Bappedalitbang Mura: Rapat Koordinasi “Samakan Persepsi Implementasi SSK”

Read Time:1 Minute, 1 Second

MC_Murung Raya- Kegiatan Kick Off Meeting menjadi dasar kerangka senergi perencanaan dan implementasi penyusunan dokumen pemuktahiran strategi sanitasi di Kabupaten Murung Raya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya mengundang advokasi perangkat daerah untuk melakukan rapat koordinasi dan audensi pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi (PPAS) yang berlangsung dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Kamis (9/6/2022).

Kepala Bappedalitbang Kab. Murung Raya Pahala Budiawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ernawati menuturkan “Dokumen pemuktahiran strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) di Kabupaten Murung Raya ialah rencana strategi jangka menengah yang melibatkan Kepala Badan/Dinas terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” Terang Erna sekaligus Sekretaris Bappedalitbang Kab. Murung Raya

Untuk “percepatan pembangunan sektor air minum dan sanitasi Kabupaten Murung Raya, tentang potret kondisi air minum dan sanitasi saat ini.” Imbuhnya

Erna juga membeberkan, dokumen pemuktahiran SSK merupakan penjabaran dari strategi air minum dan sanitasi yang memuat tiga pilar utama yakni air limbah domestik, Persampahan, dan drainase.

Mengenai tujuan advokasi perangkat daerah ialah bagian tahapan dari implementasi SSK untuk menyamakan persepsi, sinkronisasi, sinergi POKJA (pembentukan kelompok kerja) dan rumusan pesan kunci menjadi rekomendasi paket kebijakan dalam penuntasan masalah sanitasi di Kabupaten Murung Raya. Jelasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Murung Raya “Implementasi SSK, sebagai Rujukan RPJMD”

Read Time:54 Second

MC_Murung Raya- Strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) dapat dijadikan rujukan perencanaan pembangunan sanitasi kabupaten dalam jangka menengah lima tahun (2022-2026) yang berproyeksi pada kepadatan penduduk, dan kondisi lingkungan.

Serta menggunakan RPJMD Kabupaten Murung Raya untuk “memperoleh isu-isu strategis dan permasalahan mendesak” di bidang sanitasi yang perlu diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon pada acara pembukaan “Rapat koordinasi advokasi perangkat daerah (PD) penyusunan dokumen pemuktahiran SSK dan Implementasi SSK Kabupaten Murung Raya” yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Kamis (9/6/2022).

Pemerintah Kabupaten Murung Raya memiliki tiga komitmen yang menjadi dasar sanitasi; pengelolaan air limbah domestik, persampahan dan drainase di masyarakat dalam persamaan persepsi advokasi PD.

Pemuktahiran dokumen SSK di Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan ungkap Hermon mengingat “Periode pelaksanaan dari dokumen SSK Periode 2015-2019 telah berakhir” masa berlakunya.

Penyesuaian terhadap isi yang terkandung di dalam dokumen SSK sebelumya, perubahan RPJMD; peningkatan kualitas dari dokumen yang disebabkan oleh ketidaklengkapan data.

“Sebagai pemenuhan target pembangunan sanitasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.” Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kadis Kominfo SP Mura: Bijak Bermedsos dan Waspadai Hoaks

Read Time:1 Minute, 6 Second

MC_Murung Raya – Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter saat ini telah menjadi sejumlah wahana yang turut mewarnai wacana di ruang-ruang publik. Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso menyampaikan, khususnya untuk masyarakat Murung Raya agar bijak bermedia sosial, jangan sampai terjebak pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan khalayak ramai.

“Apabila media sosial tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan yaitu penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tutur Bimo, Kamis (9/6/2022).

Menurut Bimo, media sosial merupakan salah satu bentuk dari kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, yang timbul di era modern saat ini.

“Kita harus siap dan bijak serta harus bisa bersifat produktif dalam menggunakan atau bermedia sosial dan waspadai hoaks di dunia maya,” ujar Bimo.

Setuju bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi. Namun ia pun mengingatkan agar kebebasan itu selalu mengikuti peraturan dan etika yang ada di masyarakat. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version