Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Rejikinoor: Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Adalah Suatu Keharusan Untuk Efisien dan Efektivitas Pelayanan Publik

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Tahapan penyusunan Master Plan E-Government, Tim penyususun Master Plan E-Government  dan Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya serta melibatkan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Murung Raya.

Forum Group Discussion (FGD) E-Government Master Plan E-Government ini dilaksanakan di Aula Baplitbangda Kab. Mura. Rabu (18/12). 

Belum terintegrasinya data antar instansi Pemerintahan juga menjadi kendala dalam penerapan E-Government. Bimo mengatakan, bahwa anggaran yang kurang memadai, tidak adanya standarisasi infrastruktur, serta minimnya tingkat keamanan informasi dalam penerapan E-Government juga menjadi kendala.

Sebelumnya, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor menjelaskan, “penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah suatu keharusan untuk efisien dan efektivitas pelayanan publik yang menjadi tugas pokok Pemerintah daerah”.

Diakui memang pelayanan berbasis elektronik masih belum diterapkan secara masif karena masih ada beberapa kendala. Selain itu, lanjut Rejikinoor, “berbagai sistem berbasis elektronik dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Murung Raya saat ini belum terintegrasi dengan baik. Hal ini mengakibatkan pola birokrasi lama masih berjalan sehingga terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara satu instansi dengan yang lainnya”.

Berkenaan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Diskominfo SP telah mengawali dengan melakukan pembuatan Master Plan E-Government/ Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan saat ini dilakukan pemaparan hasil survey yang dilakukan. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>

Populer