Musrenbangdes ini dilaksanakan pada tanggal 27 s/d 31 januari 2020, yang di ikuti oleh unsur Tripika Kecamatan Sungai Babuat, kepala sekolah, kepala puskesmas, bidan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta seluruh masyarakat di tiap-tiap desa.
Yang di usulkan skala prioritas untuk tahun anggaran 2021 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan visi-misi Bupati Murung Raya. Sedangkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang di usulkan untuk tahun anggaran 2020 ini.
Menurut penuturan Camat Sungai Babuat Rony Paska, bahwa “pelaksanaan Musrenbangdes diselenggarakan di masing-masing desa dan tanggapan dari masyarakat menyambut baik kegiatan ini”.
“Terkait usulan program, kegiatan sangat terbuka dan bisa diakomudir asal sesuai dengan skala prioritas dalam desa tersebut”, ucap Rony. (DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>