Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso “benar Pak Bupati minta Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya uji coba absensi dengan selfie, dan setelah kami lakukan simulasi selama satu bulan, rencana kami dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Murung Raya ke 18 tanggal 1 Agustus 2020 nanti akan melounching penerapan absensi selfie menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) dan biometric sebagai sistem operasional aplikasi.” Terang bimo.
Lebih jauh Bimo menjelaskan bahwa Teknologi berbasis GPS memungkinkan kantor mencatat banyak titik kehadiran bagi pegawai, dimanapun di dunia. Sedangkan teknologi berbasis Biometrik menggunakan face recognition sebagai komplementer dari sistem GPS, dan membuat aplikasi absensi Hadirr App lebih akurat dan mencegah pegawai melakukan kecurangan.
Memang Era teknologi saat ini tidak hanya menghasilkan internet cepat atau robot. Tapi juga memberikan sebuah inovasi dalam hal pencatatan absensi pegawai dan menggeser sistem absensi tradisional yang tidak efektif dan efisien. Seperti munculnya aplikasi absensi Hadirr App pada pertengahan 2017 sebagai sebuah terobosan inovasi pengembangan teknologi sistem absensi untuk perkantoran. Menggunakan sistem terkini yang membuat data absensi semakin akurat dan meminimalisir kecurangan. Tidak hanya itu, absen selfie dengan Hadirr App juga tidak memerlukan lagi biaya maintenance atau ruang besar untuk meletakkan mesin.
Menurut kadis Kominfo tidak sekedar absensi pegawai, aplikasi Hadirr App memiliki beberapa fitur yang semakin memberikan kenyamanan bagi institusi dalam mengelola pegawai, seperti mencatat kehadiran pegawai di beberapa lokasi yang tersebar, Memantau kinerja pegawai dengan mobilitas tinggi dan Mengelola reimbursement dengan mudah.
Ketika di tanya bagaimana cara kerjanya Aplikasi tersebut? Bimo menjelaskan bahwa pegawai hanya perlu melakukan ‘selfie’ dengan perangkat handphone yang dimilikinya. Foto ‘selfie’ tersebut tidak dapat dimanipulasi, karena saat pertama kali mengaktifkan aplikasi Hadirr App pegawai harus meng-upload foto dan sistem akan mempelajari wajah pegawai tersebut yang kemudian akan di verifikasi oleh bagian kepegawaian.
Bagian kepegawaian adalah orang yang dapat menyetujui foto apakah sesuai dengan pegawai tersebut atau tidak. Selain itu, pegawai hanya dapat absen ‘selfie’ saat berada di titik (spot) yang telah ditentukan oleh admin portal atau bagian kepegawaian sebagai titik absen. Tentunya hal tersebut mencegah pegawai melakukan kecurangan dengan melakukan absen di rumah atau di perjalanan. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>
2 Responses
Aplikasi yang digunakan apa a?
kami tertarik untuk mencoba di diskominfo kami..
Green HCM Pak