Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Karali
    Berita Murung Raya

    Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Karali

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis16 April 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya: Pertengahan awal Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara serentak melakukan Pemilihan Kepala Desa di 62 Desa Dilingkup Kabupaten Murung Raya yakni Pada Tanggal 9 Juni 2021.

    Diantaranya Pemilihan Kepala Desa Karali Periode 2021/2027 dilingkup Kecamatan Tanah Siang dari 21 Desa yang ada.Pengundian Nomor Urut dan penyampaian Visi, Misi serta Program Kerja dilaksanakan di Ruang Kelas SMPN- 8 Tanah Siang Satu Atap yang dihadiri oleh Ketua BPD Karali, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Unsur Polsek Tanah Siang serta 5 Calon Kepala Desa Karali yang didampingi oleh masing-masing 1 orang saksi, Kamis (15/04/2021).

    “Tentu dalam pelaksanaan ini kita selaku panitia selalu mematuhi protokol kesehatan yakni wajib menggunakan Masker, Jaga Jarak dan menggunakan 50% dari kapasitas ruangan serta menyediakan tempat cuci tangan dan Handsenitizer,” Ungkap Ketua Panitia Pilkades Karali, Pardi M. Simatopang.

    Dari masing-masing 5 calon kepala desa melalui proses Random sampling maka telah ditetapkan Nomor Urut 1 Atas Nama Pendi, 2. Tigor Tumorang, S.An, 3.Darmaji, 4. Dolok Martimbang dan Nomor Urut 5 atas nama Terigan, A.Md yang nantinya akan ditetapkan dan dituangkan pada tahapan proses pencetakan surat suara sebagai identitas dan pengenal bagi masing-masing calon untuk berkampanye. Proses inipun seyogyanya dilaksanakan pada hari kemaren tanggal 14 April 2021, namun menyangkut ada beberapa kendala administrasi SK penetapan dari tingkat Panitia Kecamatan. Maka panitia tingkat desa melaksanakannya pada hari ini. Tutupnya.

    Babinkatibmas Desa Karali, Riko menyampaikan “diantara desa yang ada dilingkup Kabupaten Murung Raya yang benar-benar melakukan prosesi tahapan pilkades sesuai prosedur kesehatan hanyalah Desa Karali.” Tuturnya.

    “Dengan terlaksananya kegiatan ini yang aman, tertib dan lancar. sangat berterima kasih kepada semua Panitia, tanpa anggaran yang memadai dan swadaya antar Panitia merekapun tetap semangat bekerja dan berjalan sesuai rencana dalam prosesi tahapan pilkades Karali,” Ucapnya Ketua BPD Karali, Injela Kristina.

    Maka dari itulah saya berharap kepada Pjs dan semua perangkat Desa Karali agar selalu mendukung dan memperlancar kegiatan Pilkades ini melalui proses anggaran mereka. Karena sesungguhnya kegiatan Pilkades ini adalah Tugas Pjs dan semua perangkat desa serta BPD Karali yang diembankan kepada Panitia Pilkades Karali. Pungkasnya. (MC_DiskominfoSP: rfa).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Bupati Murung Raya Serahkan Ambulan Untuk Penanganan Covid-19

    20 Maret 2020

    Bupati Hadiri Kenal Pamit Kajari Murung Raya

    10 September 2022

    Peresmian PJUTS Program Kementrian ESDM Yang Terletak di 10 Desa di Kabupaten Murung Raya

    3 Agustus 2021

    TP-PKK Kalteng Gelar Bimtek Program Prioritas Pokja di Mura

    13 Oktober 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version