MC_Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya lakukan rapat koordinasi tentang hibah tanah yang dimiliki pemerintah sebagai aset daerah bersama Kepala Inspektur Kab. Murung Raya Rudie Roy, Kepala BKAD Kab. Murung Raya Patusiadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya Suwirman Hutagalung serta instansi terkait lainnya yang berlangsung dilaksanakan di Kantor Aula Setda Ged. A Jl. Letjend Seoprapto No. 1 Puruk Cahu , Rabu (29/6/2022).
Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya Hermon pimpin langsung rapat koordinasi yang didampingi Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Serampang.
“Sebelum adanya pelaksanaan hibab tanah antar lintas instansi vertikal, tentu terlebih dahulu kita lakukan rapat koordinasi untuk menata dan mendata semua aset pemerintah daerah yang telah dimiliki,” Terang Hermon
Semua saran, masukan dan pertimbangan setiap OPD terkait sangat diperlukan sebagai dasar bahan pertimbangan untuk langkah jenjang selanjutnya yakni mendapat persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Murung Raya.
Untuk itu, sebagai pelaksana pengelola aset daerah harus bekerja keras lagi untuk mendata aset yang tidak bergerak khususnya di “bidang tanah” yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya agar diketahui, dijaga dan dikelola sebaik mungkin. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya- Menjelang malam puncak Hari Pers Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah , Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph bersama Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari lakukan “Senam Massal Bersama” Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Sekda Murung Raya Hermon, Ketua PWI Kalteng H. Harsi Sadikin, Sekretaris PWI Kalteng Ika Leluno, Ketua PWI Murung Raya Reno dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat lainnya yang berlangsung dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Minggu Pagi (26/6/2022).
Usai kegiatan senam massal, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari beserta jajaran lainnya berbagi doorprize mulai dari uang tunai, voucher belanja, peralatan rumah tangga, peralatan memasak, mesin cuci hingga bahan elektronik lain-lainnya yang dibagi melalui pengundian kopun.
“Kita ucapkan selamat Hari Pers Nasional tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dan kita juga sangat berterima kasih dipercayakan sebagai tuan rumah,” Ucap Perdie M. Yoseph
Kita beri aplus buat panitia dan Ketua PWI Murung Raya dan kawan-kawan.
Penyelenggaran senam massal juga diiringi dengan serangkaian kegiatan sunatan massal gratis bagi anak-anak yang jarang dilakukan bahkan tanpa dipungut biaya apapun. Tuturnya
Perdie juga menjelaskan, disamping kegiata itu juga ada kegiatan pembagian minyak goreng kemasan bagi ibu-ibu, bahkan ada pemeriksaan kesehatan gratis serta vaksin booster gratis.
Saya ucapkan “terimakasih kepada warga masyarakat atas antusiasnya yang berkenan telah hadir dalam mensukseskan dan memeriahkan acara ini.” Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor hadiri langsung sekaligus memimpin acara pelepasan pemberangkatan jamaah calon haji asal Kota Puruk Cahu dan sekitarnya ke tanah suci Mekah Almukaromah yang berlangsung dilaksanakan di Halaman Masjid Al-Istiqlal Puruk Cahu, Jumat (17/06/2022).
“Jamaah calon haji yang bertolak, berangkat melalui rute Banjarmasin menuju Tanah Suci Kota Mekah dan Madinah, sebanyak 25 orang dalam rangka menunaikan rukun islam yang kelima,” Ungkap Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor
Pemberangkatan jamaah calon haji menuju Banjarmasin, Pemerintah telah menyediakan 2 Unit Armada Bus milik pemerintah daerah yang dikawal 1 unit mobil dari Dinas Perhubungan Kab. Murung Raya.
Rejikinoor juga berpesan, kepada jamaah calon haji Kabupaten Murung Raya dapat menjalankan ibadah di tanah suci Mekah dan Madinah dengan tertib dan khusyu sesuai aturan agama.
Mengingat “ibadah haji merupakan ibadah yang memerlukan modal besar baik secara ekonomi, fisik dan mental spritual. Tuturnya
Serta bisa menjadi haji yang mabrur, dan terhindar dari hal-hal yang dapat mengurangi kemabruran serangkaian pelaksanaan haji itu sendiri.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kami mohon kepada seluruh jamaah calon haji untuk berdoa bagi Kabupaten Murung Raya agar senantiasa dalam keadaan kondusif, aman, damai dan sejahtera dalam lindungan dan berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Pungkas Rejikinoor (DiskominfoSP_rfa).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) gelar acara pelepasan pemberangkatan jamaah calon haji asal Kota Puruk Cahu, Muara Laung, dan Tumbang Lahung ke tanah suci Mekah Almukaromah yang berlangsung dilaksanakan di Halaman Masjid Al-Istiqlal Puruk Cahu, Jumat (17/06/2022).
Pelepasan pemberangkatan jamaah calon haji dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Murung Raya Rahmanto Muhidin dan Kapolres Murung Raya Prov. Kalteng I Gede Putu Widyana serta Perwira Penghubung Kodim 1013/MTW yang diwakili oleh Sertu Tukilan yang dihadiri Asisten III Setda Kab. Murung Raya Bidang Adminitrasi Umum H. Budi Susetyo dan jajaran Kepala OPD terkait lainnya dan tokoh agama.
Asisten III Setda Kab. Murung Raya sekaligus sebagai Ketua Panitia Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kab. Murung Raya Tahun 1443 H/2022 M, H. Budi Susetyo menuturkan “Jumlah jamaah calon haji sebanyak 25 orang yang terdiri dari 13 orang perempuan dan 12 orang laki-laki,” Terangnya
Dengan rincian wilayah masing-masing 10 orang Kecamatan Murung, 7 orang Kecamatan Laung Tuhup, dan 8 orang Kecamatan Permata Intan.
“Dari 25 orang jamaah calon haji, Jamaah yang tertua berumur 62 Tahun atas nama sdr. JOTONI dan yang termuda berumur 33 Tahun atas nama Sdr (i). JULI ASTUTI.” Ungkapnya
Disamping jamaah calon haji reguler, Ucap Budi Susetyo, “ada 1 orang dari Petugas Haji Daerah” yang telah “Lulus” dalam seleksi petugas yang diadakan oleh Pemerintah Prov. Kalteng yaitu atas nama Ustadz SAUBARU, S.Pd.I
Jamaah calon haji asal Murung Raya berangkat dari Puruk Cahu menuju embarkasi banjarmasin di Banjarbaru menggunakan transportasi darat.
Pemkab Mura telah menyediakan 1 Unit mobil pengawal dari Dinas Perhubungan Kab. Murung Raya dan 2 unit Armada Bus dengan masing kapasitas Bus Satu 12 orang, 5 pendamping sedangkan Bus Kedua 13 orang, dan 4 pendamping. Beber Budi Susetyo
Dalam Sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph yang diwakili Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengungkapkan “Bagi Bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Murung Raya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan tugas kita bersama,” Ucapnya
Perihal ini menyangkut kesejahteraan lahir dan batin jamaah haji itu sendiri, juga menyangkut nama baik dan martabat Bangsa Indonesia di Luar Negeri khususnya di Arab Saudi dengan sifat massal dan waktu yang terbatas.
Sehingga penyelenggaraan ibadah haji memerlukan manajemen yang baik, tertib, aman dan lancar. Tutur Rejikinoor
Dalam menunaikan rukun islam kelima sesuai tuntunan agama, agar memperoleh ibadah haji yang mabrur.
Maka untuk itu, kehadiran pemerintah sangat diperlukan perannya untuk melakukan pembinaan,bimbingan, penyuluhan dan penerangan serta perlindungan keamanan yang meliputi keselamatan dan kesehatan oleh setiap warga negara khususnya jamaah calon haji Kabupaten Murung Raya. Tegasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya- Menyambut Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke- 76 BHAYANGKARA, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang didampingi Kapolres Murung Raya Prov. Kalteng I Gede Putu Widyana dan Perwira Penghubung Kodim 1013/MTW yang diwakili oleh Sertu Tukilan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Murung Raya Suria Siri, Kepala Satpol PP Kab. Murung Raya Iskandar dan Kepala BPBD Kab. Murung Raya Kariadi yang berlangsung digelar di Halaman Stadion Mini Kompleks Perkantoran Pemda Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Jumat (17/06/2022).
Menyambut HUT Ke-76 BHAYANGKARA, Ungkap Putu “kami dari Polres Murung Raya mengadakan serangkaian kegiatan, pertama program bakti kesehatan donor darah dan untuk hari ini vaksinasi booster bagi masyarakat,” Tuturnya
Sedangkan untuk hari besok diadakan lomba melukis tingkat pelajar SD, hari berikutnya minggu (19/6/2022) diadakan giat “Sepeda Gembira” serta disidiakan juga hadiah yang menarik bagi masyarakat yang beruntung.
Demi kelancaran, kenyamanan dan keamanan kita bersama, I Gede Putu Widyana yang akrab disapa Pak Putu menghimbau “masyarakat yang belum suntik Vaksin Booster, agar segera divaksin.”
Mengingat pada hari itu, kita berkumpul dan mengundang banyak warga dalam memeriahkan HUT Ke- 76 BHAYANGKARA. Terangnya
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, “Meskipun saat ini lingkungan masyrakat diberikan kelonggaran untuk melakukan berbagai aktivitas, maka masyrakat yang masih belum vaksin lengkap bahkan booster agar segera mengikuti vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah,”
Poin intinya Jelas Rejikinoor, kesehatan masyrakat harus diutamakan. Terangnya
Disinilah kehadiran dan peran pemerintah melalui berbagai program sosial diperlukan untuk menjamin kesehatan dan keamanan masyrakat. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya- Terlantiknya kepengurusan perangkat Desa Sungai Lunuk yang baru, membawa perubahan tersendiri bagi masyarakat dalam pelayanan dan pembangunan desa kearah yang lebih baik.
Pelantikan perangkat desa dilakukan sesuai petunjuk teknis dan surat rekomendasi dari pihak Kecamatan Tanah Siang Nomor 138/27/PEM.TNS tertanggal 2 Juni 2022 tentang peretujuan dan pengangkatan perangkat desa sungai lunuk.
“Setelah berita acara yang kita sampaikan dari hasil tes seleksi perangkat desa beberapa hari yang telah lalu (23/5/2022),” Ucap Kepala Desa Sungai Lunuk Roby
Semua tahapan dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 67 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Murung Raya No. 8 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Terang Roby, pada acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang berlangsung dilaksanakan di Aula “Bersatu Untuk Maju” Kantor Desa Sungai Lunuk yang dihadiri langsung oleh Camat Tanah Siang, unsur Dinas PMD Kab. Murung Raya, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkatibmas, PKK Desa Sungai Lunuk, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Tokoh masyarakat, Senin (13/6/2022).
“Dari 15 orang yang mengikuti tes seleksi perangkat desa, hanya ada 7 orang yang berhasil dan dinyatakan “Lulus” tes seleksi,” Jelasnya
Mengingat “Desa Sungai Lunuk” dikategorikan sebagai desa swasembada, desa yang membutuhkan 7 orang untuk mengisi disetiap kepala urusan/seksi.
Ia juga menuturkan, nama-nama perangkat desa yang akan dilantik Trisno Edi Suprianto, S.Pd Sekretaris Desa, Nova Yasi Februwanti, S.E Kepala Urusan Keuangan, Elides Jena, S.KM Kepala Urusan TU dan Umum, Nyuluh Kepala Perencanaan, Bandi Kepala Seksi Pemerintahan, Sute Panala Kepala Seksi Pelayanan, dan Neni Kepala Seksi Kesejahteraan.
Telah terlantiknya kepengurusan perangkat desa yang baru, tentu saya berharap “mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka serta membawa dampak kerja yang baik, semangat, bertanggung jawab, berdedikasi, dengan memberikan pelayanan terbaik guna kemajuan desa.
Selamat bekerja dan bertugas untuk mengabdikan diri untuk desa kearah yang lebih baik. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya- Pelantikan, Camat Tanah Siang hadiri langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat Desa Sungai Lunuk yang berlangsung dilaksanakan di Aula “Bersatu Untuk Maju” Kantor Desa Sungai Lunuk, Senin (13/6/2022).
Kepala Desa Sungai Lunuk Roby, menuturkan “Dari 15 orang yang mengikuti tes seleksi perangkat desa, hanya ada 7 orang yang berhasil dan dinyatakan “Lulus” tes seleksi,” perangkat desa sungai lunuk.
Tertuang dalam “berita acara” yang telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Perangkat Desa Sungai Lunuk dari hasil tes beberapa hari yang telah lalu (23/5/2022),” Tuturnya
Disamping itu juga Ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Idontori, “orang kedua sebagai penyelenggara pemerintahan desa ialah sekretaris desa,”
Sebagai koordinator untuk melaksanakan tugas bersama perangkat desa lainnya serta BPD dan melibatkan masyarakat untuk pembangunan desa kearah yang lebih baik. Terangnya
Hal senada juga disampaikan Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma, “Pelantikan perangkat desa merupakan hasil seleksi penjaringan perangkat desa yang dilakukan secara serentak di 21 Desa pada bulan yang telah lalu,”
Pelantikan hari ini, pelantikan 4 kalinya yang melakukan pelantikan secara resmi perangkat desa diantara 21 desa. Ucapnya
Sedangkan 17 desa lainnya akan, dilakukan secara serentak dan bertahap selama dua hari (rabu dan kamis) mendatang di Kecamatan Tanah Siang.
Ia juga berpesan, sebagai perangkat desa yang baru dilantik mampu membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas serta dapat “Mengakatifkan BUMDes,” untukndibentuk dan pilih pengurusnya yang memiliki SDM yang “memadai dan profesional.”
Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan pendapatan asli desa (PAD), mengingat “kepala desa bersama perangkat desa lainnya pandai membaca peluang strategis disetiap wilayah. Imbuh Hendra
Maka dari itu pembentukkan pengurus BUMDes harus profesional, seperti pepatah mengatakan jangan sampai “Menabur Garam, di Tengah Lautan,” yang tidak dapat memberikan efek terhadap kemajuan masyarakat. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya- Kegiatan Kick Off Meeting menjadi dasar kerangka senergi perencanaan dan implementasi penyusunan dokumen pemuktahiran strategi sanitasi di Kabupaten Murung Raya.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya mengundang advokasi perangkat daerah untuk melakukan rapat koordinasi dan audensi pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi (PPAS) yang berlangsung dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Kamis (9/6/2022).
Kepala Bappedalitbang Kab. Murung Raya Pahala Budiawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ernawati menuturkan “Dokumen pemuktahiran strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) di Kabupaten Murung Raya ialah rencana strategi jangka menengah yang melibatkan Kepala Badan/Dinas terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” Terang Erna sekaligus Sekretaris Bappedalitbang Kab. Murung Raya
Untuk “percepatan pembangunan sektor air minum dan sanitasi Kabupaten Murung Raya, tentang potret kondisi air minum dan sanitasi saat ini.” Imbuhnya
Erna juga membeberkan, dokumen pemuktahiran SSK merupakan penjabaran dari strategi air minum dan sanitasi yang memuat tiga pilar utama yakni air limbah domestik, Persampahan, dan drainase.
Mengenai tujuan advokasi perangkat daerah ialah bagian tahapan dari implementasi SSK untuk menyamakan persepsi, sinkronisasi, sinergi POKJA (pembentukan kelompok kerja) dan rumusan pesan kunci menjadi rekomendasi paket kebijakan dalam penuntasan masalah sanitasi di Kabupaten Murung Raya. Jelasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya- Strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) dapat dijadikan rujukan perencanaan pembangunan sanitasi kabupaten dalam jangka menengah lima tahun (2022-2026) yang berproyeksi pada kepadatan penduduk, dan kondisi lingkungan.
Serta menggunakan RPJMD Kabupaten Murung Raya untuk “memperoleh isu-isu strategis dan permasalahan mendesak” di bidang sanitasi yang perlu diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon pada acara pembukaan “Rapat koordinasi advokasi perangkat daerah (PD) penyusunan dokumen pemuktahiran SSK dan Implementasi SSK Kabupaten Murung Raya” yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Kamis (9/6/2022).
Pemerintah Kabupaten Murung Raya memiliki tiga komitmen yang menjadi dasar sanitasi; pengelolaan air limbah domestik, persampahan dan drainase di masyarakat dalam persamaan persepsi advokasi PD.
Pemuktahiran dokumen SSK di Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan ungkap Hermon mengingat “Periode pelaksanaan dari dokumen SSK Periode 2015-2019 telah berakhir” masa berlakunya.
Penyesuaian terhadap isi yang terkandung di dalam dokumen SSK sebelumya, perubahan RPJMD; peningkatan kualitas dari dokumen yang disebabkan oleh ketidaklengkapan data.
“Sebagai pemenuhan target pembangunan sanitasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.” Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21
MC_Murung Raya- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh lakukan kunjungan kerja senergitas dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dalam rangka sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak tentang harta.
Peserta Sosialisasi PPS Wajib Pajak
Kunjungan senergitas, wujud implementasi awal optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan pengawasan wajib pajak melalui acara sosialisasi yang disambut baik oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang berlangsung dilaksanakan di Aula Ged. B Setda Kab. Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Rabu (8/6/2022).
Kepala Kantor KPP Pratama Muara Teweh Andi Mujahid Pulungan menuturkan “Program pengungkapan sukarela ialah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi sukarela,”
Melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum serta kemanfaatan. Bebernya
Ia juga menyampaikan, basis pengungkapan harta terhitung per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti Tax Amnesty.
“Program pengungkapan sukarela wajib pajak dalam penyampaian harta kekayaan berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 serta tidak dikenakan sanksi berdasarkan pasal 18 (3) UU Tax Amnesty,” Pungkas Andi (MC_DiskominfoSP-rfa)
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21