Melalui dinas pemerdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya menyampaikan beberapa hasil Pasca Pilkades Serentak di 62 Desa yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Bakesbangpol Kab. Murung Raya, Sekretaris Disdikbud Kab. Murung Raya, Inspektur Kab. Murung Raya, Kabag. Hukum dan Perundang-undangan yang berlangsung dilaksanakan di Kantor DPMD Murung Raya Jl. Pamong Praja Puruk Cahu, Rabu (07/07/2021).
“Ada 5 desa diantara 62 desa yang mengalami beberala kandala pasca pilkades,” Bebernya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Murung Raya, Asnawiyah.
Yakni Kecamatan Tanah Siang terdapat 2 Desa Mahanyan dan Olung Ulu, Desa Baratu Kecamatan Tanah Siang, Desa Olung Muro Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Desa Narui Kecamatan Laung Tuhup.
“Sementara 57 Desa lainnya sampai saat ini aman, lancar dan kondusif karena tidak ada permasalahan yang kita terima.”
Diantara 5 desa yang bermasalah ditangani secara berjenjang dari Desa, Kecamatan dan ke DPMD ada 3 desa yaitu Desa Olung Muro, Mahanyan dan Narui, sedangkan 2 desa ditangani oleh Polres Murung Raya Kalimantan Tengah yaitu Desa Baratu dan Olung Ulu. Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa)
]]>