Murung Raya, InfoPublik – Menjelang pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) wajib untuk menjaga netralitas dalam tugas dan pelayanannya kepada masyarakat.
Sikap netral ASN ini digaungkan dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Murung Raya di pimpin langsung oleh Pj Bupati Murung Raya Hermon, Senin (4/12/2023).
“Hari ini, kita bersama menegaskan komitmen seluruh ASN dengan ikrar netralitas ASN serta penandatangan fakta integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kita kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita hadapi,” terang Hermon dalam apel gabungan.
Hermon juga meminta agar ASN Pemkab Mura untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah di susun agar tidak ada catatan-catatan yang di temui dalam evaluasi. Selain itu juga disampaikan dalam menyambut Pemilu 2024, memasuki masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik.
“Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tuturnya lagi. (DiskominfoSP_Nof).