Penyerahan 1575 Sertipikat Tanah Bagi Masyarakat Kelurahan Beriwit

Read Time:53 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pemerintah Republik Indonesia secara serentak menyerahkan sertipikat tanah di 26 provinsi secara virtual dan terpusat di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Acara penyerahan ini diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Kapala Kantor Pertanahan, Kapolres Murung Raya, Kapala Dinas KominfoSP, Camat Murung, Lurah Beriwit dan tokoh masyarakat serta 25 orang pewakilan penerima sertipikat yang hadir secara virtual di Aula Gedung B Lt.03 Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (05/1/2021).

Kapala Kantor Pertanahan Murung Raya, Radianoor Sudiawan menyampaikan “ Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) di Tahun 2020, jumlah  sertipikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung sebanyak 1575 sertipikat.” Ucapnya

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan “ dengan adanya status kepimilikan dan kejelasan hukum atas hak kempimilikan tanahnya berupa sertipikat, maka jangan mudah dijadikan sebagai anggunan untuk kredit konsumtif,” Ungkapnya

Saya berharap kepada masyarakat yang sudah memiliki sertipikat, jika itupun terpaksa harus dilakukan tetapi orientasinya harus tetap membangun usaha kebidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Tegasnya (MC_DiskominfoSP Murung Raya)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

77 CPNS Murung Raya Terima SK CPNS

Read Time:1 Minute, 6 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Murung Raya Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Acara penyerahan SK Bupati kepada CPNS pengadaan tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu. Dalam acara tersebut turut dihadiri segenap pejabat dilingkungan Pemkab dan Insan Pers. Selasa (5/1/2021).

Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan ucapan “Selamat dan Sukses telah lulus dan diterima sebagai CPNS di Kabupaten Mura,” lanjutnya.

Dalam Peraturan Menpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS Tahun 2018 jika sudah ditetapkan menjadi PNS mereka diharuskan untuk mengabdi selama 10 tahun.

“Sebelum 10 tahun tidak diperbolehkan untuk mengundurkan diri atau mengajukan mutasi, hal ini dilakukan agar ada keseimbangan sumber daya manusia,” ucap Perdie.

Adapun jumlah CPNS formasi tahun 2019 berjumlah 77 orang dengan rincian: formasi tenaga kesehatan 26 orang, formasi tenaga pendidik 30 orang, formasi tenaga teknis 21 orang.

“Kabupaten Murung Raya saat ini belum mendapatkan jadwal Pelatihan Dasar CPNS, mengingat saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, akan tetapi kami mengharapkan para calon PNS agar tetap mempersiapkan diri sebaik-baiknya”, jelas Plt.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya. (DiskominfoSP_Nof)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

RAPAT PARIPURNA DIAWAL TAHUN 2021

Read Time:55 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, mengawali Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang- I Tahun 2021 dalam rangka pembukaan pembentukan masa sidang yang dilaksanakan di Jl. Gatot Subroto Kantor DPRD Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Selasa (05/1/2021).

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Likon Dan Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Murng Raya sebagai unsur pewakilan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Murung Raya, Doni mengatakan ”Rapat paripurna pembukaan masa sidang I diawal Tahun 2021 ini tidak lain sebagai tanda dimulainya tugas dan fungsi DPRD dalam bidang legislasi anggaran maupun pengawasan dalam memaksimalkan tugas kunstitusional secara optimal,” Ucapnya.

Masa sidang I dimulai dari bulan Januari sampai April 2021, mengingat masa persidangan I, II dan III Tahun sidang  2021 tentu lebih padat dan berat dalam menyelesaikan  program-program legislasi daerah.

“Sehingga kita semua berharap ditahun 2021, tugas kita dapat dilaksanakan dengan lebih baik dari tahun –tahun sebelumnya serta mari kita sambut tahun 2021 ini dengan penuh rasa syukur dan optimis.” Tegasnya. (MC_DiskominfoSP Murung Raya)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version