD Murung Raya saat ini.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi yang membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus mengambil sumpah janji PAW dua Anggota DPRD Mura masa jabatan 2024-2029 tersebut.

“Pelantikan PAW Anggota DPRD Mura pada hari ini bukan semata-mata mengisi kekosongan saja bahkan pengambilan sumpah janji ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam mengemban tugas dan amanah dengan menyesuaikan menyumbangkan pemikiran-pemikiran dari aspirasi serta dapat bersinergi dan kolaborasi bersama-sama untuk membangun Kabupaten Murung Raya,” tutur Ketua DPRD Mura, Rumiadi.

(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid, Ad).

Galeri Foto:


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Mura Dukung Program Tiga Juta Rumah

Read Time:1 Minute, 6 Second

Jakarta, Info Publik – Bupati Murung Raya yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Pedesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (29/4/2025).

Rakortek ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mendukung program strategis Nasional. Khususnya pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Kehadiran Wabup, Rahmanto Muhidin menunjukkan komitmen Pemkab Mura dalam mendukung program strategis Nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Program perumahan ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Pusat agar target Nasional ini bisa tercapai, “ tegas Rahmanto.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah menuturkan bahwa program pembangunan tiga juta rumah akan terealisasikan pada tahun 2026.

“Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah untuk mendukung pembangunan perumahan baik di perkotaan dan pedesaan. Untuk perkotaan, pembangunan akan memakai tanah milik negara, aset BUMN dan BUMD, serta pemerintah daerah.

Ia juga meminta kepada Kepala Daerah yang hadir untuk segera mendata berapa kebutuhan rumah pada masing-masing daerah, termasuk jumlah rumah yang tak layak huni.

Untuk bentuk rumahnya, ia mengatakan di perkotaan Pemerintah akan fokus untuk membangun rumah vertikal karena keterbatasan lahan. Sementara, untuk di daerah pedesaan akan berfokus pada renovasi rumah dengan melibatkan Koperasi dan BUMDes.

(DiskominfoSP_Nof. Foto:Ist).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rakor TPPS Kab.Mura. Perkuat Sinergi dan Komitmen Bersama

Read Time:1 Minute, 41 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten, Selasa (29/4/2025) bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B Kantor Bupati Mura).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mura melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Mura, Yulianus. Dalam sambutannya, Yulianus menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama Pemerintah, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Ia mengatakan stunting masih menjadi tantangan serius karena tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan otak dan potensi anak di masa depan. Ini berdampak besar terhadap produktivitas dan ekonomi.

“Kita patut bersyukur terjadi penurunan signifikan dibandingkan tahun 2022, dimana Murung Raya sempat menjadi daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di Kalimantan Tengah sebesar 40,9%. Ini berkat kerja keras semua pihak mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memperkuat upaya pencegahan dengan fokus pada keluarga berisiko stunting melalui intervensi spesifik selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Program inovatif seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Gerakan Bersama Tuntaskan Stunting (GARANTUNG), dan Gerbang Desamu juga diminta untuk terus dilaksanakan.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas P3ADALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, dalam laporannya menjelaskan target prevalensi stunting nasional pada tahun 2025 adalah 18,8%, sedangkan target untuk Kalimantan Tengah 20,6%. Untuk Kabupaten Murung Raya, target tahun 2024 adalah 17,26%. Upaya percepatan ini harus dilakukan secara efektif, konvergen dan melibatkan lintas sektor.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi seluruh kegiatan percepatan penurunan stunting, sekaligus memastikan bahwa program yang ada berjalan terintegrasi mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa,” jelas Lynda.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan se-Murung Raya, serta berbagai mitra kerja terkait. Dengan adanya koordinasi yang kuat, diharapkan Kabupaten Murung Raya dapat terus mempercepat penurunan angka stunting dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas.

(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Yos).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025

Read Time:1 Minute, 23 Second

Murung Raya, Info Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025, bertempat di ruang Paripurna DPRD Mura, Senin (28/4/2025).

Agenda rapat kali ini meliputi penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024, penyampaian hasil reses anggota DPRD, serta penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota DPRD, para Asisten Sekretariat Daerah, perwakilan Dandim 1013/Muara Teweh dan Polres Murung Raya, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura, Rumiadi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban seluruh anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Mura, Bebie, memaparkan hasil reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III. Berbagai usulan dan aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.

Selain itu, DPRD Mura juga menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.

Sebagai bagian akhir dari rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029 antara pihak eksekutif dan legislatif. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos, Log).

Galeri Foto:


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version