Puruk Cahu, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon dan jajarannya melakukan rapat evaluasi bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tentang laporan kinerja Pj Bupati Mura pada triwulan III periode april – juni 2023.
Rapat evaluasi ini berlangsung berlangsung secara daring melalu zoom meeting di Aula A, Kantor Bupati Mura, Kamis (5/7/2024).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi laporan hasil kinerja Pj Bupati pada triwulan III Periode April – Juni 2023, pada 10 juli mendatang di Jakarta.
Dalam rapat ini ada beberapa hal penting yang dibahas diantaranya permasalah kemiskinan ekstrem, stunting, BUMD, mekanisme birokrasi dan khususnya penyiapan tentang PEMILU mendatang, yang merupakan tugas utama dari Pj Bupati berkaitan dengan pelaksanaan PEMILU mendatang.
Pj Bupati Mura dalam paparannya juga mengatakan terkait dengan pelaksanaan PEMILU, Pemerintah daerah Kab. Mura tentunya akan menyiapkan data- data yang tentunya data tersebut akan mendukung kelancaran terlaksananya Pemilu nantinya.
Selain itu,Pj Bupati Mura juga memastikan bahwa masyarakat yang tergolong dalam kemiskinan ekstrem itu benar-benar ada, dengan berkoordinasi langsung dengan Camat-camat yang ada di Murung Raya, sehingga kita tahu apa strategi yang tepat, yang harus kita jalankan kedepan untuk masyarakat kita yang tergolong dalam kemiskinan Ekstreem ini. Kemudian untuk permasalahan stunting kita juga menindaklanjuti dan serius,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat ini adalah sejumlah Kepala Perangkat lingkup Pemkab Mura serta narasumber dari Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.(DiskominfoSP_Nof, Gun/Eyv).