Bupati Berharap Roda Pemerintahan dan Pembangunan Dapat Dilaksanakan Secara Optimal, Efektif dan Efisien

Read Time:1 Minute, 17 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph berharap pelaksanaan roda Pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2022 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas tahun 2030.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” ujar Perdie saat menyampaikan pidato di rapat Paripurna ke- 7 Masa Sidang III tahun 2021.

Diketahui, rapat Paripurna ini digelar dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya.

Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya Doni, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, para anggota DPRD Kab.Mura, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (16/11/2021).

Perdie mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tngginya kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, tim anggaran Pemerintah daerah, serta seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang telah bekerja dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya.

“Kami mohon kepada dewan yang terhormat dapat mengagendakan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dalam rapat komisi DPRD dengan perangkat daerah sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Mohon maaf atas segala kekurangan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan kepada kita untuk membangun Bumi Tana Malai Toung Lingu yang kita cintai,” pungkas Perdie. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyerahan Materi Sidang Raperda

Read Time:1 Minute, 9 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat Paripurna Ke- 7 DPRD Kab.Mura Masa Sidang III tahun 2021 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni, hadir pula Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, para anggota DPRD Kab.Mura, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (16/11/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam pidotonya menyampaikan, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini disusun dengan mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun secara mendasar, terdapat 3 peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pllafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022,” ucap Perdie.

Ia juga mengatakan, proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang ada, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Perdie: Melalui Rakor Ini Diharapkan Dapat Menghasilkan Inovasi Program dan Kegiatan Dalam Penanganan Stunting

Read Time:2 Minute, 9 Second

MC_ Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menerangkan, masalah stunting tentunya tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat oleh sebab itu perlu adanya komitmen bersama agar penanganan masalah ini dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan mulai usia remaja putri, ibu hamil dan menyusui sampai dengan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala dari bayi sampai pada tingkat jenjang pendidikan dasar. oleh sebab itu perlu ditingkatkan pemantauan gizi dan pengukuran tinggi.

“Melalui kegiatan pada hari ini saya berharap dapat menghasilkan inovasi program dan kegiatan dalam penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya khususnya pada 15 desa prioritas, dalam rapat koordinasi ini juga di harapkan dapat dihasilkan kesamaan pandangan dan persepsi dalam penanganan stunting sehingga dapat dihasilkan program dan kegiatan yang saling terintegrasi antar perangkat daerah, adanya sinergitas dengan pemerintah desa,” ujar Perdie saat membuka langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya, yang dilaksanakan di aula Rujab Bupati Murung Raya, Selasa (16/11/2021).

Perdie juga menuturkan, sebagaimana visi dan misi Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya, bahwa pembangunan manusia sangat penting sekali, berdasarkan data BPS tahun 2020 indek pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Murung Raya yaitu 67,98 atau berada pada kategori sedang, oleh sebab itu dengan adanya kegiatan prioritas penanganan stunting ini juga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan manusia di Kabupaten Murung Raya.

Lanjutnya, “Terima kasih atas perhatiannya bapak dan ibu yang berkesempatan hadir pada rakor ini, semoga rakor ini bermanfaat bagi kita semua terutama dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan manusia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya”.

Ketua Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Kab.Mura Pahala Budiawan pada kesempatan ini menyampaikan laporan tentang pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Dasar pelaksanaannya yaitu Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak.

“Dan juga dasar pelaksanaan kegiatan rakor ini adalah Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Murung Raya, Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/235/2021 tentang Tim Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Murung Raya, Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/77/2021 tentang Desa-Desa Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan penanggulangan Stunting di Kabupaten Murung Raya tahun 2021,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 59 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula rumah jabatan Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat koordinasi (Rakor) percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya, Selasa (16/11/2021).

Hadir dalam rakor ini, Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, Ketua TP-PKK Kab.Mura Lynda Kristiane, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura, Camat-camat, serta sejumlah Kepala Desa dan Kepala Puskesmas di wilayah Mura.

Ketua Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Kab.Mura Pahala Budiawan yang juga selaku kepala Bappedalitbang Kab.Mura mengatakan, acara ini mempunyai tujuan agar tercapainya integrasi program pelaksanaan intervensi stunting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

Pahala Budiawan menyampaikan, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini antara lain untuk memastikan Perencanaan kegiatan penurunan stunting dilakukan dengan berbasis data, Intervensi gizi yang diprioritaskan oleh perangkat daerah teknis dan Pemerintah desa dapat dipastikan alokasinya pada dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2022, pemantauan secara terpadu sebagai sarana untuk berkoordinasi dan melakukan penyesuaian-penyesuain pelaksanaan program berdasarkan temuan di lapangan untuk meningkatkan kualitas intervensi, sistem manajemen data yang baik untuk mengukur hasil-hasil pelaksanaan kegiatan.

“Hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya, penajaman program kegiatan baik intervensi gizi sensitif maupun intervensi gizi spesifik yang mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan pada usia remaja, ibu hamil, akses air minum layak, sanitasi layak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akses pangan bergizi, ketahan pangan serta Perlindungan Sosial jaminan Kesehatan (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima BNPT dan juga perilaku hidup bersih dan sehat”, ujar Pahala Budiawan.

Sementara itu Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kab.Mura bahwa ada 15 (lima belas) desa dengan angka stunting dengan jumlah kasus tertinggi di Kabupaten Murung Raya.

Perdie menekankan agar penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan semua stakeholder, termasuk diantaranya melalui kegiatan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat). Stunting merupakan gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan, anak stunting cenderung lebih kerdil di banding anak seusianya.

“Saya sangat mendukung sekali kegiatan pada hari ini acara rapat koordinasi percepatan penurunan stunting. Masalah stunting tidak hanya menjadi tugas bidang kesehatan saja tetapi menjadi tugas kita semua, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi dan air bersih, lingkungan yang bersih dan lain-lain,” tutur Perdie. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version