Pansus Rapat Dengan Pemkab, Terkait Pembahasan LKPJ Bupati Murung Raya

Read Time:1 Minute, 34 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat pleno DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan pembahasan Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya tahun 2020, Senin (3/5/2021).

Rapat dipimpin langsung Anggota DPRD Kab.Murung Raya Rumiadi yang juga sebagai Ketua Pansus LKPJ, didampingi, Wakil Ketua Pansus Akhmad Tafruji, anggota pansus Fahriadi, Akhirudin, serta dihadiri Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab) melalui Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Ketua Pansus LKPJ TA 2020 Rumiadi mengatakan, Pansus LKPJ mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ TA 2020 Kepala Daerah sesuai jadwal yang ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan.

Rumiadi mengatakan, rapat pada hari ini, pada dasarnya diskusi bagaimana menyamakan persepsi, sebagai penyelenggara Pemerintah daerah dan DPRD saling bersinergi, perlunya harmonisasi kita bersama sebagai selaku penyelenggara Pemerintah daerah,” ucapnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Mura Sarampang mengatakan, sebagai sinergi eksekutif-legislatif, tentu saran dan masukan perlu bagi kita semua, OPD-OPD lingkup Pemkab Mura. Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, adanya check and balances sistem Pemerintahan yang lebih seimbang antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Secara umum dokumen LKPJ Bupati Murung Raya Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mura Jambi Tuah mengatakan, terkait dengan LKPJ Kabupaten tahun 2020, LKPJ ini merupakan laporan rutin tahunan yg disusun Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kepala daerah terhadap RPJMD 2018-2023 mengacu kepada penjabaran dari Visi Misi program Bupati dan Wakil Bupati, yang memuatkan tujuan, sasaran dan strategi arah kebijakan pembangunan daerah.

“Bagian Pemerintahan bertugas salahsatunya melakukan pengumpulan data terkait penyampaian LKPJ, setiap OPD ada operator, kemudian kami rapatkan indikator-indikator capaian yang tertuang di LKPJ tahun anggaran 2020,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura, Minta Pertajam Posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus gencar lakukan Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi satgas covid-19 Kabupaten Murung Raya melalui posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan.

Acara rakor dihadiri oleh sejumlah Camat dan Lurah dilingkup Kabupaten Murung Raya, Sekda, Kasdim 1013 Muara Teweh dan Kapolres Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah yang berlansung dilaksanakan di Aula Setda Ged. B Lt. III Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (03/05/2021).

Sekretaris Daerah Murung Raya sekaligus Ketua Satgas Covid-19, Hermon menyampaikan “Perlunya penajaman dan fungsi posko-posko PPKM ditingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka mencegah penyebar luasan Covid-19 menjelang pelaksanaan Idulfitri,” Tuturnya

Jangan sampai posko-posko yang ada ditingkat Desa dan Kelurahan sebagai tempat nongkrong dan membuat laporan saja, mengenai anggaran posko PPKM ditingkat Desa gunakanlah anggaran Dana Desa masing-masing.

Ia juga menjelaskan “setiap wilayah yang masih memiliki zona hijau, maka petugas posko tetap siaga dan berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sedangkan wilayah zona kuning agar selalu mematuhi dan memperketat penerapan protokol kesehatan,” Ucapnya

Bagi wilayah zona merah, petugas posko benar-benar dituntut ekstra dalam melakukan sosialisasi dan edukasi serta memantau dan memeriksa keluar masuknya masyarakat di daerahnya masing-masing serta membubarkan masyarakat jika ada yang melakukan kerumunan dan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sekala mikro.

Hal ini terus dilakukan dan diupayakan agar varian terbaru Covid-19 tidak masuk ke wilayah kita khususnya di Kabupaten Murung Raya. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Melalui PPKM: Petugas Posko Mampu Melaksanakan Tugas

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama unsur TNI dan POLRI ikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah melalui zoom meeting secara virtual di Aula setda A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (03/05/2021).

Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon mengungkapkan “Jangan lengah dalam penerapan PPKM karena akan berbuntut panjang, sesuai amanat Pemerintah Pusat perlu dilakukan pembenahan serta penajaman posko PPKM,” Ucapnya

Pusko PPKM bukan hanya sekedar simbol menjelang kesiapan menyambut Hari Raya Idulfitri melainkan keutamaan duduk bersama tokoh agama sesuai lokalitas untuk teknis aturan dilapangan sesuai protokol kesehatan. Pungkasnya

“Pusko PPKM ditingkat Desa yang ada di Murung Raya sudah lengkap, namun untuk mobilisasi dan pelaksanaan kegiatan posko-posko sampai sekarang masih ada beberapa kandala” Ungkap Kapolres Murung Raya Kalimantan Tengah, AKBP I Gede Putu Widyana.

Baik dari anggaran maupun pemahaman anggota pusko terhadap tugasnya masih kurang dan sifatnya masih pasif.

Harapan kita teman-teman yang ada di posko bisa melaksanakan tugas dan mengerti atas tanggung jawabnya dalam mengintimidasi Covid- 19 mulai dari sosialisasi, pembagian masker, membubarkan kerumunan dan mengawasi keluar masuk masyarakat di daerah wilayah masing-masing. Tutupnya

Hal senadapun disampaikan oleh Kasdim 1013 Muara Teweh, Mayor Inf. Mahsun Abadi menegaskan “Melalui edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan tokoh Agama, apa yang menjadi kebijakan pemerintah itu bisa mengalir secara strategis dan berarti dapat dilaksanakan secara bersama-sama.” Tuturnya (MC_DiskominfoSP: rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version