Observasi Percontohan Desa Anti Korupsi di desa Bahitom

Read Time:1 Minute, 38 Second

Murung Raya, Info Publik– Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom, Selasa (4/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli K, beserta tim, Kepala Desa Bahitom, Tuni, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Pahrul Gunawan, serta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi yang transparan dan akuntabel.

“Sebagai Kepala Desa Bahitom, saya berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan adanya perluasan percontohan Desa Anti Korupsi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Semoga Desa Bahitom dapat menjadi contoh yang baik dalam membangun desa yang bersih dan berdaya saing,” ujarnya.

Selanjutnya, Inspektorat Kab.Mura, Banjang menggarisbawahi peran pengawasan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan desa.

“Pengawasan dan pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjaga transparansi dan kejujuran dalam setiap aspek pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli K, dalam arahannya menyampaikan bahwa program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya korupsi, serta membangun sistem pemerintahan desa yang lebih baik dan bersih.

“Program Desa Anti Korupsi ini merupakan langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga, dapat berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan desa yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi Desa Bahitom oleh seluruh peserta yang hadir.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res, Gun).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2025

Read Time:1 Minute, 43 Second

Murung Raya, Info Publik – Menindaklanjuti penunjukan Desa Bahitom sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Murung Raya, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, bersama perangkat Desa Bahitom, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025, rabu (26/2/2025).

Rapat tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Pengendali Teknis, Inspektorat Kab.Mura, Fita Fitria menyampaikan bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, baik Pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait.

“Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan DPMD Kab.Mura, Idontori, menekankan pentingnya pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK. “Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Kami akan terus mendorong upaya-upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Hendry Januardy, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Kab.Mura, mengatakan bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

“Melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, medsos atau whatsapp group dan lain sebagainya diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa, sehingga dapat turut serta dalam pengawasan serta pengambilan keputusan,” ujarnya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting TPPS Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 (Delapan) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab.Mura, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menanggulangi masalah stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya penurunan angka stunting melalui konvergensi berbagai sektor terkait.

Dalam kegiatan ini, masing-masing operator pelaporan stunting yang berasal dari setiap Perangkat Daerah yang terlibat, diberikan tugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan masing-masing.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kab.Mura, Muliana menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting sangat memerlukan kerjasama lintas sektor yang solid.

“Kami berharap dengan adanya pelaporan ini, setiap Perangkat Daerah yang terlibat dapat menunjukkan progres yang signifikan dalam pengurangan stunting, sehingga target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dapat tercapai,” ujar Muliana.

Pelaporan aksi konvergensi stunting ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan instansi terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah yang memiliki peran dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Entry Meeting Dengan Tim BPK RI Perwakilan Kalteng

Read Time:1 Minute, 20 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula A, kantor Bupati Mura, Senin (17/2/2025).

Hadir dalam kesempatan ini Penjabat (Pj) Bupati Mura yang diwakili oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, Sekretaris Inspektorat Kab. Mura, Arsuni, Ketua Tim BPK RI, Dony Rahadian beserta tim, para Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen penuh dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemerintah Daerah daerah dalam penyusunan laporan keuangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kerjasama yang baik dari seluruh Perangkat Daerah dan instansi terkait agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2024 ini menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura, Pimpin Apel Gabungan

Read Time:1 Minute, 4 Second

Murung Raya – Info Publik. Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel berlangsung di halaman kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025)

Dalam amanatnya, Pj Bupati Mura, Hermon, menegaskan bahwa inovasi adalah langkah pengembangan di luar kerangka kerja utama, sementara tugas pokok dan fungsi adalah kewajiban yang harus dijalankan tanpa menunggu perintah.

Selain itu, Hermon membahas tentang status tenaga kontrak yang akan berakhir pada bulan maret. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait kelanjutan tenaga kontrak yang ada, terutama dalam kaitannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, ia menegaskan bahwa tenaga kontrak akan tetap dipertahankan hingga maret dengan catatan kedisiplinan tetap dijaga.

“Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini menjadi bagian dari kebijakan kita dalam menata kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hermon menyampaikan bahwa kedepan, Pemerintah Daerah akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian, termasuk opsi outsourcing untuk posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.

Apel gabungan ini menjadi momentum bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta mempersiapkan diri dengan lebih baik.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penandatangan Addendum NPHD Pengamanan Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Mura

Read Time:1 Minute, 9 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura, bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura.

Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, sejumlah stakeholder terkait, senin (10/2/2025).

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 telah berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutur Hermon.

Hermon juga menegaskan, meskipun tahapan Pilkada telah melalui beberapa proses, masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucapnya

Pj Bupati Mura, Hermon berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan dengan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Kecamatan Sungai Babuat, Pengembangan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya – Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Babuat untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang bertempat di kantor Kecamatan Sungai Babuat ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Mura, Paulus Manginte, serta para stakeholder terkait, jumat (24/1/2025),

Camat Sungai Babuat, Ronny Paska dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pembangunan. “Musrenbang adalah ruang bagi kita semua untuk menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Ronny.

Sementara itu, Pj Bupati Mura, Hermon, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan.

“Kita tidak hanya fokus pada pengembangan padi gogo, tetapi juga harus menggalakkan budidaya jagung sebagaimana arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Hal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perekonomian lokal,” jelas Hermon.

Hermon juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah desa dan kabupaten dalam mengelola lahan dan mengembangkan infrastruktur desa.

“Kuncinya adalah kebersamaan dan kerja sama. Dengan itu, pengembangan desa dapat berjalan maksimal, termasuk dalam memperkuat sektor ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan dan industri kecil,” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR Kab.Mura, Paulus Manginte, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi fokus utama untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Hadiri Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas 2024

Read Time:1 Minute, 12 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini diikuti Pemkab Mura secara daring melalui zoom meeting di ruang Inspektur kantor Inspektorat Kab.Mura, Rabu (22/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy, didampingi oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan.

Peluncuran SPI 2024 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas, transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah. Survei ini digunakan untuk mengidentifikasi tingkat integritas di Instansi Pemerintah dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan bahwa SPI dirancang untuk mengukur kerawanan korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penilaian SPI meliputi aspek seperti transparansi, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, hingga pengelolaan anggaran.

“KPK juga akan memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil survei, sehingga dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” jelas Pahala Nainggolan.

Pj Sekda Mura, Rudie Roy, mengatakan, untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan Pemkab Mura.

“Kami akan berupaya meningkatkan standar pelayanan publik yang efisien, transparan dan beretika, serta memastikan langkah-langkah pemberantasan korupsi terus berjalan,” tegas Rudie Roy.

Peluncuran Hasil SPI 2024 ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemkab Mura dalam memperkuat budaya integritas dan tata kelola Pemerintahan yang baik demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Kecamatan Murung 2025: Mendorong Pembangunan Ekonomi Lokal dan Pemerataan Infrastruktur

Read Time:1 Minute, 19 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Murung, yang digelar pada Senin, (20/1/2025), di Desa Danau Usung, mengangkat tema “Mendorong Pembangunan Potensi Ekonomi Lokal yang Disertai Pemerataan Infrastruktur dan Layanan Publik”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Camat Murung, Ivan Sugita, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, serta berbagai stakeholder terkait.

Camat Murung, Ivan Sugita, menjelaskan beberapa usulan prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada 2026. Hal itu di antaranya adalah penyelesaian tata batas desa, pembangunan jalan untuk meningkatkan konektivitas antar desa, dan pengembangan sarana air bersih.

Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menyusun dan menetapkan program serta kegiatan perencanaan pembangunan. Menurutnya, proses penyusunan perencanaan harus dilakukan secara bertahap, terstruktur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rahmat juga menegaskan bahwa untuk setiap usulan yang bersifat fisik, penting untuk memastikan ketersediaan lahan yang jelas agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar.

Terkait dengan program makan siang bergizi untuk anak-anak sekolah, Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat agar pelaksanaannya bisa dilakukan dengan baik dan sesuai pedoman yang diberikan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa penanganan persampahan adalah pekerjaan rumah yang mendesak. Dirinya menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai, yang perlu segera diubah untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Terkait dengan dilaksanakannya Musrenbang ini, katanya,diharapkan seluruh masukan dan usulan dari masyarakat dapat dikumpulkan untuk dijadikan pedoman dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik di Kecamatan Murung. Hal ini diperlukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(DiskominfoSPNof, Ren/Eyv)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Kecamatan Seribu Riam Murung Raya: Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Akuntabel

Read Time:58 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), melalui kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Mura, Donald membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seribu Riam yang dilaksanakan kantor Kecamatan setempat, Selasa (21/1/2025).

Kepala DLH Kab.Mura, Donald mengatakan Musrenbang adalah forum penting bagi kita semua untuk bersama-sama merumuskan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

“Kecamatan Seribu Riam memiliki potensi alam dan budaya yang sangat kaya, namun juga tantangan yang tidak kecil, seperti keterbatasan infrastruktur, aksesibilitas, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, ide dan masukan yang konstruktif demi kemajuan daerah.

Penetapan skala prioritas pembangunan daerah, semata mata untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus sebagai rencana aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan visi, misi dan program kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ia mengharapkan partisipasi aktif semua pihak untuk menyusun dan menetapkan program dan kegiatan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan Pembangunan.(DiskominfoSPNof, Rid/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version