Rapat Bersama, Tindak Lanjut Pengoperasian Pendirian POLITEKNIK

Read Time:1 Minute, 31 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Bupati Murung Raya hadiri rapat bersama mengenai tindak lanjut Pengoperasian Pendirian POLITEKNIK di Jl. Bhayangkara Kabupaten Murung Raya sekaligus Paparan oleh Tim Asistensi AKPAR Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya.

Acara dihadiri langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya serta staf khusus Bupati Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Aula Gedung A Lt. II Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (15/6/2021).

“Politeknik dibangun sejak tahun 2012, saya ingin di tahun 2022 ini sudah bisa untuk menerima mahasiswa dan mahasiswi baru yang memiliki legalitas formal,” Ungkap Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.

Kami berharap secepat mungkin agar politeknik ini bisa beroperasi yang bekerja sama dengan AKPAR Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya. Tuturnya

Tim Asistensi AKPAR Tujuh Belas Agustus 1945, Utami menyampaikan “Berangkat dari keadaan geografis dan keprihatinan mengenai politeknik yang ada di Kabupaten Murung Raya sehingga kami siap bekerja sama untuk mengembangkan politeknik yang belum berjalan selama 9 Tahun.” Ucapnya

Hal ini juga senada disampaikan oleh M. Sajidin, Selaku Tim Asistensi AKPAR Tujuh Belas Agustus 1945 Surabaya mengungkapkan “Keberhasilan pembangunan tergantung SDM, dan butuh biaya yang mahal Karena tidak bisa instan,”.

Secara kajian hukum, agar perguruan tinggi yang dimiliki oleh pihak Pemda seyogyanya dilimpahkan ke yayasan dalam proses konvensasi yang disepakati.

Kepala Dinas Pendidikan, Ferdinand Wijaya mengusulkan “Apakah masih bisa jurusan di politeknik ini kita tambah atau ganti jurusan yang ada dengan bidang jurusan Teknologi Informatika dan Pertambangan,” Ungkapnya

Mengingat wilayah kita sebagai wilayah pertambangan dan mahasiswa maupun mahasiswinya bisa juga bekerja dibidang perusahaan dan pemerintahan dibidang jurusan Teknologi Informatika.

Karena yang perlu kita pikirkan, selain sudah dibukanya perguruan Politeknik ini. Perlu juga dipikirkan mengenai peminat mahasiswa mahasiswi yang mendaftar dikemudian hari. Terangnya (MC_Diskominfosp:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura: Pimpin Rapat Koordinasi Penataan PKL di Alun-Alun Jorih Jerah

Read Time:1 Minute, 19 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung bersama dinas dan jajaran teknis terkait lakukan pembahasan tentang penataan pasar pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu Jl. Jendral Sudirman.

Acara rapat koordinasi dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Sekda, Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Murung dan Pengurus Pasar alun-alun Jorih Jerah yang berlangsung dilaksanakan di Aula Gedung A Lt. II Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Senin (14/06/2021).

Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Nyarutono Tunjan menyampaikan “Perlu adanya penataan ulang bangunan pasar di alun-alun jorih jerah, mengingat masih banyak bangunan yang belum tertata rapi.” Ungkapnya

Luas pembangunan pasar yang dicanangkan dengan luas 1616 M², setiap PKL siap memberikan kontribusi dari sewa penempatan bangunan yang dijadikan sebagai PAD bagi pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Kebijakan dan lingkungan strategis sebagai ikon kota Puruk Cahu yang berada di ruang terbuka hijau tentu harus seimbang juga disamping sebagai PAD daerah kita.” Ungkap Sekda Murung Raya, Hermon.

Baik dalam pendapatan Distribusi pasar maupun luas parkir pasar, jangan sampai meningkatkan PAD yang lain tapi mengurangi hasil pendapatan distribusi dan sisi lainnya. Tuturnya

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan “kita jangan hanya terjebak mengejar PAD, tapi kita harus juga memperhatikan, Kenyamanan, Kebersihan, dan Keamanan,” Tuturnya

Tetapi bagaimana mensenergikannya dengan kuliner sebagai ikon Kota Puruk Cahu, karena disana juga terletak rumah jabatan bupati, inilah yang kita canangkan dalam penataan ini.

“Maka dari itu, perlu adanya ketegasan ekstra dari Satpol PP untuk menertibkan PKL yang bandel menggunakan fasilitas umum untuk berjualan” Tutupnya (MC_Diskominfoso:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version