Secara Virtual Wabup Ikuti Rakor Tindaklanjut Arahan Presiden RI Terkait Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di Kalteng

Read Time:2 Minute, 7 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang kerja Bupati, kantor Bupati Murung Raya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Arahan Presiden RI Terkait Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di Kalteng, Rabu (19/5/2021).

Hadir mengikuti rakor secara virtual tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Komandan Kodim 1013 Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan dan stakeholder terkait lainnya.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran pimpin rakor Kepala Daerah dan Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Rakor digelar dalam rangka tindaklanjut Arahan Presiden Republik Indonesia (RI) terkait Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi di Provinsi Kalteng.

Dalam arahannya Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan dalam Pengarahan Presiden RI pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 lalu, Presiden Joko Widodo berulang kali menegaskan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota didukung TNI, Polri dan lembaga lainnya supaya hati-hati dalam penanganan Covid-19 setelah libur lebaran. Bahkan Provinsi Kalteng disebutkan secara khusus lebih hati-hati karena termasuk dalam 15 Provinsi yang mengalami tren kenaikan kasus covid-19 dan ditemukannya varian baru covid-19.

H. Sugianto Sabran memberikan saran dan masukan untuk mempercepat vaksin yakni agar Kabupaten/Kota agar mempercepat proses refocusing anggaran, melakukan upaya percepatan vaksinasi massal dengan melibatkan unsur perangkat desa dan kader dan memperkuat upaya sosialisasi dan promosi dengan melibatkan semua unsur perangkat. Selain itu, upaya percepatan vaksinasi pada lansia yakni pertama, dengan menggerakkan organisasi lansia (TNI, Polri, LSM, komunitas dan organisasi keagamaan dan lain-lain). Kedua, sentra vaksinasi, untuk 1 sasaran harus membawa 1-2 lansia. Ketiga, memanfaatkan Posyandu Lansia sebagai tempat pelayanan vaksinasi. Terakhir, melakukan identifikasi tempat/panti lansia yang ada di wilayah masing-masing dan melakukan mobile vaksinasi di wilayah tersebut.

Untuk membatasi penularan, H. Sugianto Sabran menghimbau Bupati/Walikota membuat surat edaran pasca mudik/perjalanan wajib karantina dan menyiapkan tempat karantina tersebut. Selain itu, kabupaten/kota agar membanyak testing pada semua sasaran, tidak hanya yg bergejala dan jika ditemukan konfirmasi, dilakukan tracing secara masif.

Sementara itu Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, terakait vaksinasi, data perkembangan vaksinasi tahap 1 total 3837, tahap 2 total 3378. Single dose 2320 vial (terdistribusi semua), multidose total terima 1500 vial (sisa 244 vial, terdistribusi 1256 vial).

“Tabel rekapitulasi masyarakat Murung Raya yang terpapar Covid-19 per tanggal 18 Mei 2021, jumlah dalam perawatan 11 orang, sembuh 1203 orang, meninggal 23 orang, total terkonfirmasi 1237,” ucap Rejikinoor.

Wabup juga menghimbau, “kepada masyarakat untuk selalu patuhi prtokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19”. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Kawasan Transmigrasi

Read Time:1 Minute, 27 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jl. Letjend. Soeprapto, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon memimpin rapat evaluasi pembinaan dan pengembangan kawasan Transmigrasi di Kabupaten Murung Raya, Rabu (19/5/2021).

Dalam pengantarnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Murung Raya, H. Pajarudinnoor menyampaikan permasalahan yang dihadapi seperti transmigran mengundurkan diri, meninggalkan/menelantarkan rumah/lahan selama dua bulan berturut-turut, memperjualbelikan atau mengalihkan hak atas, rumah, lahan pekarangan, lahan usaha dan asset produksi yang diberikan pemerintah kepada pihak lain. “Sehingga melalaikan kewajiban sebagai transmigran sebagaimana diatur dalam Undang-undang RI nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian,” jelas Pajar.

Selain hal tersebut jelas Pajar, permasalahan yang dihadapi adalah jalan utama menuju wilayah transmigrasi termasuk jalan lingkungan rusak berat, tidak ada sarana air bersih, bahkan ada lahan warga yang masuk kawasan hutan. Bahkan lahan warga transmigrasi diokupasi warga lokal.

“Masyarakat transmigrasi terkendala pemasaran hasil pertanian, sehingga masyarakat banyak yang beralih profesi sebagai buruh bangunan, tukang ojek dll,” ujarnya.

Selanjutnya ungkap Pajarudinnoor upaya yang dilakukan adalah membuat usulan pemeliharaan jalan utama maupun jalan lingkungan di wilayah transmigrasi, mengusulkan ke Kementrian Kehutanan untuk melepas kawasan hutan, “Kami akan memfasilitasi dengan menawarkan hasil dari petani transmigran ke perusahaan yang ada di Murung Raya,” ucap Pajar.

Sementara itu, Sekda Hermon mengharapkan partisipasi kepada OPD terkait untuk saling bersinergi memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat transmigran yang sejahtera.

“Silahkan dari Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Pertanian, Dinas PMD, Camat Murung maupun Dinas lain untuk berkalaborasi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga transmigran,” pinta Hermon.

Rapat dihadiri Kepala Distransnaker Pajarudinnoor beserta jajarannya, Kadis Tanik Pujo Sarwono, Kadis PMD Asnawiyah, Kadisperkimtan Markudius Dani, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. PUPR Paulus Manginte, mewakili BPN, Kabag Pemerintahan, Bappedalitbang, dan dari BPKAD. (DiskominfoSP_Nof).
]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Ketua DPRD Mura: Tetap patuhi Prokes Meski Sudah Divaksinasi

Read Time:42 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Ketua DPRD Murung Raya Doni mengingatkan masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 meskipun sudah menerima suntik vaksin.

“Masyarakat jangan hanya mengandalkan vaksin. Protokol kesehatan seperti ‘5M’ (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas) harus tetap dipatuhi agar pandemi ini segera berlalu,” ujarnya. Rabu (19/5/2021).

Doni juga meminta kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosan mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona. Karena kendati banyak masyarakat yang telah divaksin dan kasus Covid-19 menurun, wabah ini belum berakhir.

“Jangan menganggap bahwa Covid-19 sudah selesai. Tidak sedikit dari keluarga dan kerabat kita yang telah mengalami bagaimana ganasnya virus ini tidak hanya berpengaruh pada kesehatan bahkan secara ekonomi,” ucapnya.

“Protokol kesehatan wajib kita taati, ini untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Jadi walaupun kita sudah divaksinasi, protokol kesehatan tetap jangan kendor,” tegasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

3.600 Tenaga Pendidik di Mura ditargetkan divaksinasi

Read Time:54 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kesehatan Mura menargetkan seluruh guru di Kabupaten Mura yang kini telah terdata sebanyak 3.600 tenaga pendidik akan menjalani program suntik vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Mura, dr. Suria Siri, mengatakan pihaknya akan menyelesaikan tahap vaksinasi kepada para tenaga pendidik sebelum rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibuka pada bulan Juli 2021 mendatang berdasarkan hasil rapat terbatas Dinas Pendidikan beserta pihak terkait lainnya beberapa waktu lalu.

“Mulai tanggal 20 Mei 2021 ini kita akan mulai melaksanakan vaksinasi terhadap seluruh tenaga pendidik kita yang ada di Kabupaten Mura hingga pada akhir bulan Mei ini untuk vaksin tahap pertama,” katanya, Rabu (19/5/2021).

Disamping vaksinasi, sebagai tahap persiapan awal, Kemdikbud telah mengeluarkan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemda maupun satuan pendidikan sebelum melakukan pembelajaran tatap muka diantaranya harus dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pembelajaran jarak jauh.

“Protokol kesehatan itu maksimal 50 persen, jadi mau tidak mau walaupun sudah divaksinasi harus menyediakan opsi pembelajaran yakni opsi tatap muka secara terbatas dan pembelajaran jarak jauh,” terangnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version