PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap PPID Utama di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Murung Raya (Mura).
Turut hadir Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kepala Diskominfo SP Mura Bimo Santoso dan Para Pejabat Pengelola PPID Utama. Kamis (04/07).
Apresiasi disampaikan langsung oleh Ketua Tim KI Kabupaten DAS Barito, Setni Betlina mengatakan, secara umum ia menilai pelayanan informasi di kabupaten Murung Raya cukup baik dan terbuka.
Adanya kelengkapan PPID pembantu sudah terbentuk 30 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 OPD yang ada di Pemkab Mura dan sinergitas keterbukaan yang baik dalam memberikan informasi.
Komisi Informasi Provinsi Kalteng Setni Betlina menjelaskan, pentingnya keterbukaan informasi hingga ketingkat desa serta kebutuhan akan informasi publik semakin meningkat.
Maka perlu terus dikembangkan dari tingkat Kecamatan hingga desa, agar masyarakat memperoleh informasi yang tepat.
Keberadaan PPID sangat mendukung implementasi keterbukaan Pemerintahan, PPID merupakan garda terdepan dalam mengelola, mempublikasikan, serta memberikan pelayanan informasi.
Kinerja PPID merupakan salah satu indikator terwujudnya transparansinya penyelenggaraan di suatu Negara. (DiskominfoSP/MC: Anr).
]]>