Kepala Sekolah Wajib Mengikuti Diklat Penguatan

Read Time:2 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Diklat Penguatan Kepala Sekolah (PKS) jenjang TK,SD dan SMP Kabupaten Murung Raya (Mura) angkatan tahun 2020 yang dilaksanakan di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Murung Raya. Senin (5/10/2020).

Dasar hukum dari kegiatan sosialisasi ini adalah Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, Bahwa kepala sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), Diklat calon kepala sekolah wajib mengikuti diklat penguatan kepala sekolah. “Juga dalam Surat edaran no 6 tahun 2020 dikatakan bahwa kepala sekolah dalam jabatan yang diangkat sebelum bulan april 2018 dan belum mendapatkan kesempatan mengikuti diklat penguatan kepala sekolah, maka pelaksanaan diklat penguatan kepala sekolah diperpanjang sampai akhir 2021,” ungkap Elmorita Herlina Kepala Bidang Pembinaan Ketanagaan dalam mengawali laporannya.

Dalam Permendikbud nomor 15 tahun 2018 diutarakan kepala sekolah harus mampu bekerja secara nyata dalam mengembangkan sekolah (Manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi guru dan tenaga kependidikan) sehingga dapat menjadi penggerak dalam peningkatan kualitas pendidikan mewujudkan adanya students “wellbeing”.

Elmoritha menyampaikan penyelenggara Diklat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Dirjen GTK melalui PPPPTK IPA Bandung, “untuk Kabupaten Murung Raya oleh Universitas Palangka Raya, dari Kabupaten Murung Raya jumlah kepala sekolah yang terdaftar di Simtendik untuk mengikuti diklat penguatan kepala sekolah berjumlah 108 orang, terbagi 2 sistem pola belajar sistem daring dan luring. Sistem daring 3 kelas, 1 kelas 20 orang berjumlah 60 orang Sistem luring 48 orang,” jelasnya.

Sementara itu, Ferdinand Wijaya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya dalam pembukaan berpesan, agar kepala sekolah tahu tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jajaran pendidikan jangan di “nina bobo” kan sertifikasi, sehingga lupa segalanya.

”Sedangkan uang dari sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan atau meningkatkan kinerja kepala sekolah, salah satunya untuk membeli sarana dan prasarana, sekaligus dapat mengoperasikannya dengan mengikuti Era yang sudah terselimuti ITE,” ujarnya.

”Diklat Penguatan Kepala Sekolah Program peningkatan kompetensi kepala sekolah merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terencana dan berkelanjutan. Dalam permendikbud No.6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai Kepala sekolah pada pasal 21 huruf e Kepala Sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam huruf dalam huruf a belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat ( 7 ),wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, imbuhnya, secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan melalui diklat penguatan kepala sekolah. Harapan Pemerintah dari selesainya pelatihan penguatan kepala sekolah ini dapat meningkatkan kinerja kepala sekolah yang profesional sesuai dengan standar pendidikan.

“Dalam kesempatan ini kami secara khusus mengucapkan terimakasih kepada kadis Kominfo yang telah membantu memfasilitasi internet sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar”, ujar mantan Kadis Ketahanan Pangan mengakhiri sambutannya.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah ketua Komisi A DPRD Murung Raya Romiadi dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Mura Tuti Marheni, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, serta para pejabat lingkup Disdikbud Kab. Mura. (Diskominfo_AnrNof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sosialisasi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Jenjang TK, SD dan SMP

Read Time:2 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bertempat di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu kegiatan sosialisasi Diklat Penguatan Kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP se Kabupaten Murung Raya, dibuka secara resmi oleh Kepala dinas Dikbud Kab. Mura Ferdinand Wijaya, Senin (05/10/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan beberapa sesi ini dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kab. Mura Romiadi, Wakil Ketua Komisi A Tuti Marheni, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso dan beberapa Kepala Bidang Dinas Dikbud Kab. Mura.
Dalam Laporannya Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Elmorita Herlina menyatakan bahwa tujuan sosialisas diklat penguatan kepala sekolah adalah mempersiapkan calon peserta diklat penguatan kepala sekolah dengan pola belajar sistem daring. “meningkatkan kompetensi, menciptakan sekolah merdeka dan capaian belajar peserta didik serta mewujudkan student wellbeing, dan nantinya peserta diklat mendapatkan sertfikat kepala sekolah dan nuks (nomor unik kepala sekolah) sebagai persyaratan menjadi kepala sekolah” Ujarnya.
Lebih lanjut dia melaporkan pelaksanaan Penguatan Kepala Sekolah Angkatan II (Daring) Dengan Pola Daring Dari Tanggal 7 Oktober Sd 9 Nopember 2020 ( 24 Hari Efektif). “Sumber dana APBN Tahun Anggaran 2020, Bantuan Pemerintah melalui PPPPTK IPA Bandung” ungkap Helin nama panggilan Elmoritha Herlina.

Sementara itu Kepala Dinas Dikbud Kab. Mura Ferdinand Wijaya dalam sambutannya mengapresiasi sekaligus berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Direktorat Guru Dan Tenaga Kependidikan melalui PPPTK IPA Bandung yang memberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah terhadap 108 orang kepala sekolah melalui diklat penguatan kepala sekolah dengan sistem daring dan luring.
“Sasaran kegiatan diperuntukkan untuk kepala sekolah TK, SD, SMP yang ditetapkan sebagai kepala sekolah sebelum tanggal 9 april 2018, bagi kepala sekolah yang ditetapkan sesudah tanggal tersebut akan kita sertakan pada diklat calon kepala sekolah (diklat cakep).” Ujar Ferdinand Mantan Kadis Ketahanan Pangan ini.

Harapan kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya bahwa Sosialisasi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Jenjang TK, SD Dan SMP dapat terlaksana dengan baik dan lancar, “kepada para peserta ikuti kegiatan ini dengan baik dan serius sehingga apa yang kita harapkan terlaksana optimal.” Ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kab. Mura menyambut baik kegiatan sosialisasi Diklat penguatan Kepala sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Dikbud, dia berharap kedepannya para pendidik ini tidak sungkan berkoordinasi dengan para wakil rakyat untuk meningkatkan kualitas SDM maupun infrastruktur di sekolah-sekolah. Hal tersebut juga di aminkan oleh wakil ketua Komisi A Tuti Marheni “kami juga berharap ada sinergisitas antara kepala sekolah dengan pihak Dinas, sehingga akan terjadi kerjasama yang solid untuk mewujudkan dunia pendidikan yang lebih baik” Ujar Tuti. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version