Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Meriahkan HUT Ke-77 RI, TP- PKK Kecamatan Seribu Riam Gelar Lomba Mewarnai Bagi Murid PAUD dan TK

      12 Agustus 2022

      Sekda Mura Apresiasi Kegiatan Gowes Pelajar, Dalam Rangka UCI MTB Word Cup

      12 Agustus 2022

      Ratusan Pelajar di Murung Raya Ikuti Gowes, Dukung Kejuaraan Dunia Balap Sepeda UCI MTB

      12 Agustus 2022

      Rejikinoor: Narkoba Musuh Bersama, Wajib Dicegah

      10 Agustus 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Kadis Kominfo Mura Hadiri Sosialisasi dan Tindak Lanjut Pinjam Pakai Lahan BTS di Batam
    Berita Murung Raya

    Kadis Kominfo Mura Hadiri Sosialisasi dan Tindak Lanjut Pinjam Pakai Lahan BTS di Batam

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki19 Oktober 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Menindaklanjuti penyelesaian proses Pinjam Pakai Lahan Program Pembangunan Layanan BTS “Sinyal BAKTI” tahun 2019 dan mensosialisasikan rencana pembangunan BTS “Sinyal BAKTI” tahun 2021, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso; Kepala Bagian Pemerintahan Jambi Tuah; dan Kepala Bidang Aset Rahmat Wahyudi menghadiri kegiatan yang terkait dengan Pinjam Pakai Lahan BTS USO di Batam, Rabu-Jumat, 15-17 Oktober 2020.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier Panbil Batam Jl. Ahmad Yani, Panbil, Batam Kepulauan Riau dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nias selatan, Natuna, Murung Raya, Seluma dan nunukan, Konsultan PPL, PMU BTS dan pemrakarsa kegiatan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

    Dalam paparannya direktur BAKTI Danny Januar Ismawan mengutarakan bahwa kegiatan sosialisasi dan tindak lanjut penyelesaian proses pinjam pakai lahan merupakan program pembangunan layanan Base Transceiver Station (BTS) “sinyal bakti” tahun 2019. “ Bagi Kabupaten yang menerima pembangunan BTS dimohon bantuannya untuk menyelesaikan administrasi sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (“Permendagri 19/2016”).” Ujarnya.

    Menurut Danny yang baru saja menjabat sebagai pimpinan BAKTI menyampaikan nantinya Tanah tempat pembangunan BTS harus berstatus sebagai Barang Milik Daerah, dibuktikan dengan dengan Keterangan dari Bagian Aset PEMDA atau pihak yang berwenang.

    Sementara itu dari PMU BTS, Muchlis Aminy dalam kesempatan paparannya menjelaskan Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) di Wilayah Blankspot Telekomunikasi merupakan salah satu program Universal Service Obligation (USO) yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

    “Tujuan Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) di Wilayah Blankspot Telekomunikasi adalah langkah pemenuhan kewajiban Negara terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses telekomunikasi dan informatika, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat ketahanan nasional.”Jelas Muchlis Aminy.

    Lebih lanjut Muclis Aminy menginformasikan bahwa di Tahun 2021 BAKTI akan membangun 7904 Akses Internet Di Kantor Pemerintahan Desa. “Itulah sebabnya dibutuhkan data lokasi kantor pemerintahan desa dari Kementerian Dalam Negeri” Ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Mura, Bimo Santoso menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya pada Tahun 2019 mendapat pembangunan BTS 1 buah dan telah dipasang di desa Muara Joloi. “terkait dengan persoalan administrasi Kab. Mura tidak ada permasalahan selanjutnya siap membantu pihak BAKTI untuk menyelesaikan proses lebih lanjut.” Ungkapnya.
    Lebih lanjut Bimo menyampaikan permohonan kiranya tahun 2021 Kabupaten Murung Raya mendapat lagi pembangunan BTS, “mengingat dari 116 Desa dan 9 Kalurahan se. Kabupaten Mura ada sekitar 78 desa yang blankspot” ungkap Bimo. (MC DiskominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Meriahkan HUT Ke-77 RI, TP- PKK Kecamatan Seribu Riam Gelar Lomba Mewarnai Bagi Murid PAUD dan TK

    12 Agustus 2022

    Sekda Mura Apresiasi Kegiatan Gowes Pelajar, Dalam Rangka UCI MTB Word Cup

    12 Agustus 2022

    Ratusan Pelajar di Murung Raya Ikuti Gowes, Dukung Kejuaraan Dunia Balap Sepeda UCI MTB

    12 Agustus 2022

    Rejikinoor: Narkoba Musuh Bersama, Wajib Dicegah

    10 Agustus 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Rejikinoor: Narkoba Musuh Bersama, Wajib Dicegah

    10 Agustus 2022

    Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang II Tahun 2022 Dalam Rangka Penyerahan Perubahan KUA/PPAS RAPBD

    10 Agustus 2022
    Latest Posts

    Eksekutif Serahkan KUPA PPAS 2020 ke Legislatif

    26 Agustus 2020

    Penerimaan Berkas Usul Kenaikan Pangkat PNS Periode 1 April 2022

    22 November 2021

    Pemkab Mura Mengikuti Secara Virtual Rakorwasdanas Tahun 2020

    3 September 2020

    Wabup Mura Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

    30 November 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version