Acara pembentukan UPTD PPA Kabupaten Murung Raya dan sosialisasi ini dilaksanakanan di aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, yang dihadiri Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah dr. ADM Tangkudung yang nantinya memberikan materi bersama tim narasumber, Forkopimda Mura, Kepala OPD lingkup Pemkab Mura, Ketua Tim penggerak PPK Kab.Mura yang juga Kepala DISDALDUK KB P3A Lynda Kristiane, insan pers dan tamu undangan lainnya. Kamis (20/02/2020).
Kepala DISDALDUK KB P3A, Lynda Kristiane dalam laporannya menyampaikan, “adapun tujan kegiatan ini adalah yang pertama untuk meningkatkan peran dan partisipasi Pemerintah, masyarakat terhadap program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kedua terbentuknya UPTD PPA sebagai salah satu penyedia layanan bagi perempuan dan anak terhadap kekerasan dan diskriminasi, ketiga agar memperoleh dukungan terutama oleh para pengambil kebijakan sehingga yang memberikan layanan nantinya bukan hanya dari UPTD PPA tapi juga dari sektor-sektor yang lain, yang bisa membantu untuk penyelesaian atau penanganan dari korban kekerasan perempuan dan anak”.
UPTD PPA di tingkat Kabupaten dibutuhkan, yang bertujuan untuk menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagaimana yan telah ditetapkan melalui Permen PPPA nomor 4 tahun 2018 tentang pembentukan UPTD PPA, hal ini disampaikan dalam sambutannya Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph.
“Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan pembentukan UPTD PPA, diharapkan dengan terbentuknya UPTD ini permasalahan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak dapat berkurang”, tutur Perdie. (DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>