Sekda Mura didampingi Plt. Kadis PUPR mengikuti Webinar "Tata Ruang Kalteng

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya melalui zoom meeting Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Hermon), didampingi Plt. Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya Paulus Manginte mengikuti Webinar “Tata Ruang Kalteng”, Kamis (15/4/2021).

Webinar berkenaan dengan pembaruan tata ruang Provinsi Kalimantan Tengah dengan tema “Tata Ruang Kesepakatan Provinsi Kalimantan Tengah untuk Kepentingan Bersama”.

Agustin Teras Narang, Senator DPD RI Kalteng dalam paparannya menyampaikan, Hingga saat ini, persoalan tata ruang di Kalteng,masih menyisakan banyak persoalan. Banyak kantor pemerintahan, termasuk pemerintahan desa,termasuk lahan masyarakat, terpasung oleh status kawasan hutan. Penyesuaian terhadap kondisi terkini tata ruang Kalteng,amat sangat mendesak dilakukan. Hal ini agar agenda pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan, serta tidak menyandera,memasung, upaya perwujudan kesejahteraan dan keadilan masyarakat.

“Selain itu, isu perlindungan kepentingan masyarakat Adat,yang selama ini berada di dalam kawasan hutan, perlu juga mendapatkan keadilan,kepastian,kemanfaatan, dan perlindungan hukum. Terlebih agar ada upaya pelibatan masyarakat Adat, dalam upaya menjaga hutan Kalteng sebagai paru-paru dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya, “Untuk itu, agar Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, dengan dukungan Pemerintah Pusat, Legislator dan Senator, serta pemangku kepentingan, diharapkan segera membaharui TGHK untuk menghadirkan payung hukum, Perda RTRWP/K baru, yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Terlebih dengan adanya Proyek Strategis Nasional, lewat Sustainable Food Estate di Kalteng, serta rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan, yang tentu berdampak pada seluruh kawasan. Kepastian hukum perlu ditegakkan, untuk menjamin hadirnya keadilan dan percepatan pembangunan di Kalteng maupun nasional,” tuturnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa Karali

Read Time:1 Minute, 45 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pertengahan awal Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara serentak melakukan Pemilihan Kepala Desa di 62 Desa Dilingkup Kabupaten Murung Raya yakni Pada Tanggal 9 Juni 2021.

Diantaranya Pemilihan Kepala Desa Karali Periode 2021/2027 dilingkup Kecamatan Tanah Siang dari 21 Desa yang ada.Pengundian Nomor Urut dan penyampaian Visi, Misi serta Program Kerja dilaksanakan di Ruang Kelas SMPN- 8 Tanah Siang Satu Atap yang dihadiri oleh Ketua BPD Karali, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Unsur Polsek Tanah Siang serta 5 Calon Kepala Desa Karali yang didampingi oleh masing-masing 1 orang saksi, Kamis (15/04/2021).

“Tentu dalam pelaksanaan ini kita selaku panitia selalu mematuhi protokol kesehatan yakni wajib menggunakan Masker, Jaga Jarak dan menggunakan 50% dari kapasitas ruangan serta menyediakan tempat cuci tangan dan Handsenitizer,” Ungkap Ketua Panitia Pilkades Karali, Pardi M. Simatopang.

Dari masing-masing 5 calon kepala desa melalui proses Random sampling maka telah ditetapkan Nomor Urut 1 Atas Nama Pendi, 2. Tigor Tumorang, S.An, 3.Darmaji, 4. Dolok Martimbang dan Nomor Urut 5 atas nama Terigan, A.Md yang nantinya akan ditetapkan dan dituangkan pada tahapan proses pencetakan surat suara sebagai identitas dan pengenal bagi masing-masing calon untuk berkampanye. Proses inipun seyogyanya dilaksanakan pada hari kemaren tanggal 14 April 2021, namun menyangkut ada beberapa kendala administrasi SK penetapan dari tingkat Panitia Kecamatan. Maka panitia tingkat desa melaksanakannya pada hari ini. Tutupnya.

Babinkatibmas Desa Karali, Riko menyampaikan “diantara desa yang ada dilingkup Kabupaten Murung Raya yang benar-benar melakukan prosesi tahapan pilkades sesuai prosedur kesehatan hanyalah Desa Karali.” Tuturnya.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini yang aman, tertib dan lancar. sangat berterima kasih kepada semua Panitia, tanpa anggaran yang memadai dan swadaya antar Panitia merekapun tetap semangat bekerja dan berjalan sesuai rencana dalam prosesi tahapan pilkades Karali,” Ucapnya Ketua BPD Karali, Injela Kristina.

Maka dari itulah saya berharap kepada Pjs dan semua perangkat Desa Karali agar selalu mendukung dan memperlancar kegiatan Pilkades ini melalui proses anggaran mereka. Karena sesungguhnya kegiatan Pilkades ini adalah Tugas Pjs dan semua perangkat desa serta BPD Karali yang diembankan kepada Panitia Pilkades Karali. Pungkasnya. (MC_DiskominfoSP: rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version