Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Ketua Poktan Sabana Eksotis Mengembalikan Uang Hasil Penjualan Sapi Hibah

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC – Murung Raya – Pada hari Senin, 9 Desember 2019 Ketua Kelompok Tani Sabana Eksotis, Mulyadi mendatangi Kejaksaan Negeri Puruk Cahu dan mengembalikan uang hasil penjualan sapi hibah dari Pemerintah sebesar Rp. 64.000.000,- untuk disetorkan ke rekening kas daerah Kabupaten Murung Raya di Bank Kalteng Puruk Cahu melalui Kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Murung Raya Dino Irwanto, dan disaksikan oleh Tim Intel.

Sebelumnya, hasil operasi intelijen dilakukan Tim Penyelidik Intelijen Kejari Mura, yang dipimpin Kasi Intel  Kejari Mura Meifany T Ayu, SH  menemukan perbuatan Mulyadi selaku Ketua Kelompok Tani tidak menyalurkan sapi-sapi hibah tersebut kepada anggota kelompok tani (poktan) lain, tetapi malah menjual sapi-sapi tersebut untuk kepentingan pribadi, ujar Kasi Intel didampingi Kasi Pidsus Nano Sugiatno, SH. MH, Kasi Pidum Pujiarto, SH. MH dan Kasi Datun Liberty SM Purba, SH, kepada wartawan bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya, Desa Danau Usung, Puruk Cahu.

“Keberhasilan kinerja Intel, yang melakukan penyelamatan kerugian negara, sebagai pencegahan ini, perlu diapresiasi dan diberi penghargaan, karena bertepatan pada Hari Anti Korupsi se-dunia, Hari Antikorupsi Sedunia 2019, dengan tema : “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Robert P. Sitinjak, SH. MSI.

Bantuan hibah dari Distanakan Provinsi Kalteng TA. 2012 dihibahkan kepada kelompok tani SABANA EKSOTIS melalui Distanakan Kab. Mura, yang seharusnya Sapi-sapi tersebut untuk dipelihara dan bergulir ke anggota lainnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer