Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang III tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (20/9/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Doni yang didampangi oleh Wakil Ketua I DPRD Mura Likon dan Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin.

Selain itu, juga dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Forkopimda, para kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Mura.

Ketua DPRD Mura Doni menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran (BANGGAR) dan TAPD, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022. Untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022.

“Bahwa proses pembahasan telah melalui dengan penyampaian Raperda APBD Perubahan TA 2022, pandangan fraksi-fraksi DPRD Mura dan jawaban dari Pemkab Mura. Kemudian sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, maka Raperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M.Yoseph menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mura atas kerjasamanya dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Eksekutif dan Legislatif dalam persetujuan bersama APBD Perubahan TA 2022 ini mengedepankan program-program yang secara nyata pada pembangunan di Kabupaten Mura, serta berimplikasi langsung kepada masyarakat secara luas dalam penanganan dampak inflasi tahun 2022,” ucap Bupati Mura.

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Mura dengan DPRD Mura, baik itu pada Raperda Tentang Perubahan APBD serta penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *