Bupati Secara Resmi Buka Pesparawi VI Tingkat Kab. Mura Tahun 2019

Read Time:1 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VI Tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2019 di Kota Puruk Cahu, dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph. Senin (16/12) malam.

Nampak hadir pula Wakil Bupati Rejikinoor, Sekda Hermon, Forkopimda. Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, para pejabat OPD Pemkab, peserta Pesparawi, serta tamu undangan lainnya.

Pesparawi VI Tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2019 diikuti oleh peserta yang berasal dari 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Murung Raya, “Jumlah total peserta dan official dari 10 Kecamatan adalah 553 orang”, ucap Ketua Umum Panitia penyelenggara Pesparawi ke-VI, Lynda Kritiane.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Pesparawi dilaksanakan juga sebagai ungkapan rasa syukur, sukacita dan kesetiaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus mencerminkan kebersamaan dan persekutuan umat Kristiani.

“Itulah sebabnya kita berharap dengan kegiatan yang mulia ini kiranya dapat menampung, mendorong aspirasi dan hasrat umat Kristiani dalam kegiatan pembinaan kerohanian melalui kreasi seni budaya yang bernafaskan keagamaan, mengembangkan kreativitas seni budaya yang hidup dalam tata ibadah umat Kristiani, sekaligus memelihara dan melestarikan budaya daerah sebagai bagian dari budaya Bangsa”, tutur Perdie.

“Selamat berlomba jadilah yang terbaik di mata Tuhan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan anugrah dan perlindungan-Nya kepada kita sekalian”, ucap Perdie.

Acara pembukaan ini ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Murung Raya sebagai tanda dibukanya Pesparawi ke-VI Tingkat Kabupaten Murung Raya tahun 2019. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Cakades Muara Laung II: Gagal Dilantik, Proses Hukum Tetap Berjalan

Read Time:1 Minute, 6 Second
<![CDATA[

Tinggal satu hari lagi pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan usai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 7 Kecamatan 20 Desa Tahun 2019 dilingkup Kabuaten Murung Raya.

Diantara 20 Desa Calon Kepala Desa Terpilih, hanya 1 Desa Calon Kepala Desa  terpilih yang gagal dilantik yakni Desa Muara Laung II yang tersandung Kasus Pemalsuan Ijazah. Kamis (17/12/2019)

Calon Kades (Cakades) Muara Laung II terpilih No. Urut 2 Berinisial HF telah terbukti menggunakan Ijazah Palsu dan gagal dilantik secara serentak pada tanggal 18 Desember 2019, Berdasarkan surat keputusan Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Murung Raya Nomor: 460/263/DPMD tertanggal 02 Desember 2019.

“Kami selaku mantan kandidat Cakades Muara Laung II, megingatkan kepada masyarakat Muara Laung II kedepannya jangan main-main manipulasi ijazah dalam berbagai administrasi di pemerintahan,” Ungkap Mantan Kandidat 1, 3, dan 4 (Rafik, Adi Bing Slamet dan Anwari)

Dan kami sangat berterima kasih kepada DPMD kabupaten Murung Raya, telah merespon gugatan kami dan membuktikan berkas yang bersangkutan sehingga terbukti menggunakan Ijazah Palsu.

Perlu diketahui juga, selama tidak ada itikad baik secara kekeluargaan dari pihak sebelah yang bermasalah. Maka kasus ini tidak akan dicabut dan terus berjalan di Polres Murung Raya.

“Bahkan kami selaku penggugat/pelapor siap melimpahkan perkara ini ke Polda Kalimantan Tengah, Jika tidak ada keputusan dan perkembangan secara inkrah” Tegas Mereka (MC_DiskominfoSP Mura:Nar)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Lembaga Pengembangan Pesparawi (LPP) Kab. Mura Gelar Musda

Read Time:1 Minute, 44 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di Aula Rujab Bupati Murung Raya (Mura). LPP Kab. Murung Raya menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang diikuti oleh pengurus LPPD Kab. Murung Raya Periode 2015-2019 serta utusan dari LPP Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya dan nampak hadir yang mewakili Bupati Murung Raya Kadis Kominfo SP Bimo Santoso. (16/12).

Dalam Sambutannya Ketua I LPPD Provinsi Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris I Pdt. Bambang Bahan menyampaikan bahwa Musyawarah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 tentang pembentukan pengembangan Pesparawi. Musyawarah LPP juga adalah sarana untuk mengevaluasi Program kegiatan LPP, mempertanggungjawabkan kepengurusan yang lama dan kemudian dilakukan pemilihan kepengurusan LPP Kab. Mura yang baru. “Harapan kami ke depan kepada pengurus yang baru, LPP Kab. Mura akan semakin baik dan maju di dalam mengemban tugas yang dimanahkan”, ujar Bambang Bahan.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa Pemerintah sangat mengapresiasi dan mendukung setiap program dan kegiatan dari LPP yang dilakukan dan telah membawa nama harum daerah Murung Raya. Itulah sebabnya Pemda senantiasa memberikan dukungan baik berupa dana dalam bentuk hibah maupun pembinaan lainnya. Harapan ke depan agar LPP kabupaten banyak melakukan pembinaan ke Kecamatan-kecamatan agar LPP Kecamatan juga merasakan adanya kegiatan pembinaan secara rutin dan teratur.

“Pemda Murung Raya telah banyak memberikan motivai kepada LPP maupun kelompok binaannya seperti Jorih Jerah Choir (JJC) yang telah mengikuti berbagai lomba baik tingkat Nasional, regional maupun Internasional. Bahkan Pemerintah telah memberi alat musik Piano sebanyak dua buah untuk digunakan mendukung setiap usaha dan program dari LPP”, ungkap Bimo.

Ketua LPP Kab. Murung raya Lynda Kristiane dalam laporanya menyampaikan program dan kegiatan yang telah dicapai selama empat tahun ini, misalnya telah mengirimkan Kelompok Paduan Suara Sejenis Pria “Jorih Jerah Choir” ke ajang perlombaan tingat Internasional seperti ke Manado, Vietnam, Bali dan baru baru ini ke Parapat Sumatera Utara dan meraih Champions Gold. Sungguh prestasi yang sangat membanggakan. Bila Pemerintah tetap memberikan perhatian dan dukungannya”, ujar Lynda.

Dalam kesempatan Musda tersebut akhirnya Lynda Kristiane terpilih secara aklamasi memimpin LPP Kab. Murung Raya empat tahun kedepan dan diharapkan ketua terpilih segera melengkapi susunan kepengurusannya. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rakordal Triwulan IV Kabupaten Murung Raya Tahun 2019

Read Time:51 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di Aula DAD Rakordal Triwulan IV Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 dilaksanakan, dihadiri oleh Bupati Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Rejikinoor, Sekda Hermon, Forkopimda, Asisten, Kapala OPD, Instansi Vertikal, BUMD dan Perusda. Senin (16/12).

Dalam laporannya Kepala Baplitbangda Nyaru Tono menyampaikan bahwa maksud dilaksanakan Rakordal adalah untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan dengan tujuan koordinasi, pelayanan, pengendalian dan monitoring.

“Hasil yang ingin dicapai adalah adanya persamaan persepsi, konsistensi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi dan Pelaporan”, ujar Nyaru Tono.

Sementara itu Bupati Perdie dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakordal dilakukan oleh masing-masing satuan organisasi perangkat daerah. Bupati melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan Daerah Lingkup Kabupaten.

“Diharapkan hasil laporan mengenai kemajuan realisasi keuangan dan fisik akan semakin baik sehingga pembangunan labih terarah demi tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya”, ungkap Bupati.

Mengakhiri streesingnya Bupati Murung Raya mengingatkan agar pada tahun 2020 seluruh OPD agar cepat tanggap dan segera melakukan upaya perbaikan, sehingga kedepannya kita akan mencapai target yang sudah dimufakati. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version