Lomba Desa Tingkat Provinsi, Desa Muara Jaan Wakili Murung Raya

Read Time:2 Minute, 42 Second

MC_Murung Raya – Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) dinilai dalam lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022. Acara penilaian dilaksanakan di kantor desa Muara Jaan. Hadir Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, tim penilai dari Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab.Mura Asnawiyah, Camat Murung Fitrianul Fahriman dan jajaran terkait lainnya, Senin (13/6/2022).

Wabup Mura Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan, terselenggaranya lomba desa pada hari ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13 Tahun 2007 Tentang pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan.

Rejikinoor menerangkan, Adapun maksud diselenggarakannya Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan tengah Tahun 2022 di Desa Muara Jaan Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya antara lain yaitu untuk mendorong usaha percepatan pembangunan masyarakat yang didukung dengan pendapatan yang cukup besar baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, memacu dan memotivasi desa untuk mengutamakan tertib administrasi dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat, meningkatkan aktifitas dan kreatifitas perangkat Desa dalam membina masyarakatnya sebagai sumber daya manusia yang berpotensial dalam segala bidang dan meningkatkan pengelolaan keuangan desa termasuk pendayagunaan dana pembangunan desa yang bersumber dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten agar lebih mendorong pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

“Salah satu komitmen yang dilakukan pemerintah sekarang adalah mendorong percepatan pembangunan di desa. Karena indikator keberhasilan pembangunan di suatu daerah tertentu dapat terlihat dari keberhasilan pembangunan di Desa. Kemajuan suatu daerah (Kabupaten) sangat tergantung dari kemajuan desa-desa yang ada pada Daerah tersebut,” tutur Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph.

Wabup Rejikinoor juga menghimbau dan mengharapkan, agar melalui pelaksanaan lomba desa ini semua komponen masyarakat dari berbagai unsur yang ada di desa, kiranya dapat menunjukan jati diri sebuah desa dengan cara membaur dan melibatkan diri guna menunjukan semangat gotong royong, bahu membahu, bekerjasama, berpartisipasi, kompak dan solid secara utuh dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan yang menjadi harapan kita bersama sebagaimana desa dan masyarakat dalam kesehariannya tercermin pada saat penilaian lomba desa ini berlangsung.

Plt. Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan yang diwakili oleh Bernie Saputra selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas PMD Provinsi Kalteng dalam sambutannya mengatakan, pada hari ini, Desa/Kelurahan ini telah terbukti berhasil melaksanakan program pembangunan untuk memajukan Desa/kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan diperolehnya predikat juara I tingkat Kabupaten/Kota ini.

Ia juga menjelaskan, sebagai salah satu tugas pokok pemerintah dalam rangka mengevaluasi perkembangan masyarakat, perlombaan Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan setiap tahun merupakan hal penting, karena melalui lomba ini efektifitas kebijakan dan program-program pembangunan yang telah dilaksanakan serta hasil pembangunan dan pemberdayaan dapat dievaluasi secara komprehensif, integral dan terkoordinasi sehingga dapat diketahui progres dan kemajuan masyarakat sebagai ampak positif perkembangan yang diukur secara rutin dan berkala.

“Atas nama tim penilai lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 saya sampaikan penghargaan dan apresiasi, mudah-mudahan prestasi ini dapat ditingkatkan lagi, apabila nantinya setelah penilaian tim tingkat Provinsi selesai secara menyeluruh, Desa Kelurahan ini dapat lebih unggul dari desa/ kelurahan yang lain di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, karena sudah pasti bahwa jika masyarakat semakin berdaya, semakin mandiri dan tingkat kesejahteraan menjadi lebih baik, maka akan tercipta pondasi yang kuat bagi pembangunan daerah,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

“Kepala Desa Sungai Lunuk,” Resmi Lantik Perangkat Desa Baru Sesuai Juknis dan Aturan

Read Time:1 Minute, 32 Second

MC_Murung Raya- Terlantiknya kepengurusan perangkat Desa Sungai Lunuk yang baru, membawa perubahan tersendiri bagi masyarakat dalam pelayanan dan pembangunan desa kearah yang lebih baik.

Pelantikan perangkat desa dilakukan sesuai petunjuk teknis dan surat rekomendasi dari pihak Kecamatan Tanah Siang Nomor 138/27/PEM.TNS tertanggal 2 Juni 2022 tentang peretujuan dan pengangkatan perangkat desa sungai lunuk.

“Setelah berita acara yang kita sampaikan dari hasil tes seleksi perangkat desa beberapa hari yang telah lalu (23/5/2022),” Ucap Kepala Desa Sungai Lunuk Roby

Semua tahapan dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 67 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Murung Raya No. 8 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Terang Roby, pada acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang berlangsung dilaksanakan di Aula “Bersatu Untuk Maju” Kantor Desa Sungai Lunuk yang dihadiri langsung oleh Camat Tanah Siang, unsur Dinas PMD Kab. Murung Raya, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkatibmas, PKK Desa Sungai Lunuk, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Tokoh masyarakat, Senin (13/6/2022).

“Dari 15 orang yang mengikuti tes seleksi perangkat desa, hanya ada 7 orang yang berhasil dan dinyatakan “Lulus” tes seleksi,” Jelasnya

Mengingat “Desa Sungai Lunuk” dikategorikan sebagai desa swasembada, desa yang membutuhkan 7 orang untuk mengisi disetiap kepala urusan/seksi.

Ia juga menuturkan, nama-nama perangkat desa yang akan dilantik Trisno Edi Suprianto, S.Pd Sekretaris Desa, Nova Yasi Februwanti, S.E Kepala Urusan Keuangan, Elides Jena, S.KM Kepala Urusan TU dan Umum, Nyuluh Kepala Perencanaan, Bandi Kepala Seksi Pemerintahan, Sute Panala Kepala Seksi Pelayanan, dan Neni Kepala Seksi Kesejahteraan.

Telah terlantiknya kepengurusan perangkat desa yang baru, tentu saya berharap “mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka serta membawa dampak kerja yang baik, semangat, bertanggung jawab, berdedikasi, dengan memberikan pelayanan terbaik guna kemajuan desa.

Selamat bekerja dan bertugas untuk mengabdikan diri untuk desa kearah yang lebih baik. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

“Pelantikan Perangkat Desa Sungai Lunuk” Camat Tanah Siang, Hendra Hadikusuma : Berpesan..!?

Read Time:1 Minute, 26 Second

MC_Murung Raya- Pelantikan, Camat Tanah Siang hadiri langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat Desa Sungai Lunuk yang berlangsung dilaksanakan di Aula “Bersatu Untuk Maju” Kantor Desa Sungai Lunuk, Senin (13/6/2022).

Kepala Desa Sungai Lunuk Roby, menuturkan “Dari 15 orang yang mengikuti tes seleksi perangkat desa, hanya ada 7 orang yang berhasil dan dinyatakan “Lulus” tes seleksi,” perangkat desa sungai lunuk.

Tertuang dalam “berita acara” yang telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Perangkat Desa Sungai Lunuk dari hasil tes beberapa hari yang telah lalu (23/5/2022),” Tuturnya

Disamping itu juga Ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Idontori, “orang kedua sebagai penyelenggara pemerintahan desa ialah sekretaris desa,”

Sebagai koordinator untuk melaksanakan tugas bersama perangkat desa lainnya serta BPD dan melibatkan masyarakat untuk pembangunan desa kearah yang lebih baik. Terangnya

Hal senada juga disampaikan Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma, “Pelantikan perangkat desa merupakan hasil seleksi penjaringan perangkat desa yang dilakukan secara serentak di 21 Desa pada bulan yang telah lalu,”

Pelantikan hari ini, pelantikan 4 kalinya yang melakukan pelantikan secara resmi perangkat desa diantara 21 desa. Ucapnya

Sedangkan 17 desa lainnya akan, dilakukan secara serentak dan bertahap selama dua hari (rabu dan kamis) mendatang di Kecamatan Tanah Siang.

Ia juga berpesan, sebagai perangkat desa yang baru dilantik mampu membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas serta dapat “Mengakatifkan BUMDes,” untukndibentuk dan pilih pengurusnya yang memiliki SDM yang “memadai dan profesional.”

Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan pendapatan asli desa (PAD), mengingat “kepala desa bersama perangkat desa lainnya pandai membaca peluang strategis disetiap wilayah. Imbuh Hendra

Maka dari itu pembentukkan pengurus BUMDes harus profesional, seperti pepatah mengatakan jangan sampai “Menabur Garam, di Tengah Lautan,” yang tidak dapat memberikan efek terhadap kemajuan masyarakat. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura, Sambut Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng

Read Time:2 Minute, 26 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor sambut rombongan tim penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diketuai Plt. Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan diwakili oleh Bernie Saputra selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas PMD Provinsi Kalteng. Acara tersebut berlangsung di kantor Kelurahan Beriwit, Senin (13/6/2022).

Hadir dampingi Wabup Mura, Sekda Mura Hermon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab.Mura Asnawiyah, Wakil Ketua I TP-PKK Kab.Mura Melsi Hermon, Kepala Diskop UKM Perindag Kab.Mura Nyarutono Tunjan, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Lurah Beriwit Khalid Ilmi dan jajaran terkait lainnya.

“Pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 di kantor Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” tutur Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph.

Rejikinoor menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa lomba Kelurahan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, kegiatan ini menurutnya merupakan kegiatan yang sangat penting mengingat lomba Kelurahan ini dilaksanakan untuk menilai keberhasilan pembangunan Kelurahan dalam hal ini khususnya Kelurahan Beriwit yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan.

Wabup Rejikinoor juga menuturkan, sebagaimana yang kita pahami, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah senantiasa menunjukan perhatian terhadap pembangunan Kelurahan mengingat Kelurahan merupakan entitas penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Terkait dengan itu kitapun memahami bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di kelurahan, korelasinya dengan upaya percepatan capaian pembangunan diarahkan pada upaya terpadu dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat didalam pembangunan dengan menetapkan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Contohnya beberapa program kegiatan yang sudah berjalan di Kelurahan Beriwit seperti pelayanan kepengurusan administrasi satu pintu yang dapat diakses secara online, Pemberdayaan kelembagaan PKK dalam program pemeriksaan kesehatan anak, remaja, dan lansia yang dilaksanakan setiap bulan, Pemberdayaan kelembagaan RT/RW dengan melaksanakan rapat pertemuan bulanan, pemberdayaan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dan lain sebagainya yang menurut kami tidaklah berlebihan apabila pada saatnya nanti kami berharap Kelurahan Beriwit mendapatkan predikat terbaik dalam penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022,” ujar Kinoi sapaan akrab Wabup Mura.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, DPMD Provinsi Kalteng Bernie Saputra selaku tim penilai, dalam sambutannya menyampaikan perlombaan desa/kelurahan dimaknai sebagai evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang cepat berkembang yang dilakukan oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah yang dituangkan dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015.

Tambahnya, Bernie mengatakan evaluasi dari seluruh desa/kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa/kelurahan serta untuk mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa/kelurahan.

“Untuk itu, kami beserta anggota tim penilai mohon ijin untuk melaksanakan penilaian lapangan dan akan bertemu secara langsung dengan masyarakat sesuai indikator-indikator yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version