Pemkab Mura Canangkan Desa Cinta Statistik

Read Time:1 Minute, 15 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan Desa Muara Untu sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025.

Kegiatan ini digelar di Aula Bapperida Kab.Mura, Kamis, (8/5/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan sekaligus mewakili Bupati Murung Raya. Turut hadir Kepala Bapperida, Ferry Hardy, jajaran BPS Kab.Mura, unsur Tripika Kecamatan Murung dan para undangan terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Kab.Mura, Ferry Hardy menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Salah satu syaratnya adalah tersedianya data yang akurat dan seragam. Maka dari itu, kesamaan dan keakuratan data menjadi sangat penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan saat membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya Heriyus, menekankan pentingnya transformasi peran desa dalam pengelolaan data.

Ia menyatakan bahwa desa tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, tetapi harus mampu menjadi produsen dan pengguna data untuk membangun wilayahnya sendiri.

“Pencanangan Desa Muara Untu sebagai Desa Cantik menjadi langkah awal untuk memperkuat budaya statistik di tingkat desa. Diharapkan ke depan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Murung Raya dapat ikut serta dalam program ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor antara BPS, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto:Yos).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bappedalitbang Mura Gelar Kegiatan Bimtek Inovasi Daerah 2024

Read Time:1 Minute, 34 Second

Murung Raya, Info Publik – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penlitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah Tahun 2024, di Aula Bappedalitbang, Kamis (7/11/2024).

Bimtek Inovasi Daerah ini dibuka oleh Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus dan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Mura, peserta perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya. 

Diketahui kegiatan bimtek Inovasi Daerah ini Bappedalitbang Kab. Murung Raya bekerja sama dengan Pusat Strategi Kebijkan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan menghadirkan pembicara Jerry Wallo.

Kepala Bappedalitbang Kab.Mura, Ferry Hardi dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dengan adanya kegiatan ini persiapan untuk Inovative Goverment Award (IGA) Tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih baik dan hasil yang dicapai dapat lebih optimal dan melalui bimtek ini diharapkan seluruh peserta lebih Inovatif menghasilkan terobosan bagi kemajuan daerah dan juga membentuk ekosistem inovasi bagi lingkungan kerjanya sehingga makin berkembang,”imbuhnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 386 SD 390 Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaran Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Dalam mencapai tujuan tersebut sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat serta Peningkatan Daya Saing Daerah”imbuhnya.

“Melalui Bimtek ini diharapkan semua Perangkat Daerah dan Kecamatan dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, untuk dapat mengetahui point-point apa saja yang nantinya menjadi indikator penting dalam penilaian Inovasi Daerah, sehingga dapat mempersiapkan data pendukung untuk kelengkapan dokumennya,”tambahnya.(DiskominfoSP_Nof, Ad/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Murung Raya Juara III TTG Weldu dengan karya inovasi Alat Pengolah Limbah Organik

Read Time:1 Minute, 53 Second

Palangka Raya, InfoPublik – Di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (27/5/2024). Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyerahkan secara langsung Piagam Penghargaan dan hadiah lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Unggulan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah

Penyerahan yang dirangkaikan dengan acara Ramah Tamah dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-67 Prov. Kalteng, Gubernur berharap semua dapat bersama-sama merefleksikan perjalanan pembangunan Bumi Tambun Bungai untuk saling berbagi kisah, ide dan gagasan di antara seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kalimantan Tengah Makin Berkah, Maju, dan Bermartabat.

“Melalui momen Hari Jadi ke-67 kali ini, saya mengajak kita semua terus menjaga kerukunan dan keharmonisan, serta memperkuat semangat gotong royong dan persatuan, untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah Makin BERKAH,”kata Gubernur.

Sementara itu, yang mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Mura,Elvira menyampaikan pelaksanaan lomba inovasi tersebut bertujuan untuk menumbuhkan jiwa kreativitas dan inovasi di lingkungan masyarakat, khususnya wilayah perdesaan, sehingga dapat menghasilkan teknologi yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis bagi kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga kita memperoleh juara III TTG Weldu dengan karya inovasi Alat Pengolah Limbah Organik untuk mengolah limbah tempurung kelapa menjadi briket arang. Inovasi ini perlu terus dikembangkan, terlebih yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan mengedepankan kearifan lokal yang selaras dengan potensi wilayah, sehingga hasil inovasi dapat bermanfaat secara optimal, berkelanjutan dan professional,” tuturnya.

Diketahui, Piagam Penghargaan dan hadiah lomba berupa uang pembinaan sebesar Rp15.000.000 diserahkan kepada Juara I TTG Ari Mustapa dari Kabupaten Kapuas dengan karya inovasi Alat Pemupuk Tanaman Nanas dan Tanaman Pangan, dan Juara I TTG Unggulan Markurius Abednegoe dari Kabupaten Katingan dengan TTG unggulan berupa Olah Sampah Organik menjadi Sabun Natural Eco Enzyme Ramah Lingkungan.

Kemudian, Juara II TTG Rahmat Ariadi dari Kabupaten Kotawaringin Timur dengan karya inovasi Sabut Liber Alat Pengupas Sabut Kelapa, dan Juara II TTG Unggulan Eko Dedi Saputro dari Kabupaten Pulang Pisau dengan TTG unggulan Alat Penabur Benih Padi mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10.000.000.

Sedangkan, Juara III TTG Weldu dari Kabupaten Murung Raya dengan karya inovasi Alat Pengolah Limbah Organik, dan Juara III TTG Unggulan Singkir dari Kabupaten Kapuas dengan TTG unggulan Produksi dan Pengembangan Probiotik untuk Budidaya Ikan dan Ternak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp5.000.000.(DiskominfoSP_Nof/Mc.Mura/Eyv).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Sosialisasi Perbup Nomor 18 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 22 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju dan mandiri.

Pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan harus secara konkret dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, memperkuat kemandirian dan memajukan peradaban.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui BAPPEDALITBANG Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Inovasi Daerah.

Kegiatan ini dibuka Plt Sekda Kab.Mura Serampang, dihadiri pula oleh narasumber dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri serta narasumber dari Bappedalitbang Kab. Barito Utara, Pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.

“Saat ini, kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan menerapkan pengetahuan termasuk teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Oleh karenanya, pengembangan inovasi daerah yang sistematis menjadi sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era ekonomi (knowledge economy) dan masyarakat yang berpengetahuan (knowledge society),” kata Plt Sekda Kab. Mura Serampang saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura, Senin (27/11/2023).

Ia juga menyampaikan, melalui sosialisasi ini diharapkan semua Perangkat Daerah, kecamatan maupun kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mengikuti dengan serius serta melaporkan semua inovasi yang telah dilaksanakan dan terus bergerak dengan melakukan inovasi sehingga tercipta pelayanan prima tidak lagi bekerja dengan cara-cara biasa, namun menggagas terobosan baru dengan mampu memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pembangunan dalam bidang inovasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tercapai dan terpenuhi sesuai yang diharapkan.

Sementara, Plt Kepala BAPPEDALITBANG Kabupaten Murung Raya, Ferry Hardi menyampaikan, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peringatan Hari Otda ke XXVI, Sekda Mura Dorong ASN Proaktif Lahirkan Inovasi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Read Time:1 Minute, 9 Second

MC_Murung Raya- Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) yang Ke XXVI, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon hadir secara virtual yang didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya serta Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum, Kepala Inspektur Kabupaten Murung Raya, Dinas Kominfosp Kabupaten Murung Raya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya, BKPSDM Kabupaten Murung Raya, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya, Senin (25/4/2022).

Melalui peringatan Hari Otda yang ke XXVI, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon mengajak dan mendorong ASN di Kabupaten Murung Raya untuk proaktif menciptakan inovasi serta menerapkan nilai yang berakhlak.

Arahan itu sejalan dengan tema yang diangkat dalam peringatan Hari Otda yang ke XXVI tahun 2022 yaitu ‘Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.’

Tentu saja sinergi, kolaborasi dan juga harmonisasi ungkap Hermon dapat mewujudkan pembangunan antara pusat dengan daerah menjadi hal utama yang harus diperoritaskan. Tuturnya

Sikap proaktif ini harus dijadikan kebiasaan baru dilingkungan ASN dengan sikap peka terhadap permasalahan lingkungan kerja.

“Semangat otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah desentralisasi, bukan berarti kemudian lepas tercerai berai.”

Sebaliknya justru harus diikat dengan sinergi yang harmoni dan juga kolaborasi sehingga tujuan negara secara utuh bisa tercapai. Pungkasnya (MC_Diskominfosp-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Perdie: Melalui Rakor Ini Diharapkan Dapat Menghasilkan Inovasi Program dan Kegiatan Dalam Penanganan Stunting

Read Time:2 Minute, 9 Second

MC_ Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menerangkan, masalah stunting tentunya tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu yang singkat oleh sebab itu perlu adanya komitmen bersama agar penanganan masalah ini dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan mulai usia remaja putri, ibu hamil dan menyusui sampai dengan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala dari bayi sampai pada tingkat jenjang pendidikan dasar. oleh sebab itu perlu ditingkatkan pemantauan gizi dan pengukuran tinggi.

“Melalui kegiatan pada hari ini saya berharap dapat menghasilkan inovasi program dan kegiatan dalam penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya khususnya pada 15 desa prioritas, dalam rapat koordinasi ini juga di harapkan dapat dihasilkan kesamaan pandangan dan persepsi dalam penanganan stunting sehingga dapat dihasilkan program dan kegiatan yang saling terintegrasi antar perangkat daerah, adanya sinergitas dengan pemerintah desa,” ujar Perdie saat membuka langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya, yang dilaksanakan di aula Rujab Bupati Murung Raya, Selasa (16/11/2021).

Perdie juga menuturkan, sebagaimana visi dan misi Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya, bahwa pembangunan manusia sangat penting sekali, berdasarkan data BPS tahun 2020 indek pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Murung Raya yaitu 67,98 atau berada pada kategori sedang, oleh sebab itu dengan adanya kegiatan prioritas penanganan stunting ini juga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan manusia di Kabupaten Murung Raya.

Lanjutnya, “Terima kasih atas perhatiannya bapak dan ibu yang berkesempatan hadir pada rakor ini, semoga rakor ini bermanfaat bagi kita semua terutama dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan manusia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya”.

Ketua Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Kab.Mura Pahala Budiawan pada kesempatan ini menyampaikan laporan tentang pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, Dasar pelaksanaannya yaitu Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak.

“Dan juga dasar pelaksanaan kegiatan rakor ini adalah Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 37 Tahun 2020 tentang Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Murung Raya, Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/235/2021 tentang Tim Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Murung Raya, Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/77/2021 tentang Desa-Desa Lokasi Pelaksanaan Program Percepatan penanggulangan Stunting di Kabupaten Murung Raya tahun 2021,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version