Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-2

Read Time:11 Second

Pelaksanaan Vaksinasi dosis ke-2 dilaksanakan di Kompi, Aula Gedung B dan Stadion Mini Kota Puruk Cahu, mulai pukul 08.30 wib.

Tetap disiplin terapkan protokol kesehatan.

Baca dengan teliti info selengkapnya di bawah ini :


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya, Surat Edaran Nomor: 800/97/PEKADP/BKPSDM, Tentang Gerakan Pegawai ASN Dan Pegawai Kontrak Disiplin Prokes Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pemkab Mura

Read Time:5 Second

Simak info selengkapnya disini: https://drive.google.com/file/d/1Z6hTCHebILCPlMtwNs-d1YyuAA1i–8g/view?usp=drivesdk


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Instruksi Bupati Murung Raya Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa, Kelurahan, Perusahaan di Wilayah Kabupaten Murung Raya

Read Time:12 Second

Instruksi Bupati ini berlaku pada 3 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM mikro.

Simak info selengkapnya disini: https://drive.google.com/file/d/1YuzyDtTVxlrCiVNT_Mp0vnBtnYWRCgVw/view?usp=drivesdk


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020

Read Time:1 Minute, 51 Second

MC_Murung Raya – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke 6 masa sidang II tahun 2021 dalam rangka penandatanganan keputusan dan berita acara persetujuan bersama tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2020, bertempat di ruang Rapat Parpurna DPRD Mura, Selasa (3/8/2021).

Agenda rapat yang dihadiri unsur pimpinan dan Anggota DPRD Mura, Bupati dan Wakil Bupati Mura tersebut sebagai penyampaian bahwa acara pokok dalam rapat paripurna ini adalah penandatangan keputusan bersama DPRD bersama Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.

Dalam penyampaian akhir pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura dan fraksi – fraksi yang disampaikan juru bicara sekaligus perwakilan Pansus Akhmad Tafruji mengatakan bahwa Banggar beserta fraksi-fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

“Dengan memperhatikan hasil rapat kerja serta atas pertimbangan pendapat akhir fraksi, maka Banggar telah membahas rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD tahun 2020 untuk segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan, atas nama Pemerintah daerah kabupaten Murung Raya kami mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggngjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2020. kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka kita bersama membangun kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi.

“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan pemerintah kabupaten murung raya dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan,” kata Perdie.

Perdie juga menuturkan, kita mengetahui bahwa tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. karena pembangunan yang dilaksanan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia indonesia seutuhnya.

Tambahnya, “Atas nama pemerintah kabupaten Murung Raya sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama saudara pimpinan dan segenap anggota dewan dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintahan daerah baik dibidang pemerintahan, pembangunan maupun bidang masyarakat. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dilantik 62 Kades Terpilih Pada Pilkades Serentak Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 49 Second

MC_Murung Raya – Sebanyak 62 Kepala Desa (Kades) dilantik oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, mereka terpilih saat Pilkades serentak Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2021. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan bertempat di GPU Tira Tangka Balang, dilaksanakan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, Selasa (3/8/2021).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Dandim 1013 /Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, Kajari Mura Suyanto, yang mewakili Kapolres Mura dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Perdie menyampaikan, Kepala desa dituntut kemampuan, kesanggupan dan dedikasi yang tinggi serta loyalitas dalam memimpin Pemerintah Desa terhadap penyelenggaraan/ pelaksanaan pembangunan untuk kemajuan desa, serta memberdayakan setiap potensi yang ada sehingga masyarakat Desa memiliki ketangguhan untuk membangun diri dan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan Desa.

Bupati Perdie mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatannya bahwa jabatan saudara emban itu bukanlah suatu hadiah atau pemberian.

“Tetapi sesungguhnya jabatan tersebut adalah merupakan suatu amanah dan kepercayaan dari masyarakat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab dalam tugas serta pelayanan kepada masyarakat desa,” ucap Perdie.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Asnawiyan melalui Sekretaris DPMD Mura, Simon Loteh mengatakan kepala desa yang dilantik ini adalah mereka yang terpilih dalam pilkades serentak beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pelantikan kepala desa ini dilaksanakan, baik secara langsung maupun virtual, karena ada lima kepala desa yang hasil tes cepat deteksi Covid-19 menunjukkan reaktif, sehingga mereka mengikuti secara virtual sambil menunggu hasil PCR”.

“Ia juga menjelaskan, sebanyak 62 kepala desa yang dilantik ini berasal dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten ini. Sebanyak 62 orang tersebut terdiri dari 5 orang kepala desa dari Kecamatan Murung, 9 orang kepala desa dari Kecamatan Laung Tuhup, dan dua orang kepala desa dari Kecamatan Sumber Barito. Kemudian sebanyak  21 orang kepala desa dari Kecamatan Tanah Siang, dua orang dari Kecamatan Barito Tuhup Raya, dan empat orang dari Kecamatan Seribu Riam. Enam orang dari Tanah Siang Selatan, satu orang dari Kecamatan Uut Murung, lima orang dari kecamatan Sungai Babuat, dan tujuh orang dari Kecamatan Permata Intan,” jelas Simon Loteh”. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version