Musrenbang Kecamatan Permata Intan Tahun Anggaran 2021

Read Time:1 Minute, 25 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya– Bertempat di pendopo Gedung Pertemuan Tumbang Lahung, Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Permata Intan Tahun Anggaran 2021 dilaksananakan pada Kamis, 06 Januari 2020. Acara ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten II Bidang Adminstrasi Umum Pajaruddin, Ketua DPRD Doni dan beberapa anggota DPRD Dapil III, Kepala Baplitbangda Nyarutono, Kepala Dinas Kesehatan Suria Siri , Kepala BPBD Markudius Dani, Perwakilan OPD, Camat Permata Intan Fitrianul dan perwakilan masyarakat yang ada di Kecamatan Permata Intan (Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ka. UPT, Guru, tenaga medis, dan lainnya). Di dalam paparannya, Camat Permata Intan menyampaikan usulan dengan menitikberatkan pada kegiatan untuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, mengentaskan kemiskinan, infrastruktur, pemerataan, pembangunan, mewujudkan kemandirian ekonomi lokal, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan. Sementara itu Nyarutono menyampaikan bahwa Forum Musrenbang mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah terhadap penggalian dan penajaman substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan dengan meningkatkan sinkronisasi, sinergisitas, konsistensi kebijakan pembangunan daerah yang lebih konprehensif dalam mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Pajaruddin dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Kecamatan Permata Intan mengatakan bahwa Musrenbang merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2021. Dengan tujuan mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD Kabupaten, sinkronisasi agenda dan prioritas perangkat daerah yang tertuang dalam Rencana Pembanmgunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang memerlukan dukungan dana baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN. Dalam Forum Musrenbang ini diharapkan partisipasi semua pihak untuk menyusun dan menetapkan perencanaan pembangunan sesuai dengan skala prioritas dengan mempertimbangkan segi waktu pelaksanaan, lokasi, anggaran yang tersedia dan kelanjutan program kegiatan dan manfaat bagi masyarakat. (MC DiskominfoSP Mura)]]>


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Membuka Musrenbang di Kecamatan Barito Tuhup Raya

Read Time:2 Minute, 1 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Barito Tuhup Raya 2021 diselenggarakan di aula Kantor Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (06/02). Hadir Dalam Musrenbang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Muring Raya Hermon, Anggota DPRD Dapil II Romiadi, Asisten II Pahala B. Situmorang Kadis Kominfo Bimo Santoso, Sekretaris Baplitbangda Eberson dan pejabat yang mewakili OPD, Kepala Desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda.
Camat Batura Viktor Emanuel melaporkan bahwa kondisi di Batura sangat aman dan kondusif. Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan didahului dengan Musrenbang tingkat desa, dan Musrenbang merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah setempat. Viktor juga mengharapkan Musrenbang benar-benar sebagai wadah menyalurkan aspirasi masyarakat desa untuk diwujudkan dalam program kegiatan OPD sesuai prioritas dan Visi Misi Bupati, “Jangan sampai kegiatan Musrenbang hanya menjadi sebuah agenda rutin atau agenda yang hanya berhenti pada acara seremonial saja.” Imbuhnya.Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon mengutarakan dalam sambutannya mengharapkan agar Baplitbangda Kabupaten Murung Raya selalu berinovasi bagaimana caranya agar masyarakat tidak jenuh dan tidak hanya merasa diiming-imingi oleh janji atau sebuah usulan yang itu akan terelalisasikan atau tidak kita tidak tahu,” tegasnya. “Hal ini mengandung pesan bahwa semua pemangku kebijakan kepentingan di semua tingkatan harus menjaga amanah sebagaimana Visi Bupati Perdi dan Wakil Bupati Rejikinoor untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat dengan pembangunan berbasis pedesaan untuk menuju Murung Raya Emas 2030” paparnya.Sekda menambahkan, Visi tersebut diterjemahkan dalam delapan misi, yakni meningkatkan pembangunan di Bidang Kesehatan, Meningkatkan pembangunan di Bidang Pendidikan, Meningkatkan infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan penerangan, Meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta pemberantasan KKN, Mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja baru, dan usaha ekonomi yang berbasiskan masyarakat lokal, Mempercepat pembangunan wilayah melalui peningkatan investasi daerah dan pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan keserasian tata ruang dan kelestarian lingkup hidup, Meningkatkan kepedulian sosial, kesadaran hukum masyarakat dan mengembangkan kehidupan politik yang demokrasi, Pengembangan obyektif industri pariwisata, peningkatan peranan generasi muda, olahraga berprestasi, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pelestarian adat budaya.Sementara itu Romiadi anggota DPRD lima periode ini menyampaikan bahwa peran Kepala Desa sangat strategis dalam pembangunan dan Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan para pemangku kepentingan jangan hanya mementingkan keinginan sendiri. Koordinasi lintas sektoral sangat penting dan harus dibangun kebersamaan untuk mewujudkan kemajuan bersama.Peserta Musrenbang sangat antusias dan aktif dalam berdiskusi dan tanya jawab, sehingga tanpa terasa waktu bergulir telah memasuki sore hari. Sekda Murung Raya kemudian memberikan stressing sebagai acara penutup, meminta semua pihak fokus pada prioritas dan diharapkan dapat menyatukan pandangan seluruh elemen baik pemangku kepentingan maupun masyarakat yang ada dalam memadukan strategi dan kebijakan daerah, serta mensinergikan program-program strategis terhadap rencana pembangunan tahun 2021 untuk bersama-sama membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (MC DiskominfoSP Mura)]]>


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Berjalan Lancar

Read Time:1 Minute, 26 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemerintahaan yang baik (Good Governance) adalah dibukanya peluang bagi masyarakat dalam turut serta dalam pengambilan keputusan pembangunan, termasuk aspek perencanaan. Ruang yang disiapkan bagi keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan adalah Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari desa sampai tingkat Kabupaten bahkan ke tingkat Nasional.

Demikian latar belakang diselenggarakannya Musrenbang di Kecamatan Tanah Siang Kabupaten Murung Raya, yang dilaksanakan di Gedung olah Raga Saripoi, hadir dalam kegaiatan tersebut adalah Asisten 1 Beng Petony Wandray, Kepala Baplitbangda Nyarutono Tundjan dan pejabat yang mewakili OPD, Camat Tanah Siang Putu Suranta beserta aparat desa se-Kecamatan Tanah Siang. Rabu (05/2/2020).

Dalam paparannya Kepala Baplitbangda Kabupaten Murung Raya, menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD Kabupaten dan mengaju pada Visi dan Misi Pemerintah dan RPJMD.

Sementara itu Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten 1 mengharapkan agar Musrenbang menjadi wadah bagi penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Musrenbang harus dipandang sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk mengkanalisasi aspirasi masyarakat dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan penganggaran pembangunan.

Untuk itu, maka mutu proses dan mutu hasil Musrenbang akan sangat menentukan efektifitas penyaluran aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Camat Tanah Siang Putu Suranta menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Musrenbang Kecamatan Tanah Siang berjalan aman dan lancar. Hadir Ketua Komisi II Heriyus dan anggota DPRD lainnya Gad F. Silam dan H. Barlin. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Ketua DPRD Doni, Hadiri Musrenbang Kecamatan Uut Murung

Read Time:1 Minute, 8 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula Kantor Kecamatan Uut Murung Desa Tumbang Olong II, kegiatan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan dengan dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Doni, Asisten II Sekda Murung Raya sekaligus Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pahala Budiawan Situmorang, Camat Uut Murung Milwan Admaja, Tripika dan aparat Kecamatan serta kepala desa se-Kecamatan Uut Murung. Selasa, (04/2/2020).

Kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan daerah. Dan sebagai penyelenggara pihak Kecamatan bekerjasama dengan Baplitbangda Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan kegiatan Musrenbang sebagaimana yang dilaksanakan dengan lancar dan antusias para peserta.

Doni berharap agar masukan selama Musrenbang berlangsung dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada OPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun 2021.

Selanjutnya dalam kesempatan itu juga Camat Uut Murung Milwan menyampaikan proses Musrenbang tingkat Kecamatan digelar, sebelumnya telah diawali dengan Musrenbang tingkat Desa se-Kecamatan Uut Murung. Dari hasil Musrenbangdes dihasilkan usulan dan prioritas kegiatan di masing-masing Desa untuk dibawa ke Musrenbang Kecamatan.

“Mudahan saja usulan dari Masyarakat di Kecamatan Uut Murung dapat di akomudir oleh OPD dan dapat direalisasikan di Tahun 2021”, ujar Melwan mengakhiri perbincangan. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version