Pemkab Murung Raya: Penandatangan Nota Kesapahaman Bersama Kakanwil DIJb Prov. Kalteng

Read Time:1 Minute, 20 Second

MC_Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DIJb) Provinsi Kalimantan Tengah lakukan penandatangan “Nota Kesapahaman” dalam membentuk sebuah forum koordinasi penguatan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Setda Gedung B Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu yang dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya, Senin (21/3/2022).

Kakanwil DIJPb Prov. Kalimantan Tengah Hari Utomo

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DIJb) Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo menuturkan agar terus melakukan transformasi dan reformasi dalam penguatan fungsi untuk lebih kontributif bagi perekonomian daerah melalui regional site economic.

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon

Dalam “menjalankan amanat dari Kementerian Keuangan RI,” Hari juga mengatakan senantiasa untuk melakukan koordinasi pusat dan daerah untuk bersama-sama mengawal fisikal “APBN dan APBD” Ungkapnya

Ucap senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon dalam penyampaian sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Sehingga “dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. Ungkapnya (MC_Diskominfosp-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Enam SKPD Kabupaten Murung Raya Laksanakan Alokasi DAK TA 2022

Read Time:1 Minute, 30 Second

MC_Murung Raya- Dalam agenda kegiatan Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kebupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2022, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menuturkan “Kabupaten Murung Raya mendapatkan alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) sebesar Rp. 82.349.076.168” melalui sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon.

Di Aula Setda Gedung B Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Senin (21/3/2022) yang dihadiri Kakanwil DIJb Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Kepala KPPN Buntok Saritanu, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Bidang Administrasi Umum H. Budi Susetyo dan Kepala SKPD terkait serta seluruh Camat dilingkup Kabupaten Murung Raya.

Dari alokasi DAK terbagi dalam 7 (tujuh) Bidang dan 15 (lima belas) Sub Bidang yang dilaksanakan oleh 6 (enam) SKPD terdiri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sebesar Rp. 11.927.190.000, Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan sebesar Rp. 499.601.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 13.240.048.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp. 1.446.805.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang sebesar Rp. 53.119.251.000, dan Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp. 2.470.452.000.

Sedangkan untuk “Dana Desa” pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi sebesar Rp. 105.612.663.000. Ungkap Hermon

melalui kegiatan ini “diharapkan dapat terjalin kerjasama yang baik dan menjadi bahan evaluasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.”

Sehingga “dana-dana tersebut dapat terserap dengan maksimal serta memberikan motivasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah (LKPD) serta koordinasi dan asistensi dengan pihak-pihak terkait khususnya dengan pihak Kementerian Keuangan. Pungkas Hermon (MC_Diskominfosp-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version