Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rakor, Penyampaian Pasca Pilkades Serentak

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 62 desa dilingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya terus berkoordinasi menyampaikan jumlah calon kepala desa dan hasil perolehan suara terbanyak, dan masalah sangketa kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor DPMD Murung Raya Puruk Cahu, Rabu (07/07/2021).

Acara rakor dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Asisten I Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Bakesbangpol Kab. Murung Raya, Sekretaris Disdikbud Kab. Murung Raya, Inspektur Kab. Murung Raya, Kabag. Hukum dan Perundang-undangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Murung Raya, Asnawiyah menyampaikan “Ada 5 desa diantara 62 desa yang mengalami beberapa kandala pasca pilkades tanggal 9 Juni 2021,” Bebernya.

2 Desa Kecamatan Tanah Siang yaitu Mahanyan dan Olung Ulu, 1 Desa Olung Muro Kecamatan Kecamatan Tanah Siang Selatan, 1 Desa Baratu Kecamatan Permata Intan dan 1 Desa Narui Kecamatan Laung Tuhup.

Diantara 5 desa yang ditangani secara berjenjang dari tingkat Desa, Kecamatan dan ke DPMD ada 3 yaitu Desa Olung Muro, Mahanyan dan Narui, sedangkan 2 desa ditangani oleh Polres Murung Raya Kalimantan Tengah yaitu Desa Baratu dan Olung Ulu. Jelasnya

“Sementara 57 Desa lainnya sampai saat ini aman, lancar dan kondusif karena tidak ada permasalahan atau sangketa yang kita terima.” Terangnya

Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik ,Serampang menuturkan jika ada permasalahan terlebih dahulu selesaikan ditingkat desa dan kecamatan.

“Apabila masih belum ada solusi, maka akan kita tangani di tingkat kabupaten, sesuai tahapan demi tahapan.” Tuturnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon menegaskan untuk 57 desa yang tidak bermasalah akan kita lantik sesuai prosedur dan aturan. Tuturnya

Sedangkan 5 desa yang bersangketa pasca Pilkades kemaren akan kita tinjau kembali, kalau masalah tidak fatal akan kita lantik semua sambil menunggu keputusan inkrah dari pihak berwajib dan terkait.

“Mengingat pelaksananaan Pilkades serentak yang telah berlangsung berjalan dengan sukses sesuai aturan,” Jelasnya

Mengenai permasalahan sangketa Pilkades segera dapat kita atasi, sambil kita tunggu informasi selanjutnya mengenai pihak berwajib yang menangani.

“Desa-desa yang tidak bermasalah dan bersangketa pasca pilkades akan kita berikan sosialisasi dan pembinaan.” Tegasnya Hermon (MC_Diskominfosp:rfa).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *