DPRD Mura dukung dan support langkah Konkret Pemda

Read Time:1 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – DPRD Murung Raya (Mura) mendukung, mensupport langkah-langkah konkret yang diambil Pemerintah daerah (Pemda), Bupati dan unsur-unsur terkait.

Kebakaran beberapa rumah penduduk yang turut menghanguskan seluruh bangunan SDN Tumbang Tabulus-1, Kecamatan Seribu Riam.

Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan, kita bersama tentu mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk masyarakat. Doni juga mengatakan Dinas terkait agar cepat menyusun perencanaan untuk pembagunan gedung sekolah dan berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

Doni menuturkan, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. “Guru-guru di SDN Tumbang Tabulus-1 tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan memanfaatkan rumah dinas guru sebagai ruang kelas sementara, yang jam belajarnya bergantian,” tuturnya, Jumat (7/5/2021).

Doni juga memberikan solusi, “Sementara waktu guru bisa juga memberikan tugas ke siswa-siswi yang dikerjakan di rumah masing-masing ataupun menyesuaikan dengan kondisi,” ucapnya.Kita harapkan kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Terkait musibah kebakaran ini, nanti bisa kita rembuk bersama, supaya paling tidak untuk cepat membangun 3 ruang dulu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte menyebutkan bahwa ia telah membawa tim teknisnya untuk membuat peta bangunan sekolah selanjutkan disiapkan untuk membuat perencanaan pembangunan SDN Tumbang Tabulus. “Akan segera kita laksanakan perencanaan, dan kami juga selalu membantu apabila Disdikbud Mura membutuhkan perencanan baik gedung sekolah, ruang guru maupun rumah dinas,” jelas Paulus. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tumbang Tabulus

Read Time:58 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph salurkan bantuan untuk korban musibah kebakaran di dusun Tumbang Tabulus, Desa Tumbang Naan Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/5/2021).

Bupati Mura didampingi juga Ketua DPRD Mura Doni, Kepala Disdibud Mura Ferdinand Wijaya, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Plt. Kepala PUPR Paulus Manginte serta jajaran terkait lainnya.

Sebelumnya, Bupati dan jajarannya juga melakukan koordinasi dan menyampaikan arahan kepada Camat Seribu Riam, Kepala desa Tumbang Naan, kepala sekolah dan guru SDN Tumbang Tabulus-1, serta warga setempat. Bantuan sosial yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini langsung disalurkan oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph kepada para perwakilan korban.

“Saya mendampingi BPBD Mura untuk mengantarkan bantuan dari Pemerintah daerah untuk korban kebakaran,” ujar Perdie.

Ia berharap, sumbangan tersebut dapat membantu meringankan warga yang terkena musibah kebakaran.

“Meskipun bantuan ini tidak seberapa, mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu meringankan yang mengalami korban kebakaran,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, juga berharap agar bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran. “Bantuan logistik itu dalam bentuk berupa beras dan mie instan, semoga ini bermanfaat,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

SURAT EDARAN Nomor: 400/ 08/ KESRA TENTANG PELARANGAN BUKA PUASA BERSAMA PADA BULAN RAMADAN DAN KEGIATAN OPEN HOUSE/ HALAL BIHALAL PADA HARI RAYA IDULFITRI 1442 H/ TAHUN 2021

Read Time:21 Second
<![CDATA[

SURAT EDARAN Nomor: 400/ 08/ KESRA
TENTANG
PELARANGAN BUKA PUASA BERSAMA PADA BULAN RAMADAN DAN KEGIATAN OPEN HOUSE/ HALAL BIHALAL PADA HARI RAYA IDULFITRI 1442 H/ TAHUN 2021.

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 300/ 2784/ SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pelarangan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan kegiatan open house/ Halal Bihalal/ pada Hari Raya Idulfitri 1442 H/ Tahun 2021.
….

Simak selengkapnya pada gambar tertera dibawah ini

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version