![](https://berita.murungrayakab.go.id/asli/wp-content/uploads/2019/10/04102019091408_1-1024x575.jpg)
Kegiatan Penerangan Hukum kepada para anggota baru DPRD Murung Raya oleh Kejaksaan Negeri Murung Raya, dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang rapat pleno DPRD Kabupaten Murung Raya. Rabu (02/10).
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mura Robert P Sitinjak dan dihadiri beberapa anggota DPRD lainnya.
![](https://berita.murungrayakab.go.id/asli/wp-content/uploads/2019/10/04102019091408_2-1024x575.jpg)
Kejari Mura, Robert P Sitinjak mengatakan, “Supaya tidak ada kendala Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan kami meminta agar Pemkab Mura kembali melakukan pendataan terhadap kepemilikan aset tanah milik Pemerintah, pendataan tersebut dimaksud agar nanti dalam pengerjaan proyek pemerintah dilaksanakan diatas milik Pemerintah yang sah secara hukum.
“Kedepannya DPRD untuk bisa melaksanakan tugasnya dalam pengawasan serta penganggaran, misalnya menanyakan status lahan ketika pembahasan mengenai program pembangunan jalan ataupun gedung oleh Pemerintah”. Ucap Robert P Sitinjak. (DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>