Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Pelayanan Pertanahan

Read Time:1 Minute, 22 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya (Mura) menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, Jumat (11/9/2026), di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Mura. Kerja sama ini memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri Bupati Mura, Heriyus, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Mura, Rajib Sufitrianoor, Asisten I Bidang Pemerintahan, Rahmat K Tambunan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Mura, Edi Abrantes, serta jajaran Perangkat Daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Mura, Edi Abrantes menjelaskan kerja sama tersebut menjadi dasar integrasi data bidang tanah dengan data perpajakan daerah. Langkah ini dilakukan tanpa mengubah kewenangan masing-masing instansi.

Bagi masyarakat, integrasi data diharapkan membuat pengurusan administrasi pertanahan dan perpajakan menjadi lebih mudah, cepat, pasti dan transparan, sekaligus mengurangi proses berulang dan potensi kendala administrasi.

Bupati Heriyus menegaskan kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata membangun pelayanan publik yang terintegrasi. “Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Heriyus, data yang semakin akurat juga mendukung kepastian hukum kepemilikan tanah, mempercepat validasi perpajakan dan membantu pemerintah mengoptimalkan pendapatan daerah secara transparan.

Heriyus menginstruksikan Perangkat Daerah terkait segera menindaklanjuti kerja sama melalui penguatan teknologi dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan. Ia juga mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah dan tata ruang guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia mengajak masyarakat segera mengurus sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan dan perlindungan hukum. Pemerintah berharap kerja sama ini menghadirkan pelayanan pertanahan dan perpajakan yang semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ren, Mel).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

LASQI Murung Raya Siap Kembangkan Talenta Muda

Read Time:1 Minute, 31 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menghadiri sekaligus menutup Gebyar Musik Islami DPD LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Kamis (10/9/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmanto yang juga merupakan bagian dari kepengurusan DPD LASQI Nusantara Jaya Murung Raya mengukuhkan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) LASQI Nusantara Jaya masa bakti 2026–2030. Pengurus yang dikukuhkan berasal dari Kecamatan Murung, Laung Tuhup, Permata Intan, Sumber Barito dan Tanah Siang Selatan.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Rahmanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa organisasi semakin berperan dalam pembinaan seni musik Islami di daerah.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dalam membina dan menghidupkan syiar Islam melalui seni dan budaya Islami yang positif di tengah masyarakat,” tutur Rahmanto.

Ia menegaskan, LASQI Nusantara Jaya diharapkan menjadi wadah untuk menemukan, membina dan mengembangkan bakat generasi muda, khususnya dalam seni musik Islami, kasidah serta berbagai seni budaya Islami lainnya.

Rahmanto juga mendorong agar pembinaan seni Islami di Kabupaten Murung Raya dilakukan secara lebih terarah, berkelanjutan dan mampu menjangkau lebih banyak potensi generasi muda. Menurutnya, kegiatan seni dan budaya dapat menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk berkarya sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Ia berharap Gebyar Musik Islami maupun festival serupa dapat kembali digelar secara terbuka di ruang publik pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang pembinaan dan kreativitas, tetapi juga dapat dinikmati seluruh masyarakat Murung Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forkopimda, jajaran Kementerian Agama Murung Raya, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.

(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto: Ad, Mel).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Heriyus Tegaskan APBD Harus Berdampak bagi Masyarakat

Read Time:1 Minute, 55 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (10/9/2026) malam. Paripurna tersebut membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, kritik dan rekomendasi yang disampaikan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memberikan koreksi dan pengawasan, terutama untuk memastikan kebijakan hukum dan anggaran mampu meningkatkan pelayanan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi Raperda tentang pencabutan Perda terkait administrasi kependudukan, Heriyus menjelaskan pencabutan dilakukan karena substansinya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pemerintah daerah memastikan pencabutan tersebut tidak menimbulkan kekosongan hukum maupun mengganggu pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, pelayanan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan akta kematian tetap berjalan melalui Dukcapil, kecamatan dan desa.

“Pemerintah daerah selanjutnya akan menyusun Peraturan Bupati yang berorientasi pada peningkatan akses pelayanan hingga ke desa dan kecamatan melalui mekanisme jemput bola, pelibatan operator serta pelayanan tanpa pungutan,” ucapnya. Heriyus menegaskan komitmen pelayanan administrasi kependudukan yang “Mudah, Cepat, Transparan, Gratis, dan Merata” melalui pola layanan daring, luring dan jemput bola dalam program SI PADUKA MURA.

“Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi aset daerah serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. “Peningkatan PAD harus realistis, berkeadilan, dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.

Heriyus juga menjelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya berasal dari beberapa komponen, termasuk dana yang telah ditentukan peruntukannya dan Dana Bagi Hasil kurang bayar yang telah masuk dalam APBD tahun berjalan. Pemerintah daerah akan mengoptimalkan penyerapan belanja produktif pada sisa tahun anggaran, khususnya untuk pemeliharaan, penyelesaian pekerjaan berjalan serta penanganan karhutla, kemiskinan, ketahanan pangan dan kesehatan.

Ia menegaskan belanja modal diarahkan pada infrastruktur konektivitas, pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi, sementara belanja operasi difokuskan pada pemenuhan hak ASN dan non-ASN. Alokasi Belanja Tidak Terduga juga diperkuat sebagai bantalan fiskal menghadapi bencana. Heriyus menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat serta kualitas pelaksanaan program pembangunan.

(DiskominfoSP_Nof, Ren. Foto: Ren, Ed).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version