Puruk Cahu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama perwakilan pihak Kementrian Pertanian menggelar rapat pengembangan padi Gogo, dalam upaya turut serta mengantisipasi darurat pangan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Mura, Hermon, didampingi Kepala Perangkat Daerah terkait dan Camat yang berlangsung di aula A kantor Bupati Mura, senin (26/8/2024).
Adapun dalam rapat ini menindak lanjuti Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/209/2024 tentang Target Perluasan Areal Tanam Padi Gogo seluas 10.000 Hektare (Ha) pada Sepuluh (10) Kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Pj Bupati, Hermon menyampaikan penguatan dari sisi ketahanan pangan merupakan prioritas untuk menyikapi kondisi yang terjadi pada saat ini, sehingga Pemkab Mura membutuhkan bantuan benih padi untuk mendukung program yang akan dilaksanakan.
Ia juga menyampaikan lahan yang seluas 10.000 Ha tersebut bukan berarti harus membuka lahan baru, melainkan pengoptimalan kembali lahan-lahan dan ladang-ladang masyarakat yang ada, ataupun lahan yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Desa ataupun Kecamatan untuk pengembangan ketahanan ekonomi.
“Murung Raya akan tetap mentaati kebijakan kehutanan, dengan menjaga bahwa hutan adalah paru-paru dunia khususnya hutan Kalimantan dan juga akan selalu menjaga ekosistem yang ada, sehingga tidak ada pembabatan hutan yang besar-besaran. Kami juga berharap bahwa tanaman padi lahan kering yang akan dilaksanakan agar bisa menggunakan bibit lokal yang memang bisa langsung diaplikasikan oleh masyarakat,” ujar Hermon.(DiskominfoSP_Nof, Gun/Eyv).