Disdikbud Mura Gelar Webinar "Strategi Pembelajaran di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19"

Read Time:2 Minute, 30 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Web Seminar (Webinar) dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional yang mengangkat tema tahun ini “Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar”, acara ini dilaksanakan di aula Disdikbud Kabupaten Murung Raya, Sabtu (1/5/2021).

Mengusung topik “Strategi Pembelajaran di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19” webinar ini dilaksanakan melalui zoom meeting, sebagai pembicara dalam webinar ini Kepala Disdikbud Kab.Mura Ferdinand Wijaya, secara khusus dalam Webinar ini sebagai keynote speaker Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph.

Webinar ini dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon mewakili Bupati Murung Raya dan jajaran pegawai lingkup Disdikbud Kab.Mura serta diikuti juga pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, praktisi pendidikan dan guru-guru serta tamu undangan lainnya melalui zoom meeting.

Sekda Murung Raya Hermon dalam sambutannya menyampaikan, webinar ini bersifat virtual interaktif yang memberikan kesempatan pada partisipan untuk bertanya terkait pembahasan dan diskusi mengenai “Strategi Pembelajaran di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19”.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi atas terlaksananya webinar ini, melalui webinar ini juga peserta diharapkan bisa mendapatkan informasi, mendapatkan Ilmu dan Pengetahuan, secara khusus bagaimana itu strategi pembelajaran di masa dan pasca pandemi Covid-19,” tutur Hermon.

Kepala Disdikbud Kab.Mura Ferdinand Wijaya dalam paparanya menerangkan mengenai persiapan pembelajaran tatap muka, Pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan Menjadi Salah Satu Prioritas Negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka. Vaksinasi seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan ditargetkan selesai pada akhir bulan Juni 2021,” jelasnya.

“Untuk saat ini di Kabupaten Murung Raya, di sekolah di sejumlah Kecamatan dalam proses belajar mengajar menggunakan sistem daring, ada juga luring dan kombinasi/penugasan tergantung zona resiko Covid-19”.

Ferdinand menambahkan, “Untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyediakan bantuan pendidikan untuk mahasisiwa dari Kabupaten Murung Raya tanggal 8 Juli 2019, program ini mempersiapkan/ mencetak sarjana 1.250 orang yang berasal dari 125 desa/ kelurahan se-Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

Sementara itu, Willy Midel Yoseph memaparkan tentang Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19; 1.Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, 2. Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

“Untuk mengantisipasi keluhan-keluhan terkait Pembelajaran Jarak Jauh, Pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru; Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada zona hijau dan zona kuning, serta Sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” terang Willy, mantan Bupati Murung Raya dua Periode.

Setelah melakukan pemaparan materi oleh pembicara dan keynote speaker, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Antusiasme peserta webinar terlihat dari keaktifan bertanya serta adanya diskusi dua arah dengan narasumber. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapolres Murung Raya Pimpin Apel Pergeseran Personil Pengamanan Pos Penyekatan

Read Time:1 Minute, 56 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di sekitaran Bundaran Emas Jl.Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu, Kab. Murung Raya (Mura). Sabtu (1/5/2021). Dilaksanakan Apel Pergeseran personil pengamanan di Pos Penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Hari Raya IdulFitri 1442.

Apel ini dipimpin langsung Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, apel ini dihadiri juga Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M.saroni, Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya Iskandar dan jajaran terkait lainnya.

Kapolres Murung Raya saat memimpin apel mengatakan, bahwa Pemerintah melalui Satgas penanganan Covid 19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengedalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442. “Kita bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas/ Badan/ Satuan terkait serta dibantu dengan TNI dan unsur dari Kecamatan setempat akan melaksanakan pengetatan di batas-batas wilayah.

Lanjutnya, “Pos sekat tersebut berada di KM 68 Puruk Cahu- Muara Teweh, Simpang Pusing Kecamatan Permata Intan, sekat jalur air pos dermaga Puruk Cahu, pos dermaga Putir Sikan dan pos Muara Tuhup. Di pos sekat ada petugas dari sejumlah personil Polri-TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan tenaga kesehatan.

“Tanggal 1-5 Mei 2021 pada saat setiap pergerakan orang/kendaraan di pos salahsatunya dilaksanakan pengecekan hasil tes test antigen/ test RT-PCR. Jika tidak memenuhi persyaratan ketentuan wajib putar balik,” Jelas Kapolres.

Kemudian pada 6 -17 Mei 2021, tidak ada lagi moda transportasi yang melintas, terkecuali bekerja/ perjalanan dinas, karyawan Perusahaan yang sudah berakhir masa kontrak, kunjungan keluarga sakit/ meninggal, berobat karena sakit darurat, kepentingan persalinan dengan menunjukan hasil negatif Covid-19 yang pengambilan sampel maksimal 3 X 24 jam dan menunjukan surat keterangan ijin perjalanan tertulis sesuai ketentuan.

“Kepada rekan-rekan yang melakukan pengamanan kita himbau untuk tetap waspada, melakukan pengamanan tegas dan humanis, warga dipersilahkan dihimbau untuk membaca Intruksi Bupati,” tegas Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana.

Masih dalam sambutannya bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid 19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid 19 termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.

“Dengan diberlakukannya larangan mudik lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada saat Lebaran nanti,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version