Asisten I Setda Mura Ikuti Rakor Penguatan Cadangan Pangan Pemda

Read Time:1 Minute, 46 Second

MC_Murung Raya – Salah satu indikator ketahan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memdai sepanjang waktu. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan pangan dan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan kebijakan cadangan pangan Nasional. Cadangan pangan Nasional terdiri dari cadangan pangan Pemerintah, cadangan pangan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Provinsi, kabupaten/Kota dan Desa serta cadangan pangan masyarakat.

Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura Serampang didampingi Bagian Hukum Setda Kab.Mura yang diwakili oleh Ronny K. Tumon, mengikuti webinar Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan cadangan pangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kamis (7/10/2021).

Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penguatan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) se-Kalteng.

Lies Fahimah mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda seluruh dunia, menjadi tantangan yang harus dihadapi bagi setiap negara termasuk Indonesia. Selain sektor kesehatan, sektor pertanian menjadi kunci bagi setiap Negara untuk menghadapi situasi pandemi khususnya untuk menjamin penyediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia dan sebagai wujud antisipasi terhadap ancaman krisis pangan.

“Penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah secara konseptual telah tertuang pada Peraturan Daerah nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Untuk menjaga jumlah CPPD, Pemerintah Daerah dapat mengatur pengelolaannya melalui penerbitan Peraturan Daerah. Secara operasional pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan Bulog atau BUMN/BUMD,” ucapnya.

Dia juga menuturkan, dalam menetapkan CPPD, Pemerintah Daerah dapat mengacu pada Peraturan Menteri pertanian nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. Dengan memiliki CPPD, Pemerintah Daerah dapat melakukan penanganan secara cepat bagi penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat setempat yang terdampak. Sampai saat ini baru Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki Peraturan daerah tentang penyelenggaraan CPPD.

Tambahnya, “Untuk Kabupaten/Kota lainnya, masih dalam proses kerja dan sebagian masih dalam bentuk peraturan Bupati. Hal ini disebabkan berbagai kendala diantaranya regulasi Badan Hukum jadi penyebab penyelenggaraan CPPD, sebagai upaya mendorong CPPD perlu dilakukan kegiatan fasilitasi berupa pertemuan sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi cadangan pangan dengan substansi penetapan target penyusunan ketersediaan anggaran dan regulasi pada Kabupaten/Kota yang belum menyelenggarakan CPPD”. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Kawasan Kota Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 38 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula rujab Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Ke 1 (KP-I) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan KLHS kawasan perkotaan kota Puruk Cahu, Kamis (7/10/2021).

Berdasarkan surat Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah wilayah II nomor 132/um-200.12.PK04/01/IX/2021 tanggal 24 september, perihal pelaksanaan kegiatan analisis dan konsep RDTR OSS tahun 2021, maka dilaksanakan (KP-I) membahas pemetaan persfektif, konfirmasi struktur ruang dan pola RDTR, penampisan isu strategis pembangunan berkelanjutan dan penyepakatan isu pembangunan berkelanjutan strategis dan prioritas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan RDTR kawasan perkotaan Puruk Cahu di Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybird (tatap muka terbatas dan video conference), yang dihadiri oleh jajaran terkait dari Pemerintah Pusat serta jajaran terkait dari Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Mura yang diwakili Asisten II Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo, Budi Susetyo menyampaikan, RDTR merupakan tonggak pembangunan berkelanjutan.

“Kegiatan bertujuan mengakomodir isu-isu strategis pengembangan kawasan perkotaan Kabupaten Murung Raya dan membangun komunikasi dua arah dalam penyerapan aspirasi dari stakeholder terkait, sehingga perencanaan yang disusun nantinya sesuai dinamika saat ini, sesuai karakteristik dan kearifan lokal Murung Raya.

Lanjutnya, “Oleh karena itu, sangat diperlukan RDTR yang merupakan rencana terperinci tata ruang yang dilengkapi dengan peraturan zonasi, sehingga dapat menjadi acuan dalam penataan ruang, terutama dalam proses perizinan dan kepastian investasi,” terangnya.

Menurutnya pelaksanaan bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS tersebut sangat diharapkan untuk mempercepat penyusunan RDTR yang dapat mendukung OSS- RBA dan percepatan investasi di Kabupaten Murung Raya.

“Terima kasih kepada segenap jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang karena telah memilih Murung Raya sebagai lokus dalam kegiatan in,” tutur Asisten II Bidang Administrasi Umum Budi, ia juga berpesan agar dalam penyusunan RDTR tersebut dapat memperhatikan beberapa hal yaitu kesejahteraan masyarakat haruslah menjadi prioritas utama, lakukan terobosan dalam pelaksanaan dan penataan pembangunan daerah yang solutif dan humanis. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab MURA Siap Menjadi “Pilot Project” SPIP Terbaru di Kalimantan Tengah

Read Time:1 Minute, 19 Second

MC_Murung Raya : Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) provinsi Kalimantan Tengah adakan kegiatan bimbingan teknis dalam rangka penilaian maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) yang berlangsung dilaksanakan di Aula Ged. B Lt. III Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Kamis (7/10/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon hadir secara langsung yang didampingi Plt. Inspektor, Rudie Roy Kabupaten Murung Raya dan Perwakilan Bidang Koordinator Pemerintahan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Indra Kurniawan.

Dihadiri juga Kepala Dinas Kominfosp, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Murung Raya serta semua perwakilan SOPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya.

Perwakilan Bidang koordinator Pemerintahan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Indra kurniawan memyampaikan kabupaten Murung Raya kedepannya diharapkan dapat dijadikan pilot project maturitas sistem tebaru dalam SPIP di Kalimantan Tengah.

Ini semua tergantung keterlibatan kita semua yang mencakup “Penilaiann Mandiri/Pinjamin Kualitas dari SOPD masing-masing, maka inspektorat akan berkoordinasi dengan BPKP untuk Penetapan Level SPIP dan Perbaikkan Berkelanjutan.” Tuturnnya

Dalam sambutan Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon mengungkapkan “kegiatan bimtek ini merupakan ruang untuk peningkatan kinerja setiap SOPD,” Tuturnya

Meskipun kita (Pemerintahan Kabupaten Murung Raya) sebagai kabupaten pemekaran kita mampu meraih skor maturitas SPIP Level 2.

Dan “kedepannya kita akan siap menjadi pilot project maturitas yang baru, dan menargetkan kita mampu meraih level 3.” Ungkapnya

SSIP tidak hanya pada program kegiatan perangkat daerah melainkan terhubung dengan dokumen pembangunan daerah sampai pada visi misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Tentu membutuhkan komitmen, senergitas dan koordinasi kita semua perangkat daerah.” Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version