MC_Murung Raya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya lakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengenai rencana anggaran biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya pada tahun 2024 mendatang.
Rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon yang didampingi Asissten III Bidang Administrasi Umum, H. Budi Susetyo dan Ketua KPU kabupaten Murung Raya, Sanjaya serta Kepala Bappenda, Agus Sumadi dan unsur BPKAD Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Aula A Setda Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Selasa (9/11/2021).
Mengenai “Rencana anggaran biaya yang dibutuhkan pada Pilkada tahun 2024 dengan total keseluruhan sebesar Rp30.029.684.759,” Ungkap Ketua KPU Kabupaten Murumg Raya, Sanjaya.
Yang terdiri dari masing-masing item yakni Honorarium kelompok kerja pemilihan sebesar Rp10.941.300.000, Honorarium penyelenggara pemilihan sebesar Rp10.026.500.000, Penyusunan program anggaran (Belanja perjalanan dinas) sebesar Rp696.400.000, Sosialisasi informasi/pendidikan pemilih kepada masyarakat sebesar Rp2.006.800.000, Pembentukkan pelantikan dan Bimtek PPK, PPS, KPPS dan PPDP sebesar Rp1.567.205.000, Pelayanan Administrasi perkantoran sebesar Rp.1.722.550.000, Pengelolaan logistik pembelajaran/pengadaan barang dan jasa sebesar Rp1.725.158.759, Bimbingan teknis/rapat kerja/rapat koordinasi sebesar Rp2.882.950.000, Koordinasi dan konsultasi sebesar Rp521.000.000, Advokasi/penyelesaian masalah hukum sebesar Rp1.590.520.000, Verifikasi calon perorangan sebesar Rp956.000.000, Pencalonan sebesar Rp998.500.000, Proses penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih sebesar Rp1.233.850.000, Kampanye sebesar Rp2.832.700.0000 dan Santunan kecelakaan kerja badan ADHOCK sebesar Rp354.750.000
“Masing-masing item yang sudah kami sampaikan sudah memcakup semua aspek yang diperlukan selama prosesi pilkada 2024,” Tuturnya
Ia juga menerangkan, untuk kedepannya dari hasil penyampaian RAB Pilkada 2024 agar bisa ditindak lanjuti. Pungkas Sanjaya (MC_Diskominfosp:rfa).