Demikian latar belakang diselenggarakannya Musrenbang di Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, yang dilaksanakan di Gedung olah Raga Saripoi, hadir dalam kegaiatan tersebut adalah Asisten 1 Beng Petony Wandray, Kepala Baplitbangda Nyarutono Tundjan dan pejabat yang mewakili OPD, Camat Tanah Siang Putu Suranta beserta aparat desa se-Kecamatan Tanah Siang. Rabu (05/2/2020).
Dalam paparannya Kepala Baplitbangda Kabupaten Murung Raya, menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD Kabupaten dan mengaju pada Visi dan Misi Pemerintah dan RPJMD.
Sementara itu Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten 1 mengharapkan agar Musrenbang menjadi wadah bagi penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Musrenbang harus dipandang sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk mengkanalisasi aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan penganggaran pembangunan.
Untuk itu, maka mutu proses dan mutu hasil Musrenbang akan sangat menentukan efektifitas penyaluran aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Camat Tanah Siang Putu Suranta menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Musrenbang Kecamatan Tanah Siang berjalan aman dan lancar. Hadir Ketua Komisi II Heriyus dan anggota DPRD lainnya Gad F. Silam dan H. Barlin. (DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>