KPU Murung Raya Serahkan Hibah Thermogun Secara Simbolis Kepada Pemkab MURA

Read Time:1 Minute, 12 Second

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima bantuan hibah Thermogun dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kab. Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Ged. A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya, Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (1/9/2021).

Penyerahan secara simbolis disambut baik oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor yang didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Murung Raya, Doni yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya

Ketua KPU Murung Raya, Sanjaya menyampaikan Jenis thermogun yang dihibahkan kepada organisasi keagamaan melalui Pemerintah Kabupaten Murung Rayan terdiri dari dua jenis thermogun yakni microlife dan aicare.

Jumlah keseluruhan thermogun yang dihibahkan sebanyak 266 yang akan dibagikan kepada organisasi keagamaan meliputi Pengurus Mesjid, MDHK (Masyarakat Dayak Hindu Kaharingan) dan PGIS (Persatuan Gereja Indonesia Setempat) Kab. Murung Raya. Tuturnya

Setiap organisasi keagamaan yakni Pengurus Mesjid Kab. Murung Raya mendapat bantuan 100 unit Thermogun yang terdiri dari 30 unit microlife dan 70 unit aicare, dan PGIS Kab. Murung Raya mendapat bantuan 100 unit thermogun terdiri dari 30 unit microlife dan 70 unit aicare serta Pengurus MDHK Kab. Murung Raya mendapat bantuan 66 unit thermogun yang terdiri dari 30 unit microlife dan 30 unit aicare. Jelasnya

Wabup Murung Raya, Rejikinoor mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang nantinya langsung diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya.

“Melalui Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya akan membagikan kepada pegurus organisasi keagamaan.” Pungkas Rejikinoor (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Koordinasi Usulan Pindah Kantor KPU Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 33 Second

MC_Murung Raya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya adakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Murung dan Ketua DPRD Murung Raya yang dimoderator oleh Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya, berlangsung dilaksanakan di Aula Setda Ged. A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (1/9/2021).

Raya Ketua KPU Kab. Murung Raya, Sanjaya menyampaikan mengenai rapat koordinasi usulan pindah Kantor KPU mengingat letak bangunan kurang strategis.

“Usulan pindah kantor KPU bukan menyangkut bentuk bangunan kantor melainkan letak lokasinya,” tuturnya

Ia juga menjelaskan bahwa bangunanan kantor kita KPU lebih baik dan bagus dibandingkan kantor KPU di Kabupaten lain. Terangnya.

Hal ini senada disampaikan oleh Kabag Hukum KPU Kab. Murung Raya, Firdana mengungkapkan berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedoman standar gedung Kantor KPU Kabupaten/Kota.

Serta “surat edaran dari Kapolres Kab. Murung Raya Nomor: B/286/IX/OPS.2/2020 tentang himbauan pemindahan kantor KPU.” Jelasnya

Hal ini menyangkut gedung KPU Murung Raya berada di Jl. Kolonel Untung Surapati yang berdiri diatas tanah rendah dan posisi jalan raya yang tinggi.

Sehingga “dikhawatirkan kalau ada demontrasi dari pihak keamanan akan kesulitan dalam evaluasi. Pungkasnya

Ketua DPRD Murung Raya, Doni mengungkapkan kami di DPRD menyambut secara responsif mengenai usulan pindah kantor KPU. Tuturnya

“Mengingat kondisi geografis kurang strategis karena berada ditanjakan, sebab dapat menghambat mobilitas dimasa pesta demokrasi.”

Melalui rapat koordinasi ini kita bisa sepaham dengan niat dan kepentingan kita bersama mengenai pemindahan kantor KPU Murung Raya. Tegasnya

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan mengenai rencana usulan pindah kantor KPU Murung Raya ke Jl. Bhayangkara. Ucapnya

“Jika kita sudah sepakat dalam perencanaan pindah kantor dalam kurun waktu 5 tahun ini, maka diharapkan perencanaan maksimal dalam proses pembangunannya sampai tuntas.”

Pada prinsipnya kami setuju dengan adanya perencanaan pindah kantor dengan memaksimalkan pembangunan sesuai perencanaan yang matang dan harus tuntas. Tegasnya (MC_Diskominfosp: rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2021

Read Time:6 Second

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PADA SELEKSI PENGADAAN CPNS 2021 KABUPATEN MURUNG RAYA
DAPAT DI LIHAT DI SINI


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla di Wilayah Mura

Read Time:1 Minute, 26 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Jendral Sudirman, dilaksanakan rapat penetapan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Murung Raya, Rabu (1/9/2021).

Rapat ini sehubungan dengan sudah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 188.44/308/2021 tanggal 10 Agustus 2021.

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor memimpin rapat tersebut didampingi Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M. Saroni, yang mewakili Kapolres Mura, Kalaksa BPBD Kab.Mura Kariadi, serta stakeholder terkait lainnya.

Kalaksa BPBD Kab. Mura Kariadi mengatakan, ini merupakan rapat yang kedua kali, hari ini adalah tidak lanjut, sekaligus tindak lanjut dari SK Gubernur Kalteng terkait status siaga darurat bencana Karhutla, bahwa dalam tahapan yang kita lakukan yakni terkait penetapan status siaga darurat bencana Karhutla di wilayah Kab.Mura.

Kariadi berharap seluruh Satgas Karhutla yang terdiri dari TNI-Polri serta lintas terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga petugas yang berada di tingkat desa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli terhadap daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

“Hal tersebut penting sehingga setiap peluang kejadian Karhutla dapat dideteksi dan dapat dilakukan pemadaman dini agar tidak menjadi kebakaran besar,” tutur Kariadi.

Sementara itu Wabup Mura Rejikinoor menyampaikan, di wilayah Kalteng khusunya Mura adanya masyarakat adat petani, kami berharap aparat hukum dan DAD mendahulukan aspirasi masyarakat dan memberi pemahaman terkait Karhutla kepada masyarakat agar tidak menimbulkan masalah.

Lanjutnya, “Dengan adanya penetapan Status Siaga Darurat dan Satuan Tugas, saya mengharapkan pengerahan seluruh personel, sarana prasarana dan sumber daya lainnya dapat dilakukan secara optimal, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditangani sedini mungkin,” ujar Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version