Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2019 dilaksanakan di halaman kantor Bupati Murung Raya (Mura). Kamis (08/08).
Bupati Mura yang diwakili oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor memimpin Apel Siaga Darurat Bencana KARHUTLA Kabupaten Mura Tahun 2019.
“Kebakaran hutan dan lahan ini masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya. Perilaku membakar hutan dan lahan untuk mencari kuntungan jangka pendek harus dihentikan. Hal terpenting dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman”. Ucap Rejikinoor dalam sambutannya.
Dampak dari kebakaran hutan lahan berpotensi pada timbulnya polusi asap yang selalu menjadi sorotan atau perhatian Nasional bahkan Dunia Internasional dikarenakan belum maksimalnya sinergitas 3 (Tiga) pilar penyelenggara penanggulanagan bencana yaitu Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha mulai dari pra bencana, saat bencana hingga pasca bencana. (DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>