Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Wabup Mura Hadiri Rapat Koordinasi Terkait UU Nomor 15 Tahun 2019

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya : Wakil Bupati Murung Raya hadiri rapat koordinasi dengan Pemerintahan Daerah  terkait UU nomor 15 thn 2019 dan sosialisasi Perpres No 13 Tahun 2018  yang di selenggarakan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Palangkaraya.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Hotel Luwansa Jl. George Obos Palangkaraya yang dihadiri oleh seluruh pimpinan daerah se-Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.Kamis (5/3/2020)

“Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan disahkan karena Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah, “ Ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.

Hal yang baru dalam UU 15 tahun 2019 adalah pengaturan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang yang sudah dibahas oleh DPR bersama Presiden dalam suatu periode untuk dibahas kembali dalam periode selanjutnya untuk memastikan keberlanjutan dalam pembentukan Undang-Undang dan pengaturan mengenai Pemantauan dan Peninjauan terhadap Peraturan Perundang-undangan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Tutupnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>

Populer