MC_Murung Raya – Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional, 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Kita dapat melaksanakan upacara bendera dan mengheningkan cipta secara serentak selama 60 detik untuk memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021 dengan khidmat, meskipun di tengah masa pandemi Covid-19 ini tentunya dengan jumlah peserta yang terbatas dan disesuaikan dengan protokol kesehatan. Hal tersebut dikatakan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2021, di sekitaran makam pahlawan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Rabu (10/11/2021).
Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Dandim 1013 /Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Kajari Mura Suyanto. Hadir sejumlah pejabat lingkup Pemkab Mura dan stakeholder terkait lainnya.
Pada Hari Pahlawan yang bertemakan “Pahlawanku Inspirasiku” tersebut, Perdie pun membacakan amanat tertulis dari Menteri Sosial (Mensos), “Nilai-nilai kepahlawanan seperti : percaya kepada tuhan YME, rela berkorban, pantang menyerah, suka membantu, bergotong royong, perlu terus dirawat dan dipupuk agar dapat tumbuh bersemi di dalam hati sanubari setiap rakyat Indonesia,” ucapnya.
Ia menerangkan, Semangat kepahlawanan yang terus menyala, dapat dijadikan sebagai motor penggerak dalam upaya kita mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini
“Yakin apabila setiap anak bangsa Indonesia tertanam semangat dan nilai-nilai kepahlawanan tersebut, maka kita akan dapat menyelesaikan berbagai masalah bangsa,” kata Perdie.
Perdie menuturkan, Mari tunjukkan kontribusi kita kepada bangsa dan negara dengan menjadi pahlawan masa kini yang memiliki empati untuk menolong sesama, saling menghargai dan menghormati satu sama lain. (DiskominfoSP_Nof).