Bupati Mura Ikuti Rakor Arahan Presiden Terkait Penanganan Covid-19

Read Time:1 Minute, 32 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph didampingi Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana dan pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Indonesia yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya. Rakor ini tentang arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (07/02/2022).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan terhadap seluruh Kepala Daerah se-Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 dari Istana Negara.

Dalam rakor tersebut, Jokowi menyebutkan jika pandemi ini belum sepenuhnya berakhir meskipun di Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2021 bisa melewatinya secara bertahap dan secara baik.

“Tetapi memasuki Tahun 2022 kita kembali mengalami tantangan yaitu kasus virus Covid-19 varian Omicron yang penularannya 4x lebih cepat dari varian delta. Kasus virus Covid-19 varian Omicron di negara-negara lain juga kasusnya masih sangat tinggi. Dan kasus di Indonesia juga semakin meningkat,” Kata Jokowi.

Sementara itu, karakter vasien yang meninggal pada kasus omicron, yakni 69% belum vaksin lengkap artinya vaksin menjadi kunci bagi penanganan varian omicron untuk menekan angka kematian.

“Kita mesti belajar dari penanganan kasus sebelumnya untuk kasus Omicron di negara kita ini. Penanganan manajemennya yang utama dilakukan agar kita semakin baik untuk kedepannya,” tegasnya.

Presiden juga menyampaikan agar masyarakat Indonesia tetap mematuhi protokol kesehatan karena Pemerintah Pusat telah mempercepat proses vaksinasi di berbagai daerah sehingga diharapkan seluruh masyarakat yang telah terdaftar secepatnya dapat diberikan vaksinasi. Jokowi juga menekankan kepada seluruh Kepala Daerah untuk terus menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan, karena kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat lagi dari sebelumnya.

Ia juga mengingatkan untuk mempercepat vaksinasi untuk lansia dan anak-anak usia sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat ada kasus baru yaitu virus Covid-19 varian Omicron yang menyebar di Indonesia sekarang ini. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Sambut Kunjungan Kapolda Kalteng Asistensi Terkait Perkembangan Covid-19

Read Time:1 Minute, 15 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Ketua DPRD Mura Doni, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Danyon R 631/Atg Letkol Inf Dwi Hari Wibowo, Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, serta pejabat terkait lainnya menyambut kedatangan Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Nanang Avianto dan Kaor Ops Polda Kalteng Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono.

Penyambutan kedatangan Kapolda Kalteng bertempat di Stadion Willy M. Yoseph, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kapolda Kalteng dan Kaor Ops Polda Kalteng tiba di Stadion Willy M. Yoseph menggunakan helikopter Polda Kalteng, Kamis (27/1/2022).

Terkait kunjungan itu Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan terima kasih atas kesempatan Kapolda Kalteng untuk mengunjungi Murung Raya dalam rangka asistensi terkait perkembangan Covid-19.

Ia juga mengatakan, terkait perkembangan Covid-19 Pemkab Mura terus berkoordinasi dengan Pemprov dan dalam hal vaksinasi bahwa Pemkab Mura siap sukseskan program vaksinasi Covid-19.

“Yang jelas, Pemerintah memprogramkan vaksinasi ini, sebagai ikhtiar untuk memutus rantai penularan Covid-19, agar kesehatan masyarakat pulih dan ekonomi kembali bangkit,” pungkas Rejikinoor.

Dalam kunjungan itu, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Nanang Avianto mengapresiasi atas langkah Pemkab Mura dalam memastikan semua masyarakat aman dari Covid-19.

“Saya ikut mendorong bagaimana semua masyarakat divaksin Covid-19. Saya juga berharap kekompakan baik Pemerintah, Polri dan TNI, dalam mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19 dan menjaga kondisi Kamtibmas,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah bersinergi secara baik, sehingga dapat bersama-sama mengawal kebijakan Pemerintah Pusat dalam mengatasi masalah Covid-19. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura, Rejikinoor: “Kerja Keras” Dukungan Semua Pihak, Sangatlah Diperlukan Sukseskan Vaksinasi

Read Time:1 Minute, 7 Second

MC_Murung Raya: Rapat Koordinasi lintas sektor instansi dinas terkait yang melibat unsur TNI dan POLRI serta seluruh Kepala Sekolah Dasar Negeri/Swasta dilingkup wilayah Kabupaten Murung Raya, bahu membahu memberi pelayanan edukasi betapa pentingnya mengikuti vaksinasi yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Pemberian dosis pertama tidak harus diberikan kepada orang dewasa atau lanjut usia melainkan diberikan pula kepada anak-anak yang berumur 6 sampai 11 tahun yang masih duduk di Kelas I sampai Kelas VI Sekolah Dasar,” Ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor.

Disela penutupan rapat koordinasi yang dipimpin langsung olehnya yang didampingi Wakapolres Murung Raya Kompol Aries Nugroho Ishak, di Aula Setda Gedung A Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Kamis (6/1/2022).

Dukungan semua pihak tentulah sangat diharapkan untuk mensukseskan apa yang kita harapkan dalam mesukseskan proses vaksinasi yang memerlukan usaha “kerja keras” menghadirkan orang tua/wali murid agar informasi yang diterima dapat dipahami dan mengerti secara baik betapa pentingnya proses vaksinasi bagi anak. Jelasnya

Karena satu-satunya yang bisa menyelamatkan kita agar terhindar dari keganasan Covid-19 ialah dengan “ikut vaksin” sebagai upaya kita berikhtiar.

“Mulai hari ini, besok dan seterusnya agar seluruh kepala sekolah dan koordinator wilayah di kecamatan serta Puskesamas segera menyampaikan dan berkoordinasi yang akan dibantu oleh unsur TNI dan POLRI sehingga pekerjaan dilapangan bisa maksimal.” Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Ratas Dengan Pemprov, Ini Yang Disampaikan Bupati Mura

Read Time:2 Minute, 8 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng terkait penanganan Covid-19 dan antisipasi varian Omicron di Provinsi Kalteng, Selasa (4/1/2022).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, seluruh jajaran Pemerintahan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) dengan menjalankan fungsi-fungsi, antara lain pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan Covid-19.

Arahan ini disampaikan Gubernur saat pimpin Rapat Terbatas antara Pemprov. Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2022 di wilayah Prov. Kalteng, sehubungan dengan adanya varian baru covid-19 yaitu Omicron yang sudah terdeteksi mengalami transmisi lokal di Jakarta dan Surabaya dan juga memperhatikan pengalaman sepanjang tahun 2021, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

“Saya percaya, melalui sinergitas kita semua di tingkat provinsi dan koordinasi yang instens dengan kabupaten/kota, maka pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada tahun 2022 dapat berjalan dengan baik”, tutur H. Sugianto Sabran.

Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph dalam kesempatannya menyampaikan paparan, terkait capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) jumlah target vaksinasi Covid-19 di Kab.Mura sampai dengan saat ini adalah 83.019 yaitu masyarakat umum dosis pertama 24.469 (44,30%), dosis kedua 17.183 (31,11%). Remaja dosis pertama 10.393 (75,20%) dosis kedua 8.786 (63,57%).

“Penanganan Covid-19 di Kab.Mura dengan melakukan kegiatan pelacakan kasus Covid-19, distribusi vaksin Covid-19 ke desa sangat terpencil, pemantauan dan penanggulangan KIPI pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan koordinasi tentang vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Perdie.

Perdie juga mengatakan, Kabupaten Murung Raya melakukan strategi peningkatan vaksinasi Covid-19 dengan melakukan pencocokan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial terhadap data sasaran penerima Vaksin Covid-19, saat melakukan pembuatan Kartu BPJS diharuskan melampirkan kartu vaksinasi Covid-19, anak sekolah usia > 12 thn dan calon pengantin diharuskan memiliki kartu vaksinasi Covid-19 dan strategi lainnya yang bersinergi TNI-Polri dan pihak terkait lainnya.

Ratas yang diikuti secara virtual dihadiri juga Wakapolres Mura Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf. M.Saroni, Sekda Mura Hermon, Kalaksa BPBD Kab.Mura Kariadi, Plt.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Mura Serampang, Kasatpol PP Kab.Mura Iskandar, Sekdis Kesehatan Kab.Mura Suwirman, bertempat di aula A kantor Bupati Mura. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forkopimda Mura Ikuti Ratas Terkait Penanganan Covid-19 dan Antisipasi Varian Omicron

Read Time:2 Minute, 21 Second

MC_Murung Raya – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.Kegitan tersebut diikuti secara virtual bertempat di aula A kantor Bupati Mura.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakapolres Mura Kompol Aries Nugroho, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf. M.Saroni, Sekda Mura Hermon, Kalaksa BPBD Kab.Mura Kariadi, Plt.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Mura Serampang, Kasatpol PP Kab.Mura Iskandar, Sekdis Kesehatan Kab.Mura Suwirman, Selasa (4/1/2022).

Rapat terbatas ini dipimpin langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi jajaran Forkopimda Pemprov Kalteng, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa ratas ini dalam rangka strategi penanganan Covid-19 dan antisipasi varian Omicron di Provinsi Kalteng.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghimbau kepada Kabupaten lainnya agar bekerja keras dan bersama-sama dengan semua pihak untuk mencapai target-target yang sudah ditetapkan. Terhadap Kabupaten/Kota yang sudah mencapai vaksinasi dosis pertama 70% dan vaksinasi lansia dosis pertama 60%, diminta segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun.

“Agar menjadi perhatian Kepala Daerah bagi Kabupaten yang masih rendah capaian vaksinasi, segera ambil langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi,” ujar Sugianto.

Gubernur Kalteng mengatakan, sampai dengan 2 Januari 2021, capaian vaksinasi di wilayah Prov. Kalteng, dari target 2.036.104, Vaksinasi lansia untuk dosis 1, untuk tingkat Prov. Kalteng sudah mencapai 64,09%, tetapi jika dilihat menurut Kabupaten/Kota, yang sudah mencapai 60% baru sebanyak 8 Kabupaten/Kota yaitu Kota Palangka Raya (65,34), Kabupaten Pulang Pisau (63,51%), Kabupaten Sukamara (66,45%), Kabupaten Barito Selatan (68,91%), Kabupaten Murung Raya (70,67%), Kabupaten Lamandau (62,03%), Kabupaten Kapuas (91,63%) dan Kabupaten Kotawaringin Barat (72,87%).

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Mura menyampaikan, pertanggal 31 desember 2021 jumlah terkonfirmasi positif 2.477, dalam perwatan 0, jumlah sembuh 2.427, jumlah meninggal 50. Data Pelaporan Harian Kasus Covid-19 diperolah dari hasil Lab. RSUD Dorys Silvanus dan RSUD Kab. Mura dan Aplikasi ALL Record TC-19 (NAR). Namun pada tanggal 01 Januari 2022 ditemukannya 1 kasus Covid-19 berdasarkan pelaporan dari All Record TC-19. Dimana data All Record ini berdasarkan data NIK pasien bukan berdasarkan domisili pasien. Jumlah fasilitas kesehatan di Kab.Mura yakni 15 Puskesmas, 1 Klinik Polres Mura, jumlah tenaga vaksinator 105 tenaga kesehatan.

Perdie menyampaikan untuk total sasaran vaksinasi Covid-19 di Kab.Mura sampai dengan saat ini adalah 83.019. Ia juga mengatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terdiri dari 3 tahap.

“Tahap pertama untuk SDM Kesehatan berjumlah 1.140, tahap kedua untuk lansia berjumlah 4.521 dan pelayan publik berjumlah 8.315, serta tahap ketiga untuk masyarakat umum berjumlah 55.224 dan remaja berjumlah 13.819,” kata Perdie. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Ikuti Rakor Kesiapan Penanggulangan Covid-19 Masa Nataru

Read Time:1 Minute, 15 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor didampingi Asisten III Setda Mura H. Budi Susetyo mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Kemendagri bersama dengan Kepala Daerah se-Indonesia terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan Penanganan Varian Omicron, Senin (27/12/2021).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah untuk memastikan bahwa selama masa Natal 2021 hingga pergantian tahun menuju Tahun Baru 2022, tidak ada perayaan, pawai dan pesta kembang api. Menurut Tito, langkah tersebut diambil untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

“Selama Nataru tidak boleh ada pawai-pawai, arak-arakan, pesta kembang api, alun-alun,” ujar Tito usai acara Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah Terkait Kesiapan Penanggulangan Pandemi Covid-19 Masa Nataru dan Penanganan Varian Omicron, di Kantor Kemdagri.

Meskipun, kata Tito, pihaknya mengizinkan restoran hingga mal dibuka dengan kapasitas 75% serta pembatasan jam operasional.

Dalam konteks ini, Tito lagi-lagi minta kepala daerah untuk memastikan restoran dan mall menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara benar dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Tito mengatakan pihaknya akan memperkuat dan memperketat perbatasan dalam rangka mencegah Covid-19 khususnya varian baru Omicron.

Selain itu, tambah Tito, pihaknya akan mempercepat vaksinasi Covid-19.”Intinya hari ini kita laksanakan Rakor dengan seluruh daerah dan kita minta kepala daerah memfull-up apa yang disampaikan kami maupun Menkes dengan berbagai strategi pencegahan sampai dengan antisipasi bila terjadi (lonjakan kasus). Kuncinya adalah gubernur segera mengeluarkan aturan,” tutur Tito. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapolda Kalteng Tinjau Vaksinasi Massal di Murung Raya, 70 Persen Lebih Masyarakat Sudah Diberi Vaksin

Read Time:51 Second

MC_Murung Raya: Proses vaksinasi dalam pencegahan penyenbaran luasan Covid- 19 di Kabupaten Murung Raya sudah mencapai target, tentu ini semua berkat kerjasama dan partisipasi masyarakat kita. Ungkap Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Kamis (16/12/2021).

Prosesi Penyampaian Tali Asih dan Bantuan

” Target vaksinasi massal untuk hari ini di Gedung Olahraga Tana Malai Tolung Lingu sebanyak 500 orang yang diambil dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya,” Tuturnya disaat mendampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, meninjau proses vaksinasi.

Vaksinasi yang sudah tercapai sebesar 71,6 persen atau sebanyak 83.000 jiwa berhasil diberikan suntik vaksin dari target Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 70 persen.

Perdi juga menjelaskan disetiap proses vaksinasi massal baik suntik vaksin pertama atau kedua, Pemerintah Kabupaten Murung Raya selalu memberikan “bantuan sosial” berupa sembako kepada sejumlah masyarakat yang bersedia untuk divaksin.

Serta kita terus memberikan motivasi berupa “Tali Asih” kepada para Vaksinator dan Babinkantibmas yang berperan aktif membantu dan mesukseskan proses vaksinasi di Kabupaten Murung Raya. Pungkas Perdie (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rakor Percepatan Vaksinasi Massal Terhadap Para Jamaah/ Jemaat di Wilayah Mura

Read Time:1 Minute, 33 Second

MC_Murung Raya – Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka percepatan vaksinasi massal Covid-19 terhadap para Jamaah/ Jemaat di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), rakor dilaksanakan di aula A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (9/12/2021).

Rakor ini dihadir Sekda Kab.Mura Hermon yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Mura, Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, Kadis Kesehatan Kab.Mura dr.Suria Siri, sejumlah ketua Resort, para pengurus rumah ibadah dan stakeholder terkait.

Sekda Kab.Mura Hermon menyambut baik atas rapat koordinasi tersebut, “Rakor ini adalah terkait dengan vaksinasi massal terhadap Jama’ah/ Jemaat di wilayah Kabupaten Murung Raya,” tuturnya.

Hermon mengatakan, pihaknya siap menyesuaikan keputusan yang ditetapkan pemerintah, dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Percepatan vaksinasi dan sosialisasi pengetatan protokol kesehatan, terus dilakukan.

“Prinsip kita dukung kegiatan Pemerintah untuk vaksinasi yang ditargetkan sampai akhir desember 2021. Itulah sebabnya nanti akan dilakukan vaksinasi secara masif di tempat ibadah sebelum dimulai kegiatan peribadatan yang akan dimulai pada hari minggu pagi 12 desember, diantaranya di gereja Hosana, Gereja Santo Klemen, gereja Eklesia,” jelas Hermon.

Ia juga menuturkan, vaksinasi di rumah ibadah tersebut, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan membentuk kekebalan imunitas bersama. Sehingga semakin banyak masyarakat yang divaksin, maka semakin cepat herd immunity terbentuk.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kab.Mura dr.Suria Siri mengatakan sejak instruksi vaksinasi kepada masyarakat ini dimulai, pemerintah daerah bersama TNI-Polri serta jajaran terkait terus bergerak semaksimal mungkin.

“Hingga saat ini kita sudah diangka yang saya yakin bisa kita melampaui target capaian vaksinasi yang telah ditentukan,” kata dr. Suria Siri.

Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko mengatakan koordinasi antar sektor sangat diperlukan untuk tetap mempertahankan tren positif pertumbuhan Covid-19 yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan sangat baik. Sehingga, saat memasuki libur Nataru, tidak mengalami lonjakan kasus Covid-19. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya, Menyambut Baik Bantuan Tunai Dari Pihak Manajemen PT. IMK

Read Time:54 Second

MC_Murung Raya: Usai acara pelantikan dan pengukuhan damang kepala adat Kecamatan Seribu Riam dan Tanah Siang Selatan di Aula Kantor DAD Kabupaten Murung Raya, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyambut baik dan memberikan apresiasi yang mendalam bagi pihak Manajemen PT. Indomuro Kencana (IMK) atas bantuan kemanusiaan dalam penanganan Covid-19 di Murung Raya, Rabu (8/12/2021).

Bantuan yang diberikan oleh pihak Manajemen PT. IMK kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya ialah uang tunai sebesar Rp1 Milyar, tentu kita sangat bersyukur dan berterima kasih.

Sebab “bantuan ini tidak pernah kita meminta kepada pihak manajemen perusahaan.” Tutur Perdie

Selama ini, pihak PT. IMK sangat memperhatikan, peduli dan sangat baik berkoordinasi serta bekerjasama dalam kontek pemberdayaan masyarakat desa melalui UMKM dan Koperasi.

Bahkan pihak manajemen PT. IMK selalu mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya termasuk DAD Kabupaten Murung Raya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Khususnya dalam penanganan dan antisipasi klaster/gelombang ketiga Covid-19 usai perayaan kegiatan natal dan tahun baru (Nataru) kedepan.

Meskipun “kasus Covid-19 di Murung Raya masih landai, tetapi kita tetap selalu waspada.” Pungkas Perdie (MC_Diskominfo:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura Hadiri Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal dan Tahun Baru

Read Time:2 Minute, 31 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kab.Mura Bimo Santoso dan pegawai terkait, secara virtual mengikuti Rapat Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Rabu (8/12/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. Hadir juga secara virtual Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam Instruksi tersebut pada Diktum Kesatu, Tito Karnavian menginstruksikan Kepala Daerah untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, mulai dari Tingkat Provinsi hingga RT/RW. Selain itu, menerapkan Prokes yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi 70%, khususnya lansia dan anak usia 6-11 Tahun sampai akhir Desember 2021 di wilayah masing-masing serta melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tito Karnavian juga menginstruksikan melakukan sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat perantau yang berada di wilayahnya, melakukan himbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang jika tidak mendesak/ tujuan yang tidak primer, memperbanyak penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik dan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru. Pembatasan kegiatan masyarakat termasuk seni budaya dan olahraga yang dilakukan tanpa penonton untuk menghindarkan timbulnya kerumunan yang dapat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Pada Diktum Ketiga terkait Pengaturan pelaksanaan perayaan Tahun Baru 2022. Pertama, perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin untuk tetap berada dirumah bersama keluarga, menghindari kerumunan dan tidak melakukan perjalanan. Kedua, melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old dan New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ketiga, penerapan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar di setiap Pusat perbelanjaan/mall. Keempat, meniadakan event perayaan Nataru di Pusat perbelanjaan dan mall, kecuali pameran umkm.

Kelima, melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat dan melakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 75% dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall. Keenam, Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan. Terakhir, kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan.

Inmendagri ini mengatur pembatasan kegiatan masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yang dimaksudkan untuk menekan lonjakan penyebaran virus corona. Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Terkait pengaturan periode liburan pada sekolah akan diatur oleh Kemendikbud. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version