Usai Lebaran: Wakil Bupati Mura, Tinjau Posko Penyekatan Arus Balik

Read Time:1 Minute, 2 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Wakil Bupati Murung Raya (Mura) bersama Sekretaris Daerah Murung Raya, Kadis KominfoSp serta instansi teknis terkait lainnya tinjau posko penyekatan mudik arus balik di Km. 68 Jl. Puruk Cahu – Muara Teweh yang sebelumnya berakhir pada tanggal 17 Mei 2021 diperpanjang hingga 24 Mei 2021, Selasa (18/05/2021).

Wakil Bupati Murung Raya sekaligus sebagai Wakil Ketua Umum Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan Kami berharap kepada masyarakat agar bisa maklum dan memahami kebijakan ini, Ungkapnya

“Perpanjangan masa penyekatan, tentu pihaknya bekerjasama dengan TNI, POLRI, Satpol-PP, Dishub dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan arus balik usai lebaran, bagi masyarakat diluar Murung Raya yang tidak dapat memenuhi prosedur kesehatan akan diberikan sanksi putar balik oleh petugas posko di lapangan.” Ucapnya

Sedangkan masyarakat yang berkependudukan Murung Raya yang memasuki wilayah Kota Puruk Cahu yang tidak memenuhi prosedur kesehatan langsung dilakukan Tes Swab Antigen ditempat secara acak sampel dalam satu keluarga.

Ia juga menegaskan “Hal ini kita lakukan sebagai misi kemanusian untuk mengurangi terpaparnya masyarakat kita dari Covid- 19,” Tambahnya

Dan kita selaku Pemerintah, bukan berarti untuk menghalang-halangi masyarakat bertemu keluarganya usai merayakan lebaran idulfitri, namun ini kita lakukan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama. Pungkasnya (MC_Diskominfosp:rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Perpanjang Masa Penyekatan Arus Balik Usai Idulfitri 1442 H

Read Time:1 Minute, 0 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama jajaran teknis terkait secara resmi memperpanjang masa pemberlakuan penyekatan arus mudik usai merayakan lebaran hari raya idulfitri 1442 H yang sebelumnya berakhir pada 17 Mei 2021 diperpanjang hingga 24 Mei 2021, Selas (18/05/2021)

“Perpanjangan masa penyekatan, tentu pihaknya bekerjasama dengan TNI dan POLRI serta terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait tentang perpanjangan kegiatan penyekatan arus balik serta berikan sanksi putar balik bagi pengendara yang tidak memenuhi syarat.” Ungkap Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinnor.

Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon juga menyampaikan “Kita semua wajib mengamankan arus balik serta pemberlakuan penyekatan jalan berdasarkan telegram yang kita terima dari Kapolda Kalimantan Tengah,” Ungkapnya

Disamping itu juga, meskipun masyarakat Murung Raya sudah memiliki hasil rapid tes negatif akan tetap dilakukan tes swab antigen secara acak sampel dalam keluarga.

Hal inipun diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suria Siri menyampaikan Masyarakat yang masuk Murung Raya benar-benar sehat, agar masyarakat kita terhindar dari paparan Covid- 19, Tuturnya

“Jika nantinya, ada masyarakat yang terpapar dari Covid- 19 berdasarkan hasil tes swab antigen. Maka petugas PPKM akan berkoordinasi untuk melakukan tindakan rujukan ke Puskesmas atau ke RSUD Puruk Cahu.” Tutupnya (MC_Diskominfosp:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Murung Raya: Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak 62 Desa

Read Time:1 Minute, 26 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) adakan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades serentak di 62 Desa Lingkup Murung Raya yang akan dilaksnakan pada hari Rabu, 09 Juni 2021 mendatang.

Sekretaris Daerah Murung Raya, Kepala Dinas PMD Murung Raya, Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan, Kabag Umum dan Kabag Pemerintahan hadir dalam pelaksanaan yang berlangsung di Aula Setda Ged. B Lt. III Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Suprapto No. 01 Puruk Cahu, Kamis (20/05/2021).

Kepala Dinas PMD Murung Raya, Asnawiyah menyampaikan dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Murung, Laung Tuhup, Barito Tuhup Raya, Tanah Siang, Tanah Siang Selatan, Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat dan Seribu Riam serta diikuti 62 Ketua Panpilkades dan Kepala Desa atau Pjs. Kepala Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, Ungkapnya

Diantara 62 desa ada beberapa desa yang masih belum menyampaikan hasil penetapan DPT untuk penetapan proses pencetakan surat suara yang akan dibuat oleh Dinas PMD nantinya.

“Yakni Kecamatan Tanah Siang ada 11 Desa, Laung Tuhup 5 Desa dan Seribu Riam 4 Desa. Berdasarkan penetapan calon yang telah dilakukan oleh masing-masing Panitia Tingkat Desa ada 205 orang calon yang akan berkompetisi.” Tutupnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon menegaskan “Panitia tingkat desa laksanakan pemilihan kepala desa sesuai proses tahapan demi tahapan yang telah diatur dalam peraturan dan perundang-undangan,” Tuturnya

Panitia Tingkat Desa, Ketika sudah ada penetapan dilakukan sesuai aturan dan tidak adalagi tarik mundur keputusan karena itu sebagai rujukan dan acuan. Apalagi jika sudah mendekati hari pelaksanaan Pilkades serentak.

Dan saya berharap “Usai pelaksanaan pilkades tidak ada lagi masalah baru serta kembali aman dan damai kemasyrakat karena kita adalah bersaudara. Agar dapat melaksanakan roda pemerintahan dengan lancar.” Tegasnya (MC_Diskominfosp:rfa).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version