Wapres Ma'ruf Amin Buka Rakor Kepegawaian Secara Daring

Read Time:1 Minute, 51 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo, didampingi Staf Ahli Bupati Abed Nego, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudi Roy, Plt. Kepala BKPSDM Lentine, Kabag Organisasi Abrianoor mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2020 secara daring. Gelaran ini berlangsung secara virtual pada Kamis, 17 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. mengusung tema Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru.

Rakornas Kepegawaian 2020 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin, Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan launching Sistem Informasi ASN (SI-ASN) yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Agus Pramusinto, dan Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
“Digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” kata Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara daring.

Lebih lanjut Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital atau digital governance merupakan solusi tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi secara intensif dan masif harus dilakukan untuk terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia, kata Wapres.
Kondisi pandemi COVID-19, lanjut Wapres, harus dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi melalui tatanan kehidupan baru yang sebagian besar dilakukan secara daring.

Meskipun terkendala pandemi, Wapres menegaskan bahwa kegiatan pembangunan nasional terus berjalan. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat mempertahankan dan meningkatkan produktivitas kerja.
“ASN, sebagai penggerak roda pemerintahan, dituntut untuk tetap mempertahankan produktivitas kerja. Berbagai inovasi dan strategi harus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” tegasnya.


Wapres juga meminta untuk mempercepat terwujud-nya “SMART ASN”, guna menciptakan ASN yang cakap teknologi, bahasa internasional, berwawasan global dan berintegritas nasional.


Dalam Rakor tersebut BKN juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik yang dinilai berdasarkan lima kategori, meliputi: – perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (Kategori I) – Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II) – Penilaian kompetensi (Kategori III) – Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV) – Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).
Kategori Instansi Pengelola Kepegawaian yang menerima BKN Award meliputi Instansi Pusat yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Read Time:1 Minute, 25 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya-Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor menghadiri rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020 DPRD Kabupaten Mura untuk menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mura terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Multiyears, bertempat di ruang rapat paripurna DRPD Kabupaten Mura, Rabu (16/12/2020).

Wabup Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 7 (tujuh) fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan kesungguhan dalam pembahasan dua Ranperda yang sudah disampaikan oleh Pemkab Mura.
“Setelah mendengar, membaca dan mencermati pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD yang disampaikan melalui rapat paripurna, kami akan memberikan penjelasan tanggapan terhadap pernyataan saran, pendapat dan masukan Anggota Dewan yang terhormat,” sebut Wabup.
Wabup Mura kemudian memaparkan jawaban Pemkab terhadap tujuh pandangan umum yang berasal dari Fraksi-fraksi. Dalam jawaban yang disampaikan kepada ketujuh pandangan umum fraksi, Wabup menyampaikan beberapa poin penting. Antara lain bahwa untuk pelaksanaan proyek tahun jamak atau multiyears harus selesai tepat waktu dan tepat mutu sudah menjadi ketentuan setiap pelaksanaan proyek kegiatan multiyears sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
“bahwa pendanaan multiyears sudah mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur tentang kegiatan tahun jamak, dan tidak akan mempengaruhi terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang belum selesai termasuk dana pencegahan dan penanganan covid-19 lebih lanjut kami sampaikan bahwa pemerintah daerah melalui dinas terkait secara berkala tetap akan melaksanakan evaluasi kegiatan tahun jamak dimaksud sehingga untuk meminimalisir kendala yang terjadi sehingga pengerjaanya dapat selesai tepat waktu” Jelas Wabup
Mengakhiri jawaban pemerintah.

Wabup mengungkapkan pemerintah daerah siap bersama-sama dengan pihak DPRD nantinya membahas rancangan peraturan daerah multiyears dimaksud sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan, sehingga pembahasan terselenggara dengan baik dan tepat sasaran.(MC DiskominfoSP)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda Multiyears

Read Time:1 Minute, 28 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya (Mura) yang diwakili Wakil Bupati Mura Rejikinoor, menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020. Dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati Murung Raya terhadap 1 (satu) Raperda Multiyears yang diajukan Pemda kab. Murung Raya. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Rabu (16/12/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Doni, 7 (tujuh) Fraksi DPRD Murung Raya menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Raperda yang menjadi topik utama yaitu Raperda tentang Multiyears Pembangunan Bundaran Perdie M. Yoseph dan Pembangunan Taman Sapan Kabupaten Murung Raya.

Pemerintah daerah berpendapat bahwa perlu pembahasan lebih dalam terkait Perda ini agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaannya. Untuk itu pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD perlu memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya disampaikan Pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya dalam menyusun rancangan peraturan daerah tersebut sebagai upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan sistem hukum di Kabupaten Mura, sehingga Kabupaten Mura tetap pada koridor penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan pada norma hukum serta regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

“Untuk pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama antara badan pembentukan Perda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mura, dengan tim Pemerintah Daerah dapat melakukan pengharmonisasian pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah baik yang diprakarsai oleh pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kecermatan sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan”, ujar Wabup.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Sekretaris Daerah Hermon, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Hardi serta para kepala OPD Kab. Murung Raya, Anggota DPRD, beberapa pejabat Eselon III dan IV, sejumlah tenaga ahli fraksi dan undangan lainnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version