Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Tendangan Pertama Wabup Tanda Pembukaan Turnamen Futsal Mura Champions

      5 Agustus 2022

      Wabup Mura Lepas Tim Sepak Bola Liga Santri Piala KASAD

      4 Agustus 2022

      Aster Panglima TNI Didampingi Wabup Tinjau Lokasi Pembangunan Makodim

      4 Agustus 2022

      Bupati Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Asal Murung Raya

      4 Agustus 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Desa Bahitom dan Alun-Alun
    Berita Murung Raya

    Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Desa Bahitom dan Alun-Alun

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki30 Juni 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah (Kalteng), terus menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.

    Kasat Pol PP Damkar Mura Iskandar, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk ketegasan yang dilakukan petugas terhadap PKL nakal atau yang membandel. Pasalnya, petugas telah beberapa kali memberikan imbauan, peringatan, dan teguran terhadap PKL tersebut sesuai Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengaturan, penertiban dan pengawasan Pedang Kaki Lima
    “Kan sudah jelas, Satpol PP itu Pasukan Penegak Perda. Jika ada warga yang melanggar Perda, tentu kita melakukan penegakannya sesuai dengan SOP yang berlaku. Jika warga tidak bisa ditegur, maka perlu ditindak tegas, berupa penertiban dan kita sidangkan,” ujarnya, Selasa (30/6/20).

    Terkait penertiban itu, ia berpendapat bahwa Satpol PP sudah menjalankan tugas dalam penegakan Perda tersebut. Tapi tidak ada tupoksi Satpol PP untuk mencarikan solusi bagi PKL yang melanggar Perda itu. Hanya, jika ada yang melanggar Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, harus ditindak tegas.
    Menurut Iskandar, anggotanya setiap hari dikerahkan untuk melakukan penertiban, terutama di trotoar dan sebagai fasilitas umum yang sudah bagus di Kota Puruk Cahu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga, merawat, dan mengawasi keindahan Kota Puruk Cahu.

    “Penertiban PKL Satpol-PP di Desa Bahitom sebanyak 26 lapak dipindahkan ke pasar pelita Hulu Bahitom, penertiban ini bekerja sama dengan Dinas Perindagkop UKM,” kata Iskandar.
    Menurut Iskandar selain penertiban di desa bahitom juga dilakukan penertiban PKL di Alun-Alun Jorih Jerah. Sebanyak 16 Lapak di pindahkan ke Pasar Pelita Hulu Bahitom. Mulai besok mereka tidak lagi berjualan sayur di Alun-Alun. “Tempat lapak dibongkar Sendiri oleh PKL. Apabila dibongkar Satpol-PP yang membongkarnya berdasarkan Mufakat.” Ungkap Iskandar. (MC DiskominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Tendangan Pertama Wabup Tanda Pembukaan Turnamen Futsal Mura Champions

    5 Agustus 2022

    Wabup Mura Lepas Tim Sepak Bola Liga Santri Piala KASAD

    4 Agustus 2022

    Aster Panglima TNI Didampingi Wabup Tinjau Lokasi Pembangunan Makodim

    4 Agustus 2022

    Bupati Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Asal Murung Raya

    4 Agustus 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Bupati Menyambut Kedatangan Jamaah Haji Asal Murung Raya

    4 Agustus 2022

    Diskominfo SP Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Vlog HUT Mura Ke-20

    4 Agustus 2022
    Latest Posts

    Wabup Mura Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI Perwakilan Kalteng

    18 Maret 2022

    Satgas Covid-19 Kab.Mura Lakukan Asistensi Prokes, Puluhan Warga Disanksi Kerja Sosial

    29 Oktober 2021

    Wabup Mura Tinjau Pelaksanaan SKB CPNS

    2 Desember 2021

    Persetujuan Bersama DPRD Kab.Mura Dengan Bupati Mura Terhadap 3 Buah Raperda Tahun 2021

    27 September 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version