
Pemkab Murung Raya: Penandatangan Nota Kesapahaman Bersama Kakanwil DIJb Prov. Kalteng
MC_Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DIJb) Provinsi Kalimantan Tengah lakukan penandatangan “Nota Kesapahaman” dalam membentuk sebuah forum koordinasi penguatan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Setda Gedung B Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu yang dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya, Senin (21/3/2022).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DIJb) Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo menuturkan agar terus melakukan transformasi dan reformasi dalam penguatan fungsi untuk lebih kontributif bagi perekonomian daerah melalui regional site economic.

Dalam “menjalankan amanat dari Kementerian Keuangan RI,” Hari juga mengatakan senantiasa untuk melakukan koordinasi pusat dan daerah untuk bersama-sama mengawal fisikal “APBN dan APBD” Ungkapnya
Ucap senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon dalam penyampaian sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Sehingga “dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Ungkapnya (MC_Diskominfosp-rfa).